24.7 C
Samarinda
Kalimantan TimurIKNRozani Ingatkan Lapangan Pekerjaan di IKN Harus Pikirkan Hal Ini

Rozani Ingatkan Lapangan Pekerjaan di IKN Harus Pikirkan Hal Ini

banner opd disnakertrans

Kalimantan Timur, JurnalKaltim.com – Peta lapangan pekerjaan di IKN (Ibu Kota Nusantara) diprediksi akan segera berubah. Hal ini berkaitan dengan segera berpindahnya IKN (Ibu Kota Nusantara) ke wilayah Kalimantan Timur dan dinilai akan segera memberikan dampak terhadap kenaikan minat investasi pada daerah tersebut akan semakin bertambah.

Peningkatan Lapangan Pekerjaan Harus Diseimbangkan

Dengan meningkatnya jumlah investasi yang ada di Provinsi Kalimantan Timur, secara otomatis akan menyediakan jumlah lapangan pekerjaan yang semakin banyak untuk masyarakat luas dan khususnya untuk warga sekitar.

Meskipun kejadian ini adalah pertanda yang bagus, namun tingginya peningkatan jumlah lapangan kerja tentunya juga harus disesuaikan dengan jumlah investasi yang akan masuk ke IKN (Ibu Kota Nusantara).

Lapangan Pekerjaan
Rozani Erawadi, Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur
(Foto: KaltimFaktual)

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, Rozani Erawadi, yang mengatakan bahwa peningkatan lapangan kerja sudah seharusnya diimbangi dengan adanya demand ataupun ketersediaan jumlah tenaga kerja yang saat ini dimiliki.

Maka daripada itu, sangat penting untuk melakukan peningkatan jumlah SDM (Sumber Daya Manusia) di Provinsi Kalimantan Timur agar bisa sepenuhnya mencukupi kebutuhan lapangan pekerjaan nantinya.

“Potensinya ada pada realisasi investasi, misal kita dapat investasi, tentu disitu ada proyeksi berapa jumlah lapangan kerja yang dibuka, namun disesuaikan lagi apakah lapangan kerja yang dibutuhkan sesuai dengan demand yang kota miliki,” tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, Rozani Erawadi.

Oleh karena itu, untuk kedepannya Rozani Erawadi menginginkan supaya SDM (Sumber Daya Manusia) lokal dari Provinsi Kalimantan Timur supaya tidak tergeser oleh para tenaga kerja dari luar yang akan masuk.

Proses pembenahan pun harus segera dilakukan. Upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bisa diwujudkan dengan melakukan peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui proses pelatihan bersertifikasi.

Rozan Erawadi turut menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh supaya peningkatan lapangan kerja bisa berjalan dengan seimbang dengan peningkatan jumlah tenaga kerja lokal. Pelatihan peningkatan kualifikasi dan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) diberikan lewat pelatihan di BLKI (Balai Latihan Kerja Industri) yang terdapat pada tingkat Kabupaten dan juga Kota.

“Kemudian disesuaikan lagi, pembenahannya di Disnaker ya peningkatan kompetensi,” tutup Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, Rozani Erawadi.

Pemahaman Lapangan Pekerjaan Untuk Tenaga Kerja

Secara harfiah, lapangan pekerjaan bisa diartikan sebagai sebuah kegiatan dari suatu perusahaan / instansi / bentuk usaha tertentu dimana seorang individu bisa bekerja ataupun pernah bekerja di tempat tersebut.

Lapangan pekerjaan sendiri dibagi menjadi 10 golongan, yang berisi 5 sektor pertanian sebagai sektor utama, mencakup sektor pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan dan juga berbagai produk pertanian lainnya.

Adapun lima sektor lainnya adalah sektor industri pengolahan, sektor pengadaan jasa, sektor kegiatan perdagangan, sektor angkutan dan sektor industri lainnya. Masing – masing dari lapangan pekerjaan yang sudah disebutkan akan menyerap banyak tenaga kerja. Tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tenaga kerja yang memiliki tingkat kreativitas yang tinggi bisa melihat ketersediaan 10 sektor yang sudah disebutkan sebagai potensi dan juga peluang tersendiri.

Penciptaan sebuah lapangan pekerjaan dan kegiatan peningkatan produktivitas pada seluruh sektor tersebut akan semakin luas ke depannya dan tentu mendatangkan pemasukan dan pendapatan kepada para penduduk yang tinggal di sekitar atau berdekatan dengan lokasi lapangan pekerjaan tersebut.

Mengingat persoalan tersebut, sebaiknya kebijakan yang dibuat berdasarkan peluang perluasan kesempatan kerja seperti yang terjadi pada saat ini sebaiknya memikirkan pemerataan pendapatan untuk masyarakat terkait.

Perlu ada kebijakan menyangkut ketersediaan lapangan pekerjaan, seperti detail identifikasi secara terperinci. Tidak hanya seputar jumlah angkatan kerja saja, tapi juga lokasi dan penggolongannya hingga jumlah persebaran antar wilayah sehingga dapat pertumbuhan dan perluasan lapangan pekerjaan bisa berjalan dengan sehat. (NWL/ADV/DISNAKERTRANSKALTIM).

Referensi:
Badan Pusat Statistik
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More