24.1 C
Samarinda
Kalimantan TimurPAD Terus Meningkat, Pj Gubernur Segera Evaluasi Kinerja Perusda

PAD Terus Meningkat, Pj Gubernur Segera Evaluasi Kinerja Perusda

banner diskominfo kaltim

SAMARINDA, JURNALKALTIM.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik akan segera melakukan evaluasi kinerja Perusda seiring dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab menurutnya, penerimaan tersebut masih potensial untuk terus digenjot terutama di 8 (delapan) perusahaan daerah (Perusda) milik Provinsi Kaltim.

Daftar 8 Perusda yang Akan Dioptimalkan dan Dievaluasi

Meroketnya pendapatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari tahun ke tahun mendapatkan sorotan dari Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik. Sebab menurutnya, penghasilan daerah tersebut masih bisa dioptimalkan.

Dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik mengungkapkan bahwa potensi meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak lain disebabkan oleh geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Melihat potensi sumber daya alam dan geliat IKN yang terus bergerak, ke depan pendapatan Kaltim masih sangat potensial untuk terus kita tingkatkan,” ucapnya, Senin (6/11/2023).

Evaluasi Kinerja Perusda, perusahaan daerah
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik
Foto : Alman / Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov.Kaltim

Bertempat di Kantor Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pj Gubernur Akmal Malik membeberkan bahwa sikap optimis itu dimilikinya usai mendengar paparan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati.

Pj Gubernur sekaligus Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik tersebut pun mengatakan bahwa pihaknya akan menggenjot PAD yang dihasilkan oleh delapan perusahaan daerah.

Diantaranya, Bankaltimtara, PT Mandiri Migas Pratama (MMP), PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), PT Melati Bhakti Satya (MBS), PT Listrik Kaltim, PT Silva Kaltim Sejahtera (SKS), PT Agro Kaltim Utama dan PT Jamkrida.

Disebutkan bahwa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur melalui dirinya akan melakukan evaluasi kinerja Perusda di delapan titik tersebut. Upaya ini pun dilakukan dengan melampirkan total modal dan aset yang dimiliki sekaligus nilai kontribusi Perusda kepada Pendapatan Asli Daerah.

“Kita akan evaluasi dan optimalkan penerimaan daerah. Akan kita lihat, berapa besar penyertaan modal kita, berapa asetnya dan berapa kontribusi mereka ke PAD,” tegasnya.

Lebih lanjut dalam melakukan giat evaluasi kinerja Perusda, Pj Gubernur Akmal Malik rencananya akan segera menggelar rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait, khususnya bersama delapan Perusahaan Daerah yang ada di Kaltim.

“Saya harap semua bekerja profesional dan bekerja lebih baik lagi untuk peningkatan PAD kita. Karena potensinya masih sangat terbuka,” tandasnya.

Struktur Pendapatan Kaltim dalam Evaluasi Kinerja Perusda

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengonfirmasi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa ada beberapa akun lainnya yang turut menyumbang penghasilan daerah secara konsisten, seperti pendapatan dana transfer dan perolehan lain dari sumber yang sah.

Dijelaskan, bahwa PAD sendiri berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, pemisahan kekayaan daerah, dan pendapatan lain dari sumber yang sah. Dimana dipaparkan oleh Ismiati, bahwa pajak daerah berasal dari beberapa akun seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan dan pajak rokok.

Adapun mengenai retribusi daerah, PAD tersebut terdiri dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu. Sedangkan pendapatan dana transfer diperoleh dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana insentif daerah.

Ismiati membeberkan bahwa PAD Provinsi Kaltim sempat mengalami penurunan drastis pasca pandemi tahun 2020. Berdasarkan laporannya, turunnya nominal PAD ini nampak bertahap dalam kurun waktu 2020-2022.

“Pasca pandemi tahun 2020 pendapatan daerah kita Rp10,1 triliun. Tahun 2021 Rp10,2 triliun, tahun 2022 Rp16,8 triliun dan tahun ini hingga 3 November sudah mencapai Rp15,1 triliun,” jelas Ismiati.

Meskipun demikian Ismiati menegaskan berdasarkan evaluasi kinerja Perusda, yang mana total PAD ini masih lebih besar dibandingkan transfer pusat. Sehingga, persentase tersebut bukan menjadi persoalan yang serius di lingkungan Provinsi Kaltim.

“Rata-rata realisasi komposisi PAD terhadap pendapatan daerah sepanjang 2019-2022 sebesar 55,93 persen. Ini lebih baik karena pendapatan kita masih lebih besar dari transfer pusat,” tegas Ismiati.

(Dty/adv/Diskominfokaltim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More