Jakarta, JurnalKaltim.com – Polusi udara Jakarta menjadi salah satu bahan persoalan penting saat ini. Pasalnya, sampai saat ini polusi udara masih belum menunjukkan tanda – tanda akan membaik. Hari ini, 14 Agustus 2023, Menurut data IQ Air, kota Jakarta resmi menyandang gelar kota ketiga dengan polusi paling tinggi di dunia. Hal ini mendorong Pemerintah Provinsi DKI untuk membentuk SatGas (Satuan Tugas) khusus yang memiliki tugas melakukan razia dan memberikan sanksi kepada para pemilik kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi.
Langkah Konkrit Hadapi Polusi Udara Jakarta
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan pihaknya akan menegakkan Pergub 66 Tahun 2020 yang mengatur pelaksanaan uji emisi. Hal ini dilakukan demi menjaga amanat rakyat dan tentunya sebagai salah satu upaya untuk mengembalikan kualitas udara Jakarta agar semakin membaik.

Sumber Gambar : Dinas Lingkungan Hidup Jakarta
“Pergub 66 Tahun 2020 mengamanatkan kami untuk melaksanakan uji emisi menyeluruh. ini amanat publik untuk terus menjaga kualitas udara di Jakarta,” ujar Asep Kuswanto.
Razia emisi dipandang menjadi salah satu langkah nyata agar warga Jakarta tidak melanggar ketentuan emisi yang berhubungan langsung dengan semakin buruknya polusi udara ibu kota. Untuk itulah, perlu dibentuknya unit satuan tugas khusus demi menangani terlaksananya razia emisi dengan baik.
“Pergub 66 Tahun 2020 mengamanatkan kami untuk melaksanakan uji emisi menyeluruh. ini amanat publik untuk terus menjaga kualitas udara di Jakarta,” sambung Asep Kuswanto.
Akar Masalah dari Polusi Udara Jakarta
Sigit Reliantoro selaku Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementrian LHK, pihaknya telah melakukan kajian khusus dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Hasilnya, sektor transportasi dipandang sebagai salah satu penyumbang emisi terbanyak di Indonesia. Lebih rincinya lagi, 44% emisi datang dari kendaraan bermotor.
“Pergub 66 Tahun 2020 mengamanatkan kami untuk melaksanakan uji emisi menyeluruh. ini amanat publik untuk terus menjaga kualitas udara di Jakarta,” ujar Asep Kuswanto
Asep menyatakan ada 3 strategi yang bisa dipakai untuk mengendalikan masalah pencemaran udara, yaitu ; membuat kebijakan tepat sasaran, melakukan uji emisi dan tentunya mengupayakan penerapan operasi uji emisi. Ketiga rangkaian strategi ini diharapkan mampu menurunkan tingkat emisi Jakarta yang saat ini terbilang cukup mengkhawatirkan.
Sementara itu, Ardhasena Sopaheluwakan sebagai Plt Deputi Bidang Klimatologi BMKG menyebutkan musim kemarau yang sedang berjalan juga berperan besar dalam memburuknya polusi udara di Jakarta. Lapisan inversi juga dipandang sebagai salah satu penyebab buruknya kondisi udara Jakarta.
Lapisan inversi adalah keadaan ketika pagi hari dirasa lebih dingin di permukaan dibandingkan di atas sehingga mencegah udara untuk naik dan terdisversi. Terciptanya lapisan inversi mengakibatkan kita bisa melihat jelas perbedaan penampakan keruhnya lapisan udara di Jakarta
“Kecenderungannya biasanya pada saat musim kemarau kualitas udara cenderung naik dan seperti yang kita lihat sekarang,” sebut Ardhasena.
Pengadaan 100 Bus Listrik Untuk Kurangi Polusi
Untuk mengurangi polusi udara di Jakarta kedepannya, Pemerintah Provinsi yang diwakilkan oleh Syafrin Liputo selaku Kadishub DKI Jakarta menyebutkan akan segera menyediakan 100 unit bus listrik. Nantinya, bis listrik ini akan dioperasikan langsung oleh PT. TransJakarta. Kedepannya, Syafrin berharap warga Jakarta akan beralih memakai bus listrik daripada menggunakan kendaraan pribadi.
“Target kami tahun ini ada 100 unit bus listrik yang akan dioperasionalkan oleh PT TransJakarta sebagai upaya untuk mendorong elektrifikasi di layanan angkutan umum” ujar Syafrin
Disaat yang sama, Syafrin juga memberikan himbauan kepada warga Jakarta yang saat ini sudah memiliki kendaraan pribadi agar beralih kepada kendaraan listrik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan berusaha membantu usaha ini dengan menerapkan kebijakan 0% terhadap BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Himbauan Untuk Menggunakan Masker
Setelah lama menggunakan masker selama masa pandemi, kini warga Jakarta kembali dihimbau untuk menggunakan masker ketika beraktivitas atau berada di luar ruang. Pasalnya, polusi udara Jakarta yang semakin memburuk seperti saat ini berpotensi untuk menimbulkan berbagai macam penyakit.
Sumber :
1. detikNews – 6 Fakta dan Upaya Penanganan Polusi Udara Jakarta
2. BBC News Indonesia – 6 Fakta dan Upaya Penanganan Polusi Udara Jakarta
3. Tempo – Polusi Udara Jakarta Parah, Bagaimana Dampak pada Olah Raga dan Kesehatan?