23.3 C
Samarinda
NasionalKriminalTampak Emosional Kisah Terbaru Hasnaeni Wanita Emas Divonis 5 Tahun Penjara

Tampak Emosional Kisah Terbaru Hasnaeni Wanita Emas Divonis 5 Tahun Penjara

Jurnalkaltim.com – Skandal korupsi PT Waskita Beton Precast yang menggemparkan masyarakat kini mencapai puncaknya. Hasnaeni Moein, yang dikenal dengan julukan “Wanita Emas” dan merupakan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia juga dikenakan denda sebesar Rp500 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Kronologi Hasnaeni Wanita Emas di Balik Jeruji Besi: Skandal Korupsi PT Waskita Beton Precast Terkuak

Hakim ketua, Fahzal Hendri, menyatakan dalam persidangan, “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.”

Tidak hanya itu, Hasnaeni Wanita Emas juga dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 17.583.389.175,00. Jika ia gagal membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan dijatuhkan, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Apabila harta yang dimiliki tidak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Hasnaeni wanita emas
Hasnaeni
Foto : Wilda/Detik

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa faktor dalam menjatuhkan vonis. Di antaranya adalah Hasnaeni yang dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN.

Fahzal Hendri menambahkan, “Keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa adalah karena tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.”

Namun, ada beberapa hal yang meringankan vonis bagi Hasnaeni. Selama persidangan, ia berlaku sopan, memiliki tanggungan tiga anak, dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Vonis ini ternyata lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung RI. Jaksa sebelumnya menuntut Hasnaeni dengan pidana 7 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp17.583.389.175,00.

Hasnaeni sendiri tampak sangat emosional saat vonis dijatuhkan. “Saya dipergunakan tanda tangannya dengan orang saya dan orang-orang (PT) Waskita Beton Precast. Jadi, saya merasa berat sekali hidup satu hari saja dalam tahanan, luar biasa menderitanya,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Dalam kasus ini, Hasnaeni didakwa melakukan tindakan korupsi bersama-sama dengan beberapa pihak dari PT Waskita Beton Precast, termasuk Direktur Utama pada tahun 2016-2020, Jarot Subana, dan beberapa direktur lainnya.

Dengan putusan ini, Hasnaeni, melalui penasihat hukumnya, menyatakan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya. Begitu pula dengan pihak jaksa penuntut umum.

Mengapa Dijuluki “Hasnaeni Wanita Emas”?

Wanita Emas bukanlah sekedar nama yang digunakan untuk menarik perhatian publik. Ada sejarah panjang yang melatarbelakangi julukan tersebut. Saat Hasnaeni mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan pada tahun 2010, ia mulai menggunakan julukan tersebut.

Emas dalam “Wanita Emas” bukanlah sekedar logam mulia. Menurut Hasnaeni, “Emas itu sebenarnya adalah kepanjangan dari Era Masyarakat Sejahtera,”. Melalui julukan ini, ia ingin memberikan gambaran tentang seorang wanita yang membawa kesejahteraan untuk masyarakat.

Namun, jalan Hasnaeni di dunia politik tak selalu mulus. Saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tangerang Selatan, misalnya, ia harus menghentikan langkahnya setelah bakal calon wakilnya mundur. Meski begitu, julukan Wanita Emas tetap ia gunakan dalam berbagai kegiatan politiknya, termasuk saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2017.

Karier Politik dan Bisnis Hasnaeni Wanita Emas

Walaupun harus menelan pil pahit di Pilkada DKI 2017, Hasnaeni Wanita Emas itu tidak menyerah. Pada 2019, ia mencoba peruntungannya kembali dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Selain aktif di dunia politik, Wanita Emas juga dikenal sebagai wanita bisnis tangguh. Ia adalah pemilik PT Misi Mulia Metrical (MMM), perusahaan yang berhasil memenangi tender Pengusahaan Jalan Tol Semarang-Demak dengan nilai investasi sekitar Rp 15,3 triliun.

Dalam proyek mewah ini, PT Misi Mulia Metrical bergabung dengan dua BUMN karya, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dalam sebuah konsorsium. Pembangunan jalan tol ini ditargetkan selesai dalam 2 tahun dengan lahan mencapai 1.887.000 meter persegi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More