
Samarinda, JURNALKALTIM.com – Pemprov Kalimantan Timur dalam titah Pj Gubernur Akmal Malik melakukan evaluasi pemanfaatan aset-aset yang terdapat di PPI Api-Api. Evaluasi ini dinilai perlu dilakukan untuk mengetahui apakah anggaran pemerintah sesuai dengan manfaat yang didapatkan masyarakat. Namun, apabila pemanfaatan aset tidak menguntungkan, maka dipastikan akan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.
Evaluasi Pemanfaatan Aset Dan Ketepatan Anggaran
Beberapa waktu lalu, belum lama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, berdasarkan titah yang diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, yaitu Akmal Malik, melakukan pengevaluasian pemanfaatan aset-aset yang terdapat di kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Api-api yang terletak di Desa Api-api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.
Pangkalan Pendaratan Ikan merupakan tempat kegiatan menambatkan labuh perahu kapal perikanan yang berfungsi sebagai tempat pendaratan hasil tangkapan, atau bahkan untuk melakukan segala persiapan yang dibutuhkan untuk melaut kembali (memuat barang logistik perahu dan para awak perahu).
PPI Api Api sendiri dipersiapkan sebagai suatu fasilitas penyangga pangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nantinya. Pasalnya, dengan adanya pertambahan penduduk yang dapat mencapai jumlah hingga ribuan orang yang akan berdomisili di IKN, perlu didukung oleh pasokan dan stok pangan yang memadai, khususnya ketersediaan ikan.
Maka dari itu, peran PPI Api-api dinilai sangat strategis karena keberadaannya yang terletak di sekitar ruang lingkup IKN, yakni Kabupaten Paser, Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam kesempatan pelaksanaan kegiatan evaluasi pemanfaatan aset tersebut, Pj Gubernur Akmal Malik mengatakan secara tegas bahwa kegiatan evaluasi ini memang sungguh diperlukan untuk dapat memastikan bahwa setiap anggaran yang telah diberikan dan dikeluarkan oleh pihak pemerintah segaris lurus dengan manfaat kemaslahatan yang bisa didapatkan, khususnya bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

“Apakah penggunaan aset di sini memberikan manfaat atau malah merugikan, itu kita ingin lihat. Jadi evaluasi diperlukan,” ungkap Pj Gubernur Akmal Malik.
Lebih Lanjut, dibeberkan pula bahwa kegiatan evaluasi pemanfaatan aset ini diperlukan untuk menilik apakah aktivitas penggunaan aset di PPI Api-api memberikan kegunaan dan manfaat atau justru malah menimbulkan kerugian. Hal itulah yang ingin ditilik Pemprov Kalimantan Timur. Jadi memang pada dasarnya, evaluasi ini benar-benar diperlukan.
Disamping itu, Pj Gubernur Akmal Malik menyatakan usulannya terkait adanya kemungkinan hubungan kerjasama yang akan coba dijalin dengan para pihak ketiga. Hubungan kerjasama ini akan coba dijalin hanya apabila dari hasil evaluasi, ditarik kesimpulan bahwa pemanfaatan aset di PPI dinilai tidak mendatangkan keuntungan.
Diketahui pula ternyata pada saat melaksanakan kegiatan evaluasi pemanfaatan aset-aset PPI tersebut, Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik turut pula didampingi oleh Makmur Marbun yang menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dampak Pelayanan Masyarakat Ditilik Dari Evaluasi Pemanfaatan Aset
Lebih lanjut, Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik lantas menekankan pernyataannya bahwa kegiatan evaluasi pemanfaatan aset ini tidak hanya berfokus pada aspek keuangan semata, melainkan juga turut melakukan pertimbangan terhadap dampak positif yang ditimbulkan dengan pengadaan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
Bahkan untuk selanjutnya Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia tersebut memliki rencana tersendiri untuk dapat melakukan diskusi lebih lanjut bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dilakukan utuk mengupayakan pengoptimalan seluruh aset yang dimiliki oleh Pemprov Kalimantan Timur.
Lebih dalam lagi, mantan Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat untuk periode 2022–2023 tersebut nantinya juga akan melakukan evaluasi lebih lanjut mengenai sejauh mana seluruh aset yang dimiliki Pemprov Kalimantan Timur ini memberikan manfaat kemaslahatan, terutama bagi nelayan sebagai pihak utama yang memanfaatkan PPI Api-api ini.
Diketahui bahwa PPI Api-api ini memiliki luas area yang digunakan ada sekitar 7,5 Hektare. Maka dari itu, dengan area yang sangat luas tersebut, diharapkan PPI Api-api ini benar-benar mampu menjadi sebuah pusat perikanan yang turut mendukung pusat pemerintahan IKN Nusantara. PPI Api-api ini diharapkan dapat mengoptimalkan perannya sebagai pusat produksi sekaligus tempat penjualan berbagai jenis olahan ikan. (ADV/EL/DISKOMINFOKALTIM)