23.2 C
Samarinda
Kalimantan TimurCanggih! Peta Rawan Bencana Kini Sudah Dimiliki BPBD Kaltim

Canggih! Peta Rawan Bencana Kini Sudah Dimiliki BPBD Kaltim

bpbd kaltim

Samarinda, JURNALKALTIM.com – Dalam rangka mengantisipasi bencana dan mengurangi dampak risiko bencana, BPBD Provinsi Kalimantan Timur sudah memiliki peta rawan bencana. Dimana peta ini termasuk ke dalam gambaran penyusunan tata ruang wilayah di setiap daerah-daerah yang merupakan kawasan rawan bencana alam. Meski penetapannya masih menanti adanya ketentuan dari Peraturan Gubernur, namun dapat dipastikan peta ini akan diterapkan dan menjadi sebuah keharusan untuk dimiliki BPBD Provinsi Kalimantan Timur.

Peta Rawan Bencana Sebagai Penguatan Kapasitas

Sebagai salah satu pemenuhan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur, kini di BPBD Provinsi Kalimantan Timur tersebut sudah memiliki fasilitas penunjang yang canggih, yaitu peta rawan bencana. Peta rawan bencana ini akan membantu BPBD Provinsi Kalimantan Timur untuk menentukan langkah perencanaan terhadap suatu wilayah tertentu yang memiliki potensi akan terkena dampak bencana.

Diketahui bahwa terdapat berbagai aspek yang menjelaskan tentang pengertian bencana, yaitu diantaranya meliputi bencana yang dapat mengakibatkan adanya korban jiwa, menyebabkan kerugian atas harta benda, dan dapat melampaui batas kemampuan yang dapat ditanggung masyarakat untuk menangani bencana dengan menggunakan sumber daya yang mereka miliki sendiri.

Kemudian, dari beberapa kejadian atau peristiwa bencana tersebut mengindikasikan dapat memberikan ancaman terhadap ruang hidup di dalam masyarakat beserta keberlangsungan hidup masyarakat sampai dengan mengakibatkan terjadinya berbagai peristiwa alam maupun non alam hingga segala bentuk gangguan yang sifatnya merusak.

Agus Tianur yang memiliki posisi jabatan sebagai Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Timur, melalui Tresna Rosano yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kalimantan Timur, pada hari Senin, 06 November 2023. memberikan penjelasan tentang tugas dan tanggung jawab yang dimiliki oleh Badan Pencegahan dan Kesiapsiagaan kepada sejumlah awak media.

Pada kesempatan perbincangan tersebut, Tresna Rosano menyebutkan beberapa diantara tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Badan Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kalimantan Timur yaitu upaya penguatan kapasitas, menyusun peta rawan bencana beserta dengan daerah rawan bencana. Dan sebenarnya, untuk saat ini BPBD Provinsi Kalimantan Timur sudah memiliki peta rawan bencana sendiri. Namun memang peta rawan bencana tersebut masih harus menanti penetapan yang dikeluarkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Tresna Rosano

“BPBD Kaltim sudah mempunyai peta rawan bencana dan masih menunggu penetapan dari Peraturan Gubernur (Pergub),” jelas pria yang akrab disapa dengan panggilan Tresna.

Peta rawan bencana merupakan peta untuk memberikan gambaran terhadap daerah, lokasi maupun tempat yang diindikasikan sering mengalami atau diprediksikan akan mengalami bencana alam, beberapa bencana yang dapat diprediksi yaitu antara lain seperti gempa, kekeringan, banjir, tanah longsor, tsunami dan berbagai bencana alam lainnya.

Penanganan Serius Terhadap Bencana

Sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Tresna Rosano sendiri membenarkan bahwasanya sebagai lembaga yang menaungi penanggulangan bencana pada tingkat pemerintahan provinsi, memang diharuskan untuk memiliki peta rawan bencana. Pasalnya, dalam kegiatan pembangunan yang tak jarang hanya berkonsentrasi kepada percepatan dan kelancaran proses pembangunan itu sendiri tidak sedikit pula yang lalai akan adanya risiko yang dapat mengakibatkan bencana.

Dengan kenyataan tersebut, Tresna Rosano berpendapat bahwa bencana yang terjadi bukan hanya merupakan urusan dari golongan tertentu saja, melainkan juga telah menjadi urusan bersama. Mulai dari pihak pemerintah, masyarakat, pihak pemilik usaha, para akademisi, hingga pihak media.

Bencana yang kerap menimpa berbagai daerah di seluruh penjuru dunia hingga saat ini, harus mendapatkan respon atau tanggapan dengan memberikan penanganan yang benar-benar serius, padu, dan masif. Tentunya hal tersebut harus segera dimulakan dari masa sekarang ini agar dampak yang ditimbulkan akibat terjadinya bencana tidak begitu signifikan.

“Kita tidak dapat menghilangkan bencana namun kita dapat mengurangi dampak bencana,” pungkas Tresna Rosano.
(ADV/NDA/BPBDKALTIM).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More