
Kutai Kartanegara, JURNALKALTIM.com – Desa Tukung Ritan, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di bidang transportasi. Perusahaan milik desa tersebut adalah BUMDes Tukung Ritan Sejahtera yang dioperasikan dengan melibatkan masyarakat desa dan kecamatan untuk turut berkontribusi sehingga memberikan lapangan kerja yang terbuka lebar.
Dengan demikian BUMDes Tukung Ritan tersebut dibangun selain untuk mensejahterakan kehidupan warga dengan menyediakan jasa di bidang transportasi, namun juga memberikan kesempatan kerja sehingga perekonomian masyarakat sekitar dapat terbantu.
Alih Fungsi BUMDes Ke Bidang Transportasi Darat
Di sebuah kesempatan wawancara bersama para wartawan, Kepala Desa Tukung Ritan, yaitu Ubang Ului memberikan keterangan berupa informasi mengenai perkembangan BUM Desa Tukung Ritan yang banyak membantu warga sekitar.
Pasalnya badan usaha milik desa tersebut senantiasa membuka lebar peluang kerja bagi masyarakat sekitar yang ingin berpartisipasi menjadi bagian dari BUMDes Tukung Ritan Sejahtera. Ubang Ului juga menyebutkan bahwa upaya melibatkan masyarakat ini merupakan salah satu langkah untuk memberikan bantuan peningkatan perekonomian bagi masyarakat sekitar.
BUMDes merupakan salah satu bentuk usaha desa dan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan dengan potensi dan kebutuhan dari warga desa, yang pengelolaannya ditangani oleh Pemerintah Desa. Pendiriannya sendiri ditetapkan sesuai dengan Peraturan Desa dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Permodalan badan usaha milik desa umumnya berasal dari pinjaman, tabungan masyarakat, Pemerintah Desa, bantuan Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Selain itu, permodalan juga dapat bersumber dari penyertaan modal yang dilakukan pihak lain atas dasar kerja sama bagi hasil yang saling menguntungkan.
Diketahui bahwa BUM Desa Tukung Ritan tersebut didirikan sejak tahun 2020. Dimana sejak awal mula didirikan, badan usaha milik desa ini beroperasi di bidang transportasi, perdagangan, dan pertanian dengan secara khusus bergerak di bidang transportasi air. Sebagai perusahaan yang didirikan untuk membantu pembangunan desa, dengan fokus peningkatan potensi dan perekonomian desa, BUM Desa Tukung Ritan ini senantiasa mengikut sertakan masyarakat dalam kegiatan operasionalnya.
Akan tetapi, setelah didirikannya jembatan penyeberangan Belayan yang menyatukan Desa Tukung Ritan dengan Desa Muara Ritan, BUMDes Tukung Ritan Sejahtera dialih fungsikan dari yang sebelumnya berfokus pada penyediaan transportasi kapal fery untuk menyeberangi Sungai Belayan, namun sekarang beralih ke pelayanan transportasi darat yaitu penyediaan mobil travel.
Jembatan Belayan tersebut diketahui telah diresmikan oleh mantan Gubernur Isran Noor pada 04 Juli 2023 lalu. Jembatan sepanjang 587 meter tersebut tidak hanya menghubungkan Desa Tukung Ritan dengan Desa Muara Ritan saja, namun juga merupakan salah satu jalan Provinsi Kalimantan Timur yang memberikan akses lintas kabupaten yang menjadi penghubung Kecamatan Muara Pahu di Kabupaten Kutai Barat dengan Kecamatan Senyiur di Kabupaten Kutai Timur.
Peluang Kerja Masyarakat Atas Adanya BUMDes
Ubang Ului selaku Kepala Desa Tukung Ritan mengungkapkan kepada pewarta bahwa dengan diambilnya keputusan untuk melakukan peralihan dari bidang transportasi air ke darat, membuat pihak badan usaha milik desa atau perusahaan desa dan masyarakat setempat perlu menyesuaikan diri kembali. Selain itu diperlukan pula tekad yang kukuh untuk menjalankan BUM Desa Tukung Ritan sesuai peralihan kegiatan operasionalnya di bidang transportasi yang dimiliki desa.
Lebih lanjut, Ubang Ului juga mengungkapkan bahwa dengan adanya peralihan ini semakin banyak lagi peluang yang tersedia untuk masyarakat setempat yang mempunyai kendaraan roda empat. Dimana perusahaan desa tersebut membuka kesempatan kepada masyarakat sekitar dan siapa saja yang berminat untuk bergabung dan bekerja sama dengan perusahaan desa tersebut. Dan bagi perusahaan perseorangan yang ingin bergabung, harus memiliki legalitas usaha. Langkah ini merupakan dukungan dari perusahaan desa kepada masyarakat untuk dapat mengembangkan kegiatan usahanya.
“Karena usaha tersebut merupakan peluang, asal kita bisa memenuhi kebutuhan perusahaan tersebut terkait dengan unitnya seperti apa,” ungkapnya.
Mengakhiri sesi wawancara, Ubang Ului mengungkapkan harapannya bahwa masyarakat sekitar Desa Tukung Ritan kedepannya dapat lebih mampu mengambil peluang dan memanfaatkan adanya perusahaan milik desa tersebut di kalangan masyarakat. Karena langkah peralihan transportasi dengan menyesuaikan fasilitas umum pemerintah ini merupakan dukungan dari perusahaan desa kepada masyarakat untuk dapat mengembangkan kegiatan usahanya dengan menyesuaikan sarana-prasarana yang ada.

