23.2 C
Samarinda
Kalimantan TimurPenerapan K3 Alami Tren Positif, Disnakertrans Kaltim Perkuat Aksi Kolaboratif

Penerapan K3 Alami Tren Positif, Disnakertrans Kaltim Perkuat Aksi Kolaboratif

banner opd disnakertrans

Samarinda, JURNALKALTIM.com – Berhasil menempati peringkat empat besar terbaik dalam tingkat nasional dalam penerapan K3, Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur menjaga tren positif tersebut dengan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi ini dilakukan untuk meminimalkan adanya kecelakaan kerja hingga pada titik zero accident. Dengan demikian, diharapkan seluruh perusahaan di Provinsi Kalimantan Timur mampu menerapkan K3 dengan baik.

Komitmen Penerapan K3 di Seluruh Perusahaan

Unsur pelaksana dalam segala urusan pemerintahan yang berhubungan dengan bidang tenaga kerja dan bidang transmigrasi, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur bergiat secara terus menerus untuk menjaga tren positif yang telah diraih dalam mewujudkan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di seluruh perusahaan yang memiliki kegiatan operasional dalam cakupan kawasan wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

penerapan k4
Rozani Erawadi, Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur
(Foto: KaltimFaktual)

Rozani Erawadi yang memiliki posisi jabatan sebagai Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur memberikan penjelasan kepada para awak media, bahwa pihak Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur terus menerus menguatkan komitmen untuk menjaga penerapan K3 secara konsisten di semua perusahaan di Provinsi Kalimantan Timur.

Konsistensi tersebut bertujuan untuk dapat mencapai misi Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, yaitu nol kecelakaan kerja atau zero accident dapat diwujudkan. Hal tersebut dinyatakan Rozani Erawadi pada saat ditemui di kantornya yaitu di Jl. Kemakmuran No.2, Kel. Sungai Pinang Dalam, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Diketahui bahwa sampai saat ini, Provinsi Kalimantan Timur secara luar biasa membanggakan berhasil menempatkan posisi di peringkat ke-4 besar terbaik secara tingkat nasional dengan penerapan K3.

Provinsi Kalimantan Timur dinilai terus berupaya untuk menggiatkan implementasi budaya K3 dalam setiap aktivitas di dalam masyarakat. Hal tersebut termasuk dalam mendorong perusahaan-perusahaan yang berada di Provinsi Kalimantan Timur agar senantiasa memprioritaskan kesehatan, keselamatan, dan keamanan para pekerjanya.

Penerapan K3 merupakan upaya untuk melaksanakan praktik kesehatan dan keselamatan kerja dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang terjamin sehat dan aman. Sehingga dengan penjaminan kesehatan dan keselamatan kerja ini dapat meminimalisir probabilitas terjadinya kecelakaan kerja maupun penjangkitan penyakit akibat kelalaian ataupun kelelahan kerja.

Kondisi kelalaian dan kelelahan kerja tersebut dikhawatirkan dapat mengakibatkan demotivasi dan penurunan produktifitas pekerja secara efektif dan efisien.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menjadi payung hukum dari penerapan K3 ini memiliki tiga tujuan utama.

3 tujuan utama tersebut adalah untuk memberikan perlindungan dan menjamin adanya  keselamatan dari setiap tenaga kerja dan pihak-pihak lain yang berada di tempat kerja, menjamin bahwa setiap sumber produksi dapat diolah dan digunakan secara aman, efektif dan efisien, serta mendorong peningkatan kesejahteraan dan produktivitas pada tingkat regional sampai dengan nasional.

Tindakan Kolaborasi Untuk Mendorong Penerapan K3

Dalam keterangan yang diberikan, Rozani Erawadi mengharap bahwa pencapaian Provinsi Kalimantan Timur untuk masuk keempat besar terbaik secara nasional dalam penerapan K3 tersebut dapat dipertahankan secara konsisten. Bahkan, diupayakan untuk bisa terus menaikkan kedudukan hingga mencapai ke posisi pertama.

Oleh karena itu, untuk kedepannya Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan kolaborasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk dapat meminimalisir terjadinya kecelakan kerja di daerah-daerah.

Sehingga untuk sekarang ini pihak Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur masih dalam proses untuk mempersiapkan data ketenagakerjaan di seluruh Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan pencapaian prestasi tersebut, menjadi suatu bukti nyata dari keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga dan memelihara keamanan dan keselamatan para tenaga kerja yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.

Untuk itu Rozani Erawadi berharap agar seluruh perusahaan yang berada di daerah baik tingkat kabupaten maupun kota mampu secara konsisten menerapkan praktik K3 dengan baik.

“Ini mengingatkan kita akan keseriusan kita terhadap K3 lebih diutamakan,” Rozani menyimpulkan.

Maka, seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur diminta untuk terus melakukan kegiatan pembinaan untuk menyosialisasikan penerapan K3. Lebih dari itu, pihak perusahaan diharapkan juga memberikan sejumlah pelatihan untuk para pekerja agar memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) kerja dengan baik.

Karena pencapaian pada tingkat nasional tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak di Provinsi Kalimantan Timur agar penerapan K3 merupakan sesuatu yang diutamakan. (NWL/ADV/DISNAKERTRANSKALTIM).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More