Samarinda, JURNALKALTIM.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sampai saat ini belum memiliki sarana transportasi helikopter untuk membantu mempermudah tim untuk menangani bencana. Untuk itu, pihak BPBD Kaltim mengajukan usulan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat untuk memberikan fasilitas helikopter. Permohonan tersebut konon telah diajukan sejak bulan September 2023 lalu.
Hambatan Dalam Upaya Penanggulangan Bencana
Selama ini, BPBD Provinsi Kalimantan Timur sering sekali menemui berbagai hambatan di lokasi kejadian bencana saat melakukan upaya penanganan. Hal ini terjadi biasanya dikarenakan medan yang susah dijangkau atau situasi dan kondisi tertentu yang mengakibatkan bencana yang terjadi acap kali sulit untuk dikendalikan. Maka dari itu, dengan adanya sarana transportasi helikopter ini diperlukan sebagai salah satu bentuk untuk mengupayakan penanggulangan bencana yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur.
Salah satunya adalah pada saat menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tidak jarang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur yang tidak sedikit memiliki lahan hutan. Sering sekali BPBD Provinsi Kalimantan Timur menemui berbagai jenis hambatan terlebih pada saat ingin memadamkan titik api yang sulit dijangkau. Hal ini disebabkan, penanganan dalam memadamkan sumber api melalui jalur darat ini sangat sulit dilakukan karena titik api berada di dalam kawasan hutan dan tentu saja sumber air di kawasan hutan sangat sulit didapatkan karena seringnya terlalu jauh.
Disamping itu, hambatan penanggulangan bencana karhutla ini juga bersumber dari sulitnya memantau kondisi perkembangan titik api. Titik api yang timbul dari penyebaran titik api satu ke titik api yang lain dapat memicu potensi kebakaran yang lebih besar. Apalagi jika titik api berada cukup jauh di dalam hutan. Hal tersebut membuat pemadaman jalur darat sangat sulit dilakukan mengingat lahan hutan belantara yang luas dan dilingkupi dengan tanaman liar dan asap yang membatasi dan mengganggu jarak pandang.
Tresno Rosano yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalimantan Timur membeberkan bahwa dengan adanya hambatan-hambatan dalam upaya penanggulangan bencana ini, maka diperlukan adanya ketersediaan sarana transportasi helikopter khusus. Karena dengan menggunakan helikopter, tim BPBD Kalimantan Timur dapat melakukan pemantauan terhadap bencana dan melakukan eksekusi pemadaman kebakaran hutan dan lahan dengan lebih mudah, efektif, dan efisien.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalimantan Timur tersebut mengungkapkan bahwa dalam berbagai situasi darurat, helikopter pemadam dapat menjadi salah satu aset yang memiliki peranan penting sehingga dianggap berharga karena dapat membantu menangani kebakaran hutan dan lahan. Terlebih lagi apabila kejadian kebakaran hutan dan lahan tersebut berada jauh di dalam hutan sehingga sangat sulit untuk dijangkau apabila proses pemadaman dilakukan dengan menggunakan kendaraan darat unit pemadaman yang saat ini menjadi satu-satunya kendaraan pemadaman yang dapat diandalkan.
BPBD Kaltim Tunggu Giliran Penyerahan Helikopter Dengan Daerah Lain
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalimantan Timur yakni Tresna Rosano kemudian menjelaskan bahwa untuk saat ini pihaknya memang tengah membuat ajuan permohonan untuk pemberian fasilitas sarana transportasi helikopter tersebut sejak bulan September 2023 beberapa bulan lalu. Permohonan tersebut telah diajukan ke BNPB Pusat, dan untuk saat ini pihak BPBD Kalimantan Timur (Kaltim) tengah berharap bahwa ajuan permohonannya dapat segera memperoleh respon.
Tresna turut menambahkan bahwa menurut informasi terbaru yang didapatkan dari Agus Tianur yang menjabat sebagai Kalaksa (Kepala Pelaksana) BPBD Kaltim yang telah melakukan koordinasi dengan pihak BNPB Pusat, beliau menyatakan bahwa penyerahan helikopter kepada daerah-daerah provinsi di Indonesia saat ini masih dikerahkan di kawasan wilayah Pulau Sumatera. Hal ini karena di Pulau Sumatera saat ini sedang banyak terjadi peristiwa kebakaran hutan dan lahan.
“Dengan adanya helikopter bisa lebih cepat respon time-nya untuk mencapai tempat kebakaran hutan,” pungkas Tresno.
Diketahui bahwa Provinsi Kalimantan Selatan telah memiliki sarana transportasi helikopter sebagai salah satu kendaraan pemadaman dan pemantauan karhutla. Hal ini karena saat ini terjadinya peristiwa karhutla masih tergolong cukup parah di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Barat. Sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Timur, kejadian karhutla masih tergolong bisa ditangani melalui jalur darat.
Kini karena dengan akan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), maka BPBD Kaltim turut mempertimbangkan daerahnya untuk melakukan ajuan permohonan atas pengadaan helikopter sebagai kendaraan penanggulangan bencana. (ADV/NDA/BPBDKALTIM)