23.8 C
Samarinda
Kalimantan TimurPj Gubernur Kaltim : Prevalensi Stunting Dapat Diturunkan, Begini Cara Optimalisasi Peran...

Pj Gubernur Kaltim : Prevalensi Stunting Dapat Diturunkan, Begini Cara Optimalisasi Peran TPPS!

banner diskominfo kaltim

SAMARINDA, JURNALKALTIM.com – Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti pentingnya peran TPPS dalam menurunkan prevalensi stunting. Meski tanggung jawab untuk menekan angka stunting bukan hanya menjadi tugas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), namun Akmal Malik selaku Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kaltim nampak membeberkan terobosan-terobosan baru dalam mengoptimalkan peran lembaga tersebut.

Pepatah mengatakan, bahwa bangsa yang sehat merupakan fondasi yang kuat dalam mencapai cita-cita bersama sebagaimana disampaikan oleh Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Dengan demikian menurutnya, langkah konkrit perlu diupayakan untuk mewujudkan kemajuan bangsa, salah satunya melalui gerakan transformasi kesehatan.

Adapun yang masih menjadi fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur hingga sekarang ini, yakni terkait prevalensi stunting yang belum sepenuhnya bisa teratasi. Padahal ditegaskan oleh Pj Gubernur Akmal Malik, bahwa fondasi yang kuat dalam mendirikan suatu bangsa yaitu dengan memastikan kesehatan masyarakatnya.

Peran TPPS
Akmal Malik selaku Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kaltim

“Hal ini juga diutamakan dalam menghadapi tantangan zaman,” bebernya.

Pj Gubernur Akmal Malik menekankan mengenai pentingnya pengoptimalan peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di seluruh tingkatan, salah satunya yakni dengan melakukan transformasi kesehatan yang holistik dan berkelanjutan. Dimana, hal ini meliputi aspek penyembuhan, pencegahan, promosi kesehatan, hingga kemudahan akses bagi masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

“Perlunya aplikasi konsep yang telah disampaikan pemerintah untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang menyeluruh kepada masyarakat,” ujarnya.

Peran TPPS Penuhi Target Penurunan Stunting

Peran TPPS bukan hanya memberikan edukasi mengenai pentingnya pencegahan terhadap kasus stunting, melainkan juga diwajibkan untuk dapat memberikan langkah nyata dalam menekan angka stunting di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Memang kata Akmal Malik selaku Pj Gubernur Provinsi Kaltim menuturkan, bahwa penanganan kasus stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab TPPS. Melainkan juga termasuk tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan dan juga masyarakat.

Oleh karena itu, Pj Gubernur Provinsi Kaltim itu pun menggarisbawahi bahwa pengoptimalan peran TPPS yang ada perlu dilakukan. Tujuannya tak lain guna mengurangi kasus stunting di Benua Etam, dimana cenderung masih menyentuh angka yang relatif tinggi.

Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021-2022 menunjukkan, bahwa prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Timur masih cukup tinggi. Bahkan disimpulkan, bahwa kasus stunting di tahun 2022 justru mengalami kenaikan menjadi 23,9 persen, yang mana di tahun sebelumnya prevalensi stunting hanya mencapai 22,8 persen.

Oleh karena itu, Pj Gubernur terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan peran TPPS secara optimal. Mengingat, target penurunan stunting oleh pemerintah pusat mencapai angka 14 persen pada tahun 2024 mendatang. Sementara di Provinsi Kalimantan Timur sendiri, target penurunannya mencapai 12,83 persen.

“Saya harap dalam rangka percepatan aksi nasional penurunan stunting di Kaltim. Agar mampu menurunkan prevalensi stunting menjadi 12,83 persen pada 2024 nanti,” sebutnya.

Dengan demikian, Akmal Malik menuturkan bahwa peran TPPS di berbagai level sangat diperlukan dalam menagani kasus stunting. Sehingga, aksi nyata yang dapat dilakukan mampu berjalan secara terpadu namun tetap menghasilkan output yang maksimal.

“Ini juga harus didukung secara masif dan baik. Mari kita tingkatkan semangat gotong royong, peduli lingkungan dan saling menginspirasi untuk hidup sehat. Melalui usaha bersama, kita akan mampu menciptakan Indonesia yang maju dan sejahtera,” pesannya.

Sementara itu, Akmal Malik turut menambahkan bahwa pengoptimalan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dilakukan di berbagai level meliputi TPPS kabupaten/kota, kecamatan, hingga ke sektor terkecil yakni kelurahan/desa menjadi komitmen positif Kota Balikpapan dan daerah lain yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.

Ia menekankan, bahwa serangkaian langkah nyata itu dapat direpresentasikan melalui peningkatan fasilitas kesehatan, berbagai macam pelatihan tenaga medis, dan program-program lain yang inovatif. Sehingga dengan cara tersebut, peran TPPS dinilai akan berjalan lebih maksimal serta mampu memberikan hasil yang memuaskan. (ADV/EL/DISKOMINFOKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More