24.1 C
Samarinda
NasionalTergiur Harta, Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Masuk Gembong Narkoba Fredy Pratama

Tergiur Harta, Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Masuk Gembong Narkoba Fredy Pratama

JurnalKaltim.com – Terbukti masuk gembong narkoba Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan segera menjalani sidang etik. AKP Andri Gustami sebagai mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan diduga tergabung dalam jaringan narkoba internasional dengan peran sebagai kurir. Diketahui, Andri Gustami rutin mengirimkan sabu yang akan melewati Pelabuhan Bakauheni, provinsi Lampung.

Sanksi Masuknya Andri dalam Gembong Narkoba Fredy Pratama

Gembong Narkoba Fredy Pratama
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Helmy Santika
Foto : Istimewa

Irjen Helmy Santika selaku Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung membenarkan akan dilaksanakannya sidang kode etik kepada AKP Andri Gustami dalam waktu sesegera mungkin. Helmy juga memberikan pernyataan bahwa sidang kode etik baru bisa dilaksanakan karena Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sebelumnya berfokus pada usaha mengoptimalkan usaha penangkapan gembong narkoba Fredy Pratama.

Helmy pun memastikan pihak Kepolisian Daerah Lampung akan menegakkan hukum terhadap AKP Andri Gustami dan tetap menjalankan komitmen untuk tidak pilih kasih dalam usaha penumpasan penyalahan narkoba pada bentuk apapun. Menurut Helmy, hal ini perlu dilakukan demi menjadi contoh keras dan pemberian efek jera agar tidak ada yang akan mengikuti jejak AKP Andri Gustami.

“Pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan,” jelas Irjen Helmy Santika sebagaimana dilansir dari KompasTV.

Melalui pengembangan kasus gembong narkoba Fredy Pratama, saat ini Polda Lampung telah menangkap total 27 tersangka, sejumlah barang bukti berupa 329 kg Sabu yang bisa mengaitkan ketergabungan para pelaku pada jaringan narkoba internasional ini. Diketahui, peran dari AKP Andri Gustami cukup krusial dalam gembong narkoba Fredy Pratama. AKP tersebut akan meloloskan pengiriman narkoba milik jaringan Fredy Pratama yang akan melewati provinsi Lampung dengan jalur Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak, Banten.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi, Erlin Tangjaya mengungkapkan hubungan keterlibatan tersangka AKP Andri Gustami yang saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan dibantu dan dikendalikan oleh Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae atau Kif yang juga berperan sebagai tangan kanan Fredy Pratama.

Kif kemudian berhasil ditangkap di daerah Djohor, Malaysia berkat kerjasama joint operation antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) atau Kepolisian Kerajaan Malaysia.

Imbalan Hilangnya Integritas & Bergabung Gembong Narkoba Fredy Pratama

Selama bergabung dalam gembong narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami dilaporkan memiliki total kekayaan nyaris sejumlah Rp 1 Miliar. Disaat AKP Andri Gustami melaporkan harta dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) pada tanggal 12 Januari 2023, diketahui jumlah kekayaan Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan berjumlah Rp 967.500.000, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Harta Tanah dan Bangunan
    Menurut hasil Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), AKP Andri Gustami diketahui memiliki tanah seluas 166 meter persegi di daerah Lampung Selatan dengan nilai Rp 80.000.000 dan juga bangunan di Kota Bandar Lampung seluas 112 meter persegi dengan nilai Rp 300.000.000
  2. 3 Mobil
    Diketahui AKP Andri Gustami memiliki 3 jenis kendaraan berupa mobil Toyota Innova tahun 2013 senilai Rp 120.000.000, mobil Honda City keluaran tahun 2012 senilai Rp 105.000.000 dan terakhir mobil Mitsubishi Pajero keluaran tahun 2016 senilai Rp 350.000.000
  3. Kas dan Setara Kas
    Jumlah pemilikan Kas total senilai Rp 12.5 Juta

Saat ini, AKP Andri Gustami tengah dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Lampung. Lebih dalam lagi, Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) Polda Lampung, Komisaris Besar Erlin Tangjaya juga menyebutkan bahwa AKP Andri Gustami diketahui turut terlibat dalam jaringan selebgram Adelia Putri Salma beserta suami, David asal Palembang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More