25.1 C
Samarinda
Kalimantan TimurRealisasi Bankeu Spesifik, Pemprov Kaltim Sukses Gelontorkan Dana Senilai Rp52,54 Miliar

Realisasi Bankeu Spesifik, Pemprov Kaltim Sukses Gelontorkan Dana Senilai Rp52,54 Miliar

banner diskominfo kaltim

SAMARINDA, JURNALKALTIM.com – Pendistribusian bankeu spesifik yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mencapai progres 00 persen alias telah terpenuhi. Dimana, pihaknya telah memberikan anggaran senilai Rp52,54 miliar di 10 kabupaten/kota yang ada di wilayahnya, yang mana jika ditotal mencapai angka Rp1,19 triliun termasuk bankeu non-spesifik.

Besaran Bankeu Spesifik

Bantuan keuangan (bankeu) spesifik adalah belanja bantuan keuangan, dimana penggunaannya ditentukan berdasarkan keputusan gubernur. Berbeda dengan bantuan keuangan tersebut, bankeu non-spesifik justru bermakna belanja bantuan keuangan yang ketetapannya tidak ditentukan berdasarkan keputusan gubernur.

Perlu diketahui, salah satu capaian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yakni telah meraih progres 100 persen terhadap proses pendistribusian bankeu pada Triwulan IV hingga bulan Oktober lalu. Dimana, laporan tersebut disusun berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur No 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembelian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan.

Sekretaris Daerah Provinsi, Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa terlaksanya kegiatan tersebut menjadi tanda penting yang menunjukkan keefektifan kinerja pemerintah daerah. Dikatanya, bahwa tersalurnya bankeu anggaran 2023 itu menjadi landasan positif bagi pengembangan daerah, khususnya di sektor penyuluhan pertanian, pengawasan, dan dana desa.

Bankeu Spesifik
Sekretaris Daerah Provinsi, Sri Wahyuni

“Bantuan keuangan tersebut, memiliki dampak positif yang signifikan terutama dalam sektor penyuluhan pertanian, pengawasan, dan dana desa,” bebernya.

Turut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Adbang Setdaprov Kalimantan Timur, H Irhamsyah, pihaknya menjelaskan bahwa bankeu spesifik senilai Rp52,54 miliar telah tersalurkan sepenuhnyaa di 10 kabupaten/kota yang ada di Benua Etam.

Pencapaian progres 100 persen itu direalisasikan sebagai dana penyuluhan pertanian sebesar Rp4,55 miliar, dana pengawasan sebesar Rp3 miliar, dan dana desa sekitar Rp44,99 miliar.

Lebih lanjut, Irhamsyah juga memaparkan bahwa masing-masing desa yang terdiri dari 841 desa mendapatkan Rp50 juta. Sementara untuk 49 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada, pihaknya telah mengalokasikan anggaran senilai Rp60 juta per masing-masing BUMDes.

“Tiap desa mendapatkan Rp 50 juta untuk 841 desa, dan BUMDes menerima Rp 60 juta per BUMDes untuk 49 BUMDes,” tandas Irhamsyah.

Melalui realisasi bankeu spesifik ini, Irhamsyah pun mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pemanfaatan dana desa agar digunakan dengan optimal, khususnya sebagai bekal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat kabupaten dan kota.

Besaran Bankeu Non-Spesifik

Selain sebagai tindak lanjut atas Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur No 8 Tahun 2017, bantuan keuangan spesifik maupun non-spesifik juga menjadi perwujudan atas visi Kaltim Berdaulat 2019-2023.

Adapun rincian terkait bantuan keuangan spesifik yang diperoleh masing-masing daerah di Provinsi Kalimantan Timur diantaranya, Rp700 juta untuk Kota Samarinda, Rp10,9 miliar untuk Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan Rp11,1 miliar untuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dilanjutkan oleh, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sebesar Rp3,4 miliar, Kota Bontang sebesar Rp300 juta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebesar Rp8,9 miliar, Kabupaten Berau sebesar Rp6,1 miliar, Kota Balikpapan sebesar Rp250 juta, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebesar Rp69,5 miliar, dan Kabupaten Paser sebesar Rp8,2 miliar.

Sementara untuk bantuan keuangan non-spesifik, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mendistribusikan anggaran senilai Rp353,7 miliar untuk Kota Samarinda, Rp27,1 miliar untuk Kabupaten Kubar, Rp27 miliar untuk Kabupaten Kukar, dan Rp35 miliar untuk Kabupaten Mahulu.

Disusul oleh, Kota Bontang sebesar Rp58,5 miliar, Kabupaten Kutim sebesar Rp23,9 miliar, Kabupaten Berau sebesar Rp218,3 miliar, Kota Balikpapan sebesar Rp96,2 miliar, Kabupaten PPU sebesar Rp2,5 miliar, dan Kabupaten Paser sebesar Rp235,6 miliar. (ADV/EL/DISKOMINFOKALTIM).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More