Kalimantan Timur, Jurnalkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur baru-baru ini mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kaltim. Rapat ini diadakan untuk membahas isu seputar mekanisme pembagian kompensasi tenaga kesehatan di dua rumah sakit daerah, yaitu RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AW Sjahranie.
Transparansi Kompensasi Tenaga Kesehatan Upaya untuk Kesejahteraan Nakes
Pertemuan ini menjadi penting menyusul aduan dari beberapa karyawan rumah sakit yang merasa tidak menerima kompensasi tenaga kesehatan sesuai dengan aturan. “Rapat tersebut digelar untuk mendalami kompensasi jasa pelayanan yang diberikan oleh dua rumah sakit tersebut kepada tenaga kesehatan, dokter, dan seluruh yang terlibat dalam pelayanan pasien, sehubungan dengan aduan dari beberapa karyawan yang merasa tidak mendapatkan jasa sesuai dengan aturan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin.
Menurut Jaya, pembayaran kompensasi tenaga kesehatan di dua rumah sakit ini mengikuti aturan yang berlaku dan bersifat fluktuatif, tergantung dari pendapatan bulanan rumah sakit. “Kalau memang pendapatannya per bulan besar, berarti pasti besar juga jasanya. Kalau sedikit, memang jadinya jatuhnya sedikit, karena tidak tetap,” jelas Jaya.
Selain jasa pelayanan dari rumah sakit, tenaga kesehatan di Kaltim juga menerima insentif daerah yang sifatnya tetap dari pemerintah daerah, baik untuk ASN maupun tenaga kontrak. Jaya berharap akan ada komunikasi yang lebih baik antara pegawai rumah sakit dalam pembagian jasa pelayanan ini.
Dalam rapat tersebut, perwakilan manajemen kedua rumah sakit hadir untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengapresiasi penjelasan yang diberikan. “Bersyukur, kompensasi untuk tenaga kesehatan sudah terbayarkan. Kadinkes menyampaikan sudah 100 persen. Kemudian juga masalah jasa pelayanan baik itu di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AWS itu juga sudah terbayarkan dan besarannya diatur melalui Pergub yang ada,” ungkap Reza.
Reza juga menyoroti kebutuhan dokter di Kaltim, khususnya di RSUD Kanujoso dan RSUD AWS. Ia berharap pemerintah provinsi dapat segera mengatasi kekurangan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Selain itu, ia mendukung pembangunan rumah sakit baru di Samarinda Utara yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
“Semoga tidak ada lagi masalah terkait jasa pelayanan di RSUD dan pelayanan kepada pasien tetap berjalan dengan baik,” pungkas Reza, menutup rapat tersebut dengan harapan positif untuk masa depan pelayanan kesehatan di Kaltim.
Penyelesaian Isu Kompensasi Tenaga Kesehatan dan Distribusi Dokter Ke Tempat Daerah Terpencil di Kaltim
Selain menuntaskan terkait kompensasi tenaga kesehatan, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, juga menyoroti pentingnya penyebaran dokter yang merata di seluruh provinsi terutama pada daerah terpencil. Menurutnya, tantangan utama bukanlah jumlah lulusan dokter, melainkan penyaluran mereka ke berbagai wilayah. Hal ini diungkapkannya dalam sebuah percakapan dengan Kaltim Post di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.
Akmal, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri, menggarisbawahi pentingnya lembaga kesehatan dan pendidikan dalam mengatur tour of duty, atau perpindahan dinas, mengingat kedua lembaga ini memiliki jumlah ASN terbanyak. Ia mengungkapkan bahwa telah terjadi diskusi panjang dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan untuk merumuskan skema distribusi dan penugasan ASN di berbagai daerah.
Menurut Akmal, pelayanan dasar masyarakat yang baik bergantung pada pengelolaan dokter yang efisien. Dengan luasnya wilayah Indonesia dan banyaknya daerah terpencil yang sulit dijangkau, pemerintah menghadapi tantangan dalam mendistribusikan dokter yang kebanyakan berada di kota besar atau ibu kota provinsi. Untuk mengatasi hal ini, Akmal menegaskan pentingnya memberikan kompensasi yang menarik bagi dokter yang bersedia bertugas di wilayah terpencil, sebuah kebijakan yang telah diterapkan oleh pemerintah pusat.
Di Kaltim, situasinya tidak jauh berbeda. Meski banyak kemajuan di sektor kesehatan terutama dalam hal fasilitas dan infrastruktur, berkat kebijakan pemimpin sebelumnya, masih banyak yang harus diperbaiki, terutama dalam hal distribusi dokter. Akmal mencatat bahwa meskipun rumah sakit tipe A di Kaltim memiliki fasilitas yang baik, mereka masih mengalami kekurangan dokter spesialis tertentu, dan situasi ini lebih kritis di rumah sakit dengan fasilitas yang lebih terbatas.
Akmal memahami bahwa banyak dokter enggan ditempatkan di daerah terpencil, mengingat tantangan kesejahteraan dan fasilitas yang ada. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah pusat memberikan bantuan keuangan kepada daerah terpencil melalui dana desa, memungkinkan pemerintah daerah untuk menyediakan kebutuhan dokter, termasuk perlengkapan dan peralatan yang memadai.
Akmal menekankan bahwa dokter butuh hidup layak dan fasilitas yang memadai untuk dapat menerapkan ilmunya secara efektif. Kompensasi tenaga kesehatan yang besar terutama di daerah terpencil menjadi kunci untuk mencapai distribusi tenaga kesehatan yang lebih merata di Kaltim. (ADZ/ADV/DINKESKALTIM)