24 C
Samarinda

CATEGORY

Otomotif

Mulai 27 Mei, Pengendara Motor 250-500 cc Wajib Miliki SIM C1

Jakarta, Jurnalkaltim.com – Mulai 27 Mei 2024, pengendara motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. Kebijakan ini sesuai...
Latest news