23.2 C
Samarinda
Kalimantan TimurRazia Gabungan Dishub Kaltim Ciduk Truk Langgar Hukum ODOL

Razia Gabungan Dishub Kaltim Ciduk Truk Langgar Hukum ODOL

banner dishub kaltim

Kutai Timur, JURNALKALTIM.com – Dishub Provinsi Kalimantan Timur mengadakan razia gabungan untuk menekankan pentingnya untuk menindak dan menegakan peraturan ODOL angkutan barang dalam berlalu lintas. Dengan penyelenggaraan razia gabungan yang dilakukan secara rutin, Dishub Provinsi Kalimantan Timur ingin menjamin adanya keamanan dan keselamatan berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Razia Gabungan Rutin Diadakan Oleh Dishub Kalimantan Timur

Diketahui bahwa beberapa waktu belakangan tampak adanya razia gabungan di beberapa jalan di Kabupaten Kutai Timur. Razia gabungan tersebut diketahui diselenggarakan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kalimantan Timur (Kaltim) Kalimantan Utara (Kaltara), pihak Dishub Kabupaten Kutai Timur, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Kutai Timur, dan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) VI/1-2 Kutai Timur.

Diinformasikan bahwa kegiatan razia gabungan ini memiliki peranan yang sangat penting untuk menindak tegas dan menegakan hukum peraturan Over Dimension Over Loading (ODOL) angkutan barang, beberapa waktu lalu yang diadakan di ibu kota Kabupaten Kutai Timur, yaitu Sangatta.

Over Dimension Over Loading (ODOL) merupakan suatu kondisi dimana ukuran muatan kendaraan pengangkutan barang tidak disesuaikan dengan standar yang sudah ditetapkan dari produksi pabrik (Modifikasi). Kondisi ini juga menggambarkan suatu keadaan dari sebuah kendaraan yang mengangkut muatan dengan beban melebihi batas kapasitas berat beban yang telah ditetapkan.

razia gabungan
Razia Gabungan Dishub Kaltim Ciduk Truk Langgar Hukum ODOL

Dalam pelaksanaan operasi razia gabungan ini, Dishub Provinsi Kalimantan Timur mengirimkan sekitar belasan personel terjun ke lokasi razia gabungan. Operasi razia gabungan tersebut dipimpin secara langsung oleh Arry Nugroho S yang menjabat sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Arry Nugroho S dalam suatu kesempatan saat menggelar razia gabungan, pihak Dishub Provinsi Kalimantan Timur memang secara rutin mengagendakan pengadaan razia gabungan dengan melakukan penindakan dan penegakan hukum ODOL di berbagai cakupan wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Tidak terkecuali di ibu kota Kabupaten Kutai Timur yaitu Sangatta.

Kegiatan razia gabungan yang dilaksanakan di Kabupaten Kutai Timur ini, merupakan suatu bentuk komitmen yang dipegang teguh oleh berbagai pihak di dalam naungan Dishub Provinsi Kalimantan Timur tersebut, untuk menciptakan lingkungan dan situasi lalu lintas berkendara yang aman.

Pasalnya, dengan melakukan operasi kegiatan razia gabungan dan menyampaikan sejumlah imbauan, diharapkan nantinya akan menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan diantara para pengguna jalan raya, terutama para angkutan pengangkut barang, untuk mematuhi standar kapasitas kendaraannya agar senantiasa aman dan selamat dalam berkendara.

Penertiban Armada Truk Dalam Razia Gabungan

Arry Nugroho S mengungkapkan bahwa kendaraan angkutan barang yang berseliweran di jalan raya yang termasuk ke dalam kategori ODOL, dinilai berpotensi untuk menimbulkan bahaya, terutama setelah ditemukan akumulasi sejumlah kejadian kecelakaan yang bersifat fatal di jalan raya.

Ditekankan pula bahwa tujuan dilaksanakannya operasi razia ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan dengan melakukan penertiban armada truk pengangkut barang yang terbukti ODOL.

Lebih lanjut, Arry Nugroho S menegaskan pernyataannya bahwa adapun persyaratan administrasi seperti kelengkapan surat-surat kendaraan, dimensi kendaraan, dan muatan yang dipastikan tidak melebihi batas harus dipatuhi. Maka dari itu, Dishub Provinsi Kalimantan Timur, BPTD Kaltim-Kaltara dan pihak kepolisian merasa mempunyai suatu tanggung jawab moral tersendiri untuk dapat menjaga terlaksananya ketertiban ini.

Di samping itu, selain fokus pada terjaminnya keselamatan, Dishub Provinsi Kalimantan Timur juga memberikan dukungan terhadap kelancaran pendistribusian berbagai jenis komoditas yang penting bagi kalangan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pengadaan kegiatan sosialisasi dan razia tersebut telah dilakukan di berbagai wilayah daerah sebagai upaya pencegahan terhadap kejadian kecelakaan di jalan raya.

“Upaya sosialisasi dan razia gabungan telah dilakukan di berbagai daerah untuk mencegah kecelakaan di jalan,” ungkap Arry Nugroho S.

Kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) ODOL ini juga dinilai sebagai suatu langkah efektif agar dapat memberikan efek jera, sekaligus memberikan kontribusi terhadap adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Timur. PAD ini nantinya diperoleh dari penerimaan pajak yang berasal dari pelanggaran yang terjaring selama razia. (EL/ADV/DISHUBKALTIM).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More