Samarinda, JURNALKALTIM.com – Program Transmigrasi yang dicanangkan pemerintah pusat untuk Provinsi Kalimantan Timur sudah dijalankan sejak tahun 2018. Namun, meskipun begitu pihak Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur masih mengharapkan pertambahan jumlah transmigran ke Provinsi Kalimantan Timur sebab masih banyak terdapat lahan kosong dan hingga tahun 2023 ini, belum ada pertambahan kembali jumlah transmigran.
Tidak Ada Penambahan Jumlah Transmigran Selama Tahun 2023
Dalam suatu kesempatan untuk menggelar dialog bersama anggota jurnalistik pers, Hasan yang merupakan pemimpin dari unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang transmigrasi, yakni sebagai Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, memberikan sejumlah keterangan mengenai Program Transmigrasi.
Sebagaimana diketahui bahwa Program Transmigrasi adalah program pemerintah pusat yang mengagendakan perpindahan penduduk dari suatu wilayah maupun daerah yang tergolong memiliki kepadatan penduduk yang tinggi, ke pulau lain yang penduduknya cenderung masih sedikit atau sama sekali belum ada penduduknya.
Hingga saat ini, pemerintah pusat sudah mencanangkan terdapat sebanyak 52 Kawasan Transmigrasi Prioritas Nasional yang dicatatkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Periode 2020-2024.
52 kawasan tersebut merupakan bagian dari 152 kawasan yang mengalami revitalisasi yang ditetapkan sebagai prioritas oleh Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia, yaitu Abdul Halim Iskandar. Status dari ke-52 kawasan transmigrasi prioritas nasional tersebut yaitu 33 kawasan mandiri, 12 kawasan berkembang, dan 7 kawasan berdaya saing.
Kemendes PDTT Republik Indonesia, memang dinyatakan berencana akan membangun suatu kawasan transmigrasi baru sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara baru di Provinsi Kalimantan Timur seperti di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja di Kabupaten Kukar karena merupakan daerah perbatasan dengan IKN Nusantara.
Oleh karena itu, pada kesempatan berbincang dengan jurnalistik pers tersebut, Hasan mengungkapkan bahwa jumlah transmigran yang melakukan perpindahan ke Provinsi Kalimantan Timur mencatatkan perpindahan terbanyak yang didominasi dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Provinsi Banten, dan Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Akan tetapi, meskipun demikian, sejak awal tahun 2023, diketahui memang sejauh ini belum ada lagi penambahan terkait jumlah transmigran untuk Provinsi Kalimantan Timur secara signifikan. Oleh sebab itu, Hasan berharap bahwa untuk kedepannya pemerintah pusat akan kembali mencanangkan peningkatan jumlah transmigran untuk Provinsi Kalimantan Timur.
Hasan mengharapkan pertambahan jumlah transmigran di tahun ini disebabkan karena ternyata masih banyak terdapat lahan kosong yang bisa dimanfaatkan dan diberdayakan di Provinsi Kalimantan Timur. Pasalnya, sejak tahun 2018 lalu, Program Transmigrasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat tersebut sudah mulai dijalankan di Provinsi Kalimantan Timur.
Penempatan Transmigran di Provinsi Kalimantan Timur
Provinsi Kalimantan Timur merupakan daerah yang ditetapkan sebagai provinsi yang menerima Program Penempatan Transmigrasi dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi Tahun 2021. Hal tersebut dinyatakan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT Republik Indonesia (RI) Nomor 27 Tahun 2021.
Sementara itu, untuk penempatan transmigran yang paling banyak disalurkan di Kabupaten Paser seperti yang dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lok Keladen, Kabupaten Paser yang memiliki daya tampung sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK) dan pada tahun ini sudah terdapat sekitar sebanyak 60 KK transmigran. Para transmigran itu diantaranya meliputi Calon Transmigran Penduduk Asal (TPA) dan Calon Transmigran Penduduk Setempat (TPS).
“Penempatan itu ada dua ratus, tapi yang sudah ditempatkan itu dari 2018 sudah 60 KK,” jelas Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menyebutkan bahwa untuk sementara ini hanya terdapat penambahan sebanyak 5 KK di UPT Lok Keleden. Akan tetapi pada pelaksanaannya, sampai dengan tahun 2023, dinyatakan memang belum ada kembali penambahan jumlah transmigran untuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Tujuan Program Transmigrasi adalah untuk mengembangkan berbagai daerah pemukiman baru yang penduduknya relatif jarang, melakukan pemerataan atas persebaran penduduk agar di setiap wilayah tercapai keseimbangan jumlah penduduk, serta mendorong aktivitas pembangunan suatu daerah dengan memberdayakan dan memanfaatkan berbagai sumber daya alam hingga sumber daya manusia dengan tujuan pembangunan.
Melalui Program Transmigrasi ini, para transmigran lantas diberikan perbekalan seperti suatu pelatihan keterampilan dalam berkebun sampai dengan berbagai keterampilan lainnya. Pembekalan keterampilan ini dimaksudkan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. (AG/ADV/DISNAKERTRANSKALTIM)