25.1 C
Samarinda
Kalimantan TimurOptimalkan Aksi Konvergensi Stunting, BKKBN Visitasi Pemprov Kaltim

Optimalkan Aksi Konvergensi Stunting, BKKBN Visitasi Pemprov Kaltim

banner diskominfo kaltim

Samarinda, JURNALKALTIM.com – Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menyambut kunjungan yang dilakukan oleh rombongan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur. Kunjungan ini diketahui untuk memastikan pengoptimalan aksi konvergensi stunting di Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tingkat penurunan stunting di daerah-daerah sudah sesuai dengan target.

Aksi Konvergensi Stunting Sebagai Pengoptimalan Penurunan Stunting Sesuai Sasaran

Kegiatan audiensi yang dilakukan oleh Sunarto yang merupakan Kepala Perwakilan (Kaper) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama dengan para jajarannya, disambut dengan baik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, yakni Akmal Malik pada beberapa pekan lalu.

Dalam kesempatan visitasi pihak BKKBN Provinsi Kalimantan Timur tersebut, Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik pada saat itu didampingi oleh M. Syirajudin yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan Dasmiah yang memiliki posisi jabatan sebagai Kepala Biro Kesra dalam pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur.

aksi konvergensi stunting
Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik

Dalam kegiatan tersebut, Pj Gubernur Akmal Malik berkesempatan untuk mendengarkan hasil laporan perkembangan di dalam sektor kependudukan dan keluarga berencana di Provinsi Kalimantan Timur yang disampaikan secara langsung oleh Sunarto, selaku Kaper BKKBN Provinsi Kalimantan Timur. Hal yang diterangkan oleh Sunarto juga mencakup tentang program penurunan masalah kesehatan stunting di Provinsi Kalimantan Timur.

Pada kesempatan tersebut, Sunarto membeberkan bahwa saat ini para jajaran perwakilan pihak BKKBN Provinsi Kalimantan Timur perlu memastikan adanya pengoptimalan aksi konvergensi stunting dengan melakukan kegiatan kolaborasi bersama dengan para instansi terkait.

Dimana pengoptimalan aksi konvergensi stunting yang dilakukan dengan mengambil langkah kolaborasi yang terencana ini dilakukan untuk memastikan bahwa penanganan stunting di berbagai wilayah Provinsi Kalimantan Timur mampu mencapai target yang telah disasarkan dengan tepat.

Sunarto kemudian mempertegas pernyataannya bahwa target untuk menurunkan angka prevalensi stunting tidak akan dengan mudah dicapai jika hanya dengan melakukan kegiatan rapat ataupun pertemuan semata. Melainkan harus dibarengi dengan urgensi peningkatan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan adanya penguatan pendamping stunting di lapangan, yaitu di daerah-daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Maka dari itu, perlu adanya aksi konvergensi stunting yang dilakukan secara optimal dengan menjalankan kegiatan kolaborasi diantara pejabat penting yang duduk di kementerian, lembaga yang saling berkaitan, instansi secara vertikal, dan seluruh pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah yang didukung dengan adanya dorongan dari Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.

Dana Alokasi Khusus Sebagai Fasilitas Aksi Konvergensi Stunting

Pada dasarnya, terdapat delapan pilar utama yang harus dilakukan dalam melakukan aksi konvergensi stunting untuk menangani masalah kesehatan yang berisiko tinggi pada terhambatnya pertumbuhan anak. Kedelapan aksi konvergensi stunting tersebut adalah analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan Bupati maupun Walikota tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, penerapan Sistem Manajemen Data Stunting, pengukuran dan publikasi kasus stunting, dan review kinerja tahunan.

Dengan aksi konvergensi stunting yang berkesinambungan tersebut, maka pihak pemerintahan tingkat kabupaten dan kota perlu mendapatkan dukungan untuk melakukan percepatan dalam penyerapan anggaran yang berupa Dana Alokasi Khusus atau sering disebut dengan DAK yang secara langsung dikelola oleh pihak BKKBN Provinsi Kalimantan Timur. Begitu apa yang dijelaskan oleh Sunarto.

Dana Alokasi Khusus yang disebutkan itu pengalokasiannya dilakukan oleh BKKBN Pusat yang secara khusus diperuntukkan bagi program percepatan penurunan angka stunting. Program ini termasuk kepada kegiatan pembinaan keluarga kurang mampu, dan penyediaan kendaraan antar-jemput calon akseptor. Akseptor yang dimaksud adalah seorang ibu yang menggunakan salah satu alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan.

“Juga kendaraan air antar-jemput calon akseptor, dan pembangunan/rehabilitasi/kelengkapan Balai Penyuluhan KB,” pungkas Sunarto.

Diketahui bahwa di dalam arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo kepada para kepala daerah ternyata turut memberikan sorotan terhadap kemiskinan ekstrem dan masalah kesehatan stunting sebagai poin yang dianggap penting. Kedua hal tersebut merupakan topik utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia dan Pj Gubernur Akmal Malik turut hadir sebagai peserta. (ADV/EL/DISKOMINFOKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More