22.7 C
Samarinda
NasionalPolitikKPU Samarinda Gelar Penghitungan Suara Ulang Pemilu Legislatif

KPU Samarinda Gelar Penghitungan Suara Ulang Pemilu Legislatif

Samarinda, Jurnalkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda melaksanakan penghitungan suara ulang (PSU) untuk pemilu legislatif di Kalimantan Timur pada Rabu, 26 Juni 2024. PSU ini dilaksanakan sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

Proses penghitungan ulang berlangsung di Hotel Harris Samarinda, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Penghitungan ini melibatkan 40 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Samarinda.

“Kami telah menyiapkan 40 kotak surat suara yang sudah dipindahkan dari gudang tadi malam. Ini adalah bagian dari lokus yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi sesuai dengan putusan nomor 219 terhadap Kalimantan Timur dan Samarinda,” jelas Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.

Penghitungan ulang ini dipimpin oleh tiga panel yang terdiri dari anggota KPU Kota Samarinda dan dibantu oleh sekretariat. Panel 1 dipimpin oleh Firman Hidayat untuk Kecamatan Samarinda Utara dan Samarinda Ulu. Panel 2 dipimpin oleh Akbar Ciptanto dan Nina Mawadah untuk Kecamatan Samarinda Kota, Loa Janan Ilir, Palaran, dan Sungai Kunjang. Panel 3 dipimpin oleh Arif Rakhman dan Yustiani untuk Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, Samarinda Seberang, dan Sungai Pinang.

KPU Samarinda juga mengundang perwakilan dari 18 partai politik peserta pemilu untuk menyaksikan proses penghitungan ulang tersebut.

“Saya harap semua proses perhitungan berjalan lancar dan transparan. Semua yang ada di dalam kotak ini akan kita hitung, sesuai dengan amanah keputusan MK,” tambah Firman.

PSU ini dilakukan karena pada putusan 219-01-14-23/PHPU.DPR.DPRD.XXII/2024 tanggal 10 Juni lalu, MK mengabulkan sebagian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Partai Demokrat Kaltim.

Gugatan tersebut terkait dugaan pengurangan hasil perolehan suara di Pileg DPR RI dapil Kaltim. Demokrat menggugat adanya penambahan suara yang didapat oleh PAN, yang berdampak pada didapatnya kursi terakhir DPR RI oleh PAN. Dugaan kecurangan tersebut terjadi di 147 TPS di Kaltim yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Rapat penghitungan ulang ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Kota Samarinda untuk memastikan transparansi dan keterbukaan proses. Seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib yang telah disepakati untuk menjaga ketertiban dan kelancaran rapat. (AUL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More