25 C
Samarinda
Kalimantan TimurKutai KartanegaraEdi Damansyah : Jabatan Kades Baru Desa Kota Bangun Seberang Harus Gerak...

Edi Damansyah : Jabatan Kades Baru Desa Kota Bangun Seberang Harus Gerak Cepat!

Kutai Kartanegara, JURNALKALTIM.com – Sukses menggelar acara pelantikan jabatan Kepala Desa (Kades) Desa Kota Bangun Seberang yang baru untuk menggantikan posisi jabatan Kades sebelumnya yang sudah meninggal dunia, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah sudah bersiap memberikan pesan penting. Pesan tersebut berisi agar Kades baru yang telah dilantik dapat segera menjalankan tugas dengan fokus dan bergerak cepat mengingat tahun 2023 telah diambang pintu, hanya tinggal dalam hitungan minggu akan berakhir.

Urgensi Penyusunan Perencanaan Program Tahun 2024

Pada hari Jumat beberapa hari lalu, tepatnya tanggal 10 November 2023, Edi Damansyah yang merupakan Bupati Kutai Kartanegara, menggelar acara pelantikan posisi jabatan Kades baru pergantian antar waktu untuk Desa Kota Bangun Seberang. Posisi jabatan Kades baru Desa Kota Bangun Seberang ini disematkan kepada Yusuf. Acara pelantikan diketahui diselenggarakan di pelataran Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kota Bangun Seberang, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Pada pidato kata sambutannya dalam acara pelantikan Yusuf, sebagai penerima jabatan Kades baru Desa Kota Bangun Seberang, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyatakan amanah khusus. Dimana amanah yang secara khusus ditujukan kepada Kades yang baru saja terpilih, yaitu Yusuf tersebut untuk dapat menyegerakan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang kini diemban sebagai pemangku jabatan Kades secara fokus, sistematis dan bergerak cepat.

Sumber Foto: Jurnalkaltim

Permintaan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, Edi Damansyah kepada Kades baru Desa Kota Bangun Seberang untuk segera melakukan gerak cepat tersebut disebabkan karena kondisi dimana tahun 2023 sudah akan berakhir hanya dalam hitungan minggu saja. Dan dalam menjelang penutupan akhir tahun 2023 ini, maka harus mulai mempersiapkan langkah dan program perencanaan untuk memasuki awal tahun 2024. Hal ini dilakukan agar Kades dan para jajarannya dapat melakukan berbagai persiapan program dan perencanaannya bersama dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menurut pendapat Bupati Edi Damansyah, proses pemilihan jabatan Kades di Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut dijadikan sebagai salah satu indikator untuk mendukung kemajuan sistem demokrasi di desa-desa, khususnya di Desa Kota Bangun Seberang. Dimana pemerintah daerah berusaha untuk melibatkan para warga desa dalam memilih sendiri pemimpin pemerintahan desanya secara bertanggung jawab. Meskipun tidak dipungkiri, akan ada dinamika atau sejumlah pergerakan seperti pro dan kontra, namun proses pemilihan tersebut masih tergolong tetap dapat dikontrol dan diawasi dengan baik.

“Alhamdulilah di Kukar proses pemilihan Kades berjalan dengan baik walaupun ada sedikit dinamika, namun masih terkontrol dengan baik,” ujar Bupati Edi Damansyah.

Peran Jabatan Kades Sebagai Kunci Keberhasilan Dalam Menangani Kemiskinan

Selain menekankan tentang pentingnya menyegerakan pelaksanaan tugas sebagai pemangku jabatan Kades dalam persiapan menyongsong tahun 2024, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah juga menilik peran Kades dalam lingkup kerja yang lebih luas. Beberapa dari peran tersebut adalah dalam mengupayakan untuk menentukan langkah dalam mengentaskan kemiskinan.

Dimana pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara menggaris bawahi bahwa kunci keberhasilan dari penanganan masalah kemiskinan di dalam kawasan wilayah pedesaan, berada pada peranan Kades. Terutama dalam hal perlunya melakukan langkah perbaikan data yang dijadikan sebagai indikator kualitas hidup masyarakat desa, khususnya pengumpulan atas data masyarakat yang tergolong pra sejahtera.

Bupati Edi Damansyah meminta dan mewanti-wanti adanya tindakan kekeliruan dalam pemenuhan hak para warga desa. Dimana jangan sempat terjadi kejadian dimana terdapat warga yang sebenarnya memiliki hak untuk mendapatkan bantuan, namun pada pelaksanaannya malah hak warga tersebut tertutupi oleh warga yang bahkan tidak punya hak untuk menerima bantuan. Oleh karena itu, diperlukan kembali pengecekan ulang data dan pembaharuan data dengan baik dan teliti agar tidak ada kesalahan dalam pemenuhan hak warga.

Mengakhiri kata sambutannya, Bupati Edi Damansyah menyatakan pula rasa terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh alm. Abdul Khair, yaitu Kades yang terdahulu. Dan berdoa atas pahala besar yang diberikan Allah SWT terhadap amal ibadah dan pengabdian alm. Abdul Khair selama ini.

Di sisi lain, Yusuf, sebagai Kades baru dari Desa Kota Bangun Seberang mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang telah diberikan warga dan berjanji untuk bekerja keras untuk memajukan desa. Selain itu, Yusuf juga memohon partisipasi dari semua pihak untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More