23.2 C
Samarinda
Kalimantan TimurBPBD Kaltim Gelar Rapat Indeks Ketahanan Daerah Kaltim 2023

BPBD Kaltim Gelar Rapat Indeks Ketahanan Daerah Kaltim 2023

bpbd kaltim

Kalimantan Timur, JURNALKALTIM.com – Untuk membangun komitmen dan sinergitas dalam melakukan upaya peningkatan Indeks Ketahanan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat pertemuan yang bertajuk “Entry Meeting Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kaltim 2023”.

Pelaksanaan Indeks Ketahanan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur

Kegiatan rapat pertemuan “Entry Meeting Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kaltim 2023” yang diadakan oleh BPBD Provinsi Kalimantan Timur dikabarkan turut menghadirkan sebanyak sepuluh BPBD tingkat kabupaten maupun kota yang berada di kawasan wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Dan secara langsung turut difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dimana Franta Eveline merupakan narasumber kompeten dari kegiatan pertemuan tersebut.

Dalam rapat pertemuan tersebut, Agus Tianur yang mengemban tugas sebagai Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur yang juga didampingi oleh Yasir yang menjabat sebagai Sekretaris BPBD Provinsi Kalimantan Timur menekankan akan pentingnya melakukan upaya untuk membangun komitmen, persepsi, dan sinergitas untuk dapat meningkatkan Indeks Ketahanan Daerah.

indeks ketahanan daerah
BPBD Kaltim Gelar Rapat Indeks Ketahanan Daerah Kaltim 2023

Agus juga mengungkapkan bahwa pihak BPBD Provinsi Kalimantan Timur memberikan apresiasi terhadap terlaksananya Indeks Ketahanan Daerah. Indeks Ketahanan Daerah merupakan salah satu komponen atau bagian penting untuk pemerintah dalam rangka melakukan perhitungan tingkat risiko bencana di setiap daerah masing-masing. Perhitungan tingkat risiko bencana ini dilakukan untuk dapat memberikan dukungan dalam mengurangi risiko bencana yang memiliki dampak pada kesejahteraan terhadap kehidupan masyarakat yang justru bahkan berpotensi dapat menyebabkan korban jiwa.

Dengan demikian, melalui kegiatan rapat pertemuan ini dinilai dapat membantu BPBD tingkat kabupaten maupun kota. Khususnya membantu para lembaga BPBD untuk melakukan pengisian nilai Indeks Ketahanan Daerah dalam melakukan persiapan atas pengumpulan bukti. Dimana persiapan bukti ini harus sesuai dengan sejumlah pembuktian yang nantinya diperuntukkan dalam proses validasi.

Seperti yang telah diketahui bahwa Indeks Ketahanan Daerah (IKD) merupakan upaya yang dilakukan lembaga BPBD untuk mengukur seberapa jauh kapasitas penanggulangan dan penanganan bencana di satuan wilayah administrasi BPBD tersebut difungsikan, diantaranya yaitu baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

Dan dengan diterbitkannya Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur penanganan dan penanggulangan bencana menjadi urusan yang wajib diselesaikan daerah. Dimana di dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 ini secara tegas berisi pernyataan yang memuat tentang hak setiap daerah untuk membuat dan menetapkan kebijakan daerah sebagai salah satu bentuk dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang telah ditetapkan menjadi kewenangan daerah.

Indeks Ketahanan Daerah Provinsi Kalimantan Timur

Perlu diketahui bahwa pada tahun 2022, Indeks Ketahanan Daerah untuk kawasan wilayah Provinsi Kalimantan Timur tergolong sangat rendah. Dimana Indeks Ketahanan Daerah Benua Etam ini hanya mampu mencapai angka 0,37. Nilai dari Indeks Ketahanan Daerah ini sangatlah berpengaruh terhadap Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) untuk kawasan wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang setiap tahunnya dirilis secara langsung oleh BNPB.

“IKD Kaltim di tahun 2022 sangat rendah yaitu 0,37, di mana untuk nilai IKD sangat menentukan nilai IRBI (Indeks Risiko Bencana Indonesia) Kaltim yang tiap tahunnya dirilis oleh BNPB,” imbuh Agus Tianur.

Diharapkan dengan adanya kolaborasi dan kerja sama sinergis antara BPBD Provinsi bersama dengan BPBD Kabupaten/Kota, kedepannya akan menguatkan berbagai macam upaya yang dilakukan untuk mencapai peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dengan dilaksanakan secara efektif dan efisien. Selain itu, dengan peningkatan IKD ini nantinya tingkat risiko dari adanya bencana yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur secara signifikan dapat berkurang.

Pengadaan pertemuan dengan menggelar Rapat Entry Meeting IKD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 ini menjadi salah satu langkah awal dalam upaya yang dilakukan untuk meningkatkan tingkat ketahanan daerah. Hal ini dilakukan agar dapat melindungi masyarakat Provinsi Kalimantan Timur dari potensi terkena risiko bencana yang tak jarang dapat mencelakakan kehidupan masyarakat.

(ADV/NDA/BPBDKALTIM).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More