
Samarinda, JURNALKALTIM.com – Peran media massa mendapatkan sorotan dari pihak Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur terkait tantangan dan peluang yang akan dihadapi media di Provinsi Kalimantan Timur menjelang memasuki hadirnya IKN. Untuk itu, media massa Provinsi Kalimantan Timur dinilai penting untuk meningkatkan kualitas agar tidak hanya menjadi media kelas provinsi, namun juga kelas nasional agar peran media massa Provinsi Kalimantan Timur tidak tergantikan oleh media nasional.
Peran Media Massa Kaltim Dalam Menghadapi Kehadiran IKN
Dalam suatu kesempatan, Muhammad Faisal yang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur memberikan tanggapannya terkait peran media di Provinsi Kalimantan Timur. Dimana Muhammad Faisal memberikan sorotannya terkait tantangan dan peluang yang akan dihadapi oleh media massa di Provinsi Kalimantan Timur dalam memasuki peradaban baru yang dibawa oleh Ibu Kota Nusantara (IKN) Indonesia pada tahun 2024 mendatang.

Dalam perspektif yang didasarkan pada pengamatannya, Muhammad Faisal menekankan dengan tegas bahwa pentingnya media massa di Provinsi Kalimantan Timur baik dalam bentuk cetak maupun online untuk dapat meningkatkan kualitas literasi yang dimiliki. Hal ini dilakukan agar media massa Provinsi Kalimantan Timur mampu bersaing secara efektif dan progresif dengan media massa yang berskala nasional.
Media massa merupakan suatu bentuk sarana yang digunakan untuk dapat menyampaikan pesan maupun informasi yang berhubungan secara langsung dengan masyarakat luas. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media massa disebutkan berfungsi untuk memberikan informasi, mendidik, menghibur, dan melakukan pengawasan sosial (social control) untuk memperhatikan dan mengawasi perilaku publik maupun penguasa.
Oleh sebab itu, Muhammad Faisal memberikan suatu bentuk masukan dan saran yang diungkapkan secara tegas kepada media yang ada di Provinsi Kalimantan Timur. Dimana Muhammad Faisal memperingatkan kepada media massa agar media setempat mampu menjadi media yang memiliki kompetensi yang berkelas nasional. Sehingga media tidak hanya terpaku dan berkutat dalam tingkatan berskala provinsi saja.
Maka dengan kehadiran pusat pemerintahan IKN di Provinsi Kalimantan Timur, status media di Provinsi Kalimantan Timur perlu untuk dilakukan langkah peningkatan kualitas sebagai media agar memiliki nilai yang unggul dan mampu bersaing dengan media nasional. Sehingga dapat memberikan kontribusi dalam penyebaran informasi yang aktual dan terpercaya secara signifikan. Jadi tidak hanya menjadi bagian jurnalistik pers yang berkelas provinsi, namun juga harus dapat diuji kemampuannya dalam kelas nasional.
Disamping itu, Muhammad Faisal juga memperingatkan bahwa apabila media massa Provinsi Kalimantan Timur tidak mampu bersaing dan berkompetisi dengan media nasional, maka sudah sepantasnya tidak perlu mempermasalahkan media nasional yang kemungkinan besar berpotensi untuk meningkatkan eksistensi dan kehadirannya di wilayah sekitar pusat pemerintahan IKN atau bahkan di kawasan Provinsi Kalimantan Timur.
Persaingan Media Massa Provinsi Kalimantan Timur Dengan Media Nasional
Peran media massa berfungsi sebagai suatu agen perubahan dan juga rekayasa sosial. Walaupun eksistensinya berada di luar sistem pemerintahan, namun media massa mempunyai kedudukan dan posisi yang strategis sebagai alat kontrol atau pengawasan sosial dan menjadi sumber informasi terkini bagi masyarakat secara luas.
Sehingga media massa dituntut untuk dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam segi perubahan lingkungan, sosial, maupun teknologi. Dan dengan kehadiran pusat pemerintahan IKN ini menjadi suatu bentuk tantangan baru tersendiri bagi media Provinsi Kalimantan Timur, karena harus bersaing dengan media daerah lain yang bahkan berskala nasional. Sehingga apabila media Provinsi Kalimantan Timur tidak dapat memenangi tantangan tersebut dan menyamakan kedudukan dengan media nasional, maka sudah semestinya tidak menyalahkan media dari daerah lain yang turut masuk ke wilayah IKN.
“Jika kita tidak bisa memenuhi tantangan ini, maka jangan salahkan wartawan media nasional yang masuk,” ucap Muhammad Faisal.
Namun disisi lain, tidak semua media nasional akan menurunkan seluruh anggota persnya ke kawasan Kalimantan Timur. Maka dari itu, media Kalimantan Timur tetap harus mampu bersaing. Pasalnya, Provinsi Kalimantan Timur masih diuntungkan oleh kondisi wilayah yang masih dibentengi dengan hutan. Sehingga tidak memungkinkan untuk semua media Kalimantan Timur berani memutuskan untuk menetap secara permanen di Bumi Benua Etam.
“Tidak mungkin semua wartawan dari Jakarta pindah dan menetap secara permanen di Kaltim. Jangan sampai media nasional yang ramai masuk ke sini,” tutup Muhammad Faisal.
(ADV/EL/DISKOMINFOKALTIM)