Kutai Kartanegara, Jurnalkaltim.com – Menanggapi laporan dugaan kecurangan dan framing politik yang dinilai merugikan pasangan calon nomor urut 01, Edi-Rendi, Tim Hukum dan Advokasi Edi-Rendi bekerja sama dengan Direktorat Hukum DPC PDIP Kukar dan Badan Bantuan Hukum (BBH) DPC PDIP Kukar resmi meluncurkan Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar 2024. Peluncuran posko ini dilakukan pada Jumat (8/11/2024), di kantor DPC PDIP Kukar.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Edi-Rendi, Erwinsyah, menjelaskan bahwa posko ini dibentuk sebagai pusat pengaduan dan pengumpulan bukti terkait berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa kampanye hingga pemungutan suara.
“Kami akan mengumpulkan data dari masyarakat, tim kampanye, dan relawan paslon 01 di setiap kecamatan. Semua laporan terkait dugaan kecurangan akan diverifikasi untuk ditindaklanjuti,” jelas Erwin.
Selain mengumpulkan bukti, posko ini juga menargetkan untuk menangani kasus kampanye hitam, penyebaran hoaks di media sosial, dan dugaan kecurangan yang berkaitan langsung dengan paslon Edi-Rendi.
“Apabila ada bukti yang cukup, kami tidak akan ragu membawa kasus ini ke ranah lebih lanjut,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Posko Layanan Kecurangan ini akan berpusat di kantor DPC PDIP Kukar, Kecamatan Tenggarong, dengan rencana ekspansi di 20 kecamatan lainnya untuk memperluas jangkauan pengawasan.
“Kami akan mendirikan posko di beberapa kecamatan yang dianggap rawan terjadi pelanggaran,” jelas Sopian dari Direktorat Hukum Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar 2024 bidang pelanggaran kampanye.
Disamping itu, Supardi, Ketua Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar 2024, menambahkan bahwa tim akan bekerja sama dengan relawan untuk memfasilitasi laporan dari masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran secara anonim maupun terbuka, dan laporan yang masuk akan diserahkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti jika terbukti valid.
“Kami membuka posko di 20 kecamatan dengan fokus pengawasan intensif pada daerah rawan pelanggaran, serta hotline pengaduan yang terbuka 24 jam,” ujar Supardi.
Dalam upaya menjaga transparansi dan integritas pilkada, Tim Edi-Rendi juga telah melakukan survei internal dan eksternal untuk memastikan validitas dukungan terhadap paslon 01.
Kontak Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar 2024
Alamat : Kantor DPC PDIP Kukar, Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong
Hotline : Supardi (0813-4716-7083)
Dengan diluncurkannya Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar 2024, Tim Edi-Rendi berkomitmen mengawal jalannya pilkada yang jujur dan adil, siap menindaklanjuti setiap pelanggaran yang ditemukan.
[MII]