
SAMARINDA, JURNALKALTIM.com – Bankaltimtara menyampaikan proposal terkait kewajiban pemenuhan modal terhadap DPRD Kaltim selaku pemegang saham mayoritas. Selain itu, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) ini juga turut membahas mengenai rencana bisnis mendatang guna meningkatkan produktivitas perusahaan.
Besaran Saham Pemprov Kaltim
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sebelumnya telah menyepakati besaran saham yang dikucurkan terhadap PT BPD Kaltim Kaltara. Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono menyampaikan bahwa pihaknya merupakan pemegang saham tertinggi sebanyak 51 persen dari total saham Rp. 10 Triliun yang dimiliki oleh Bankaltimtara.

“Artinya Pemprov Kaltim harus menyetorkan penyertaan modal sebasar Rp 5,1 Triliun,” kata Nidya.
Sejauh ini, pihak DPRD Kaltim telah menyetorkan setoran awal senilai Rp 1,698 triliun dari total Rp 5,1 triliun. Untuk itu, Nadya menyampaikan bahwa pihaknya masih memiliki kekurangan setoran yang harus dipenuhi yakni senilai 3,4 triliun.
“Saat ini, masih terdapat kekurangan dana sebesar Rp 3,4 triliun dari total Rp 5,1 triliun yang harus disetor,” ujarnya, Kamis (10/8/2023).
Bankaltimtara Bahas Rencana Bisnis Bersama DPRD Kaltim
Selain mengajukan proposal penambahan modal terhadap DPRD Kaltim, PT BPD Kaltim Kaltara ini juga turut membahas rencana bisnis yang akan dilakukan sekaligus alasan pengajuan penambahan modal. Menurut Nidya, pihak perusahaan telah bekerjasama dengan tim pakar dari Universitas Mulawarman (Unmul) guna membahas kelayakan bisnis dan dampak yang akan terjadi.
“Bankaltimtara juga telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan perkembangan bisnisnya, seperti mendatangkan tim pakar dari Universitas Mulawarman (Unmul) untuk membahas studi kelayakan bisnis dan dampak dari pengajuan dana tambahan sebesar Rp 3,4 triliun,” jelas Legislator dari fraksi Golkar itu.
Lebih lanjut, Nadya memaparkan terkait hal-hal apa saja yang nantinya akan dilakukan dengan penambahan modal tersebut, meliputi program perusahaan dan pengaruh penambahan modal terhadap kompetitifitas dan ukuran perusahaan.
“Pihak Bankaltimtara sendiri berharap dengan penambahan modal, mereka akan dapat meningkatkan kompetitifitas di pasar, memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta mengupgrade sistem teknologi mereka untuk menghadapi persaingan dengan kompetitor lainnya,” tuturnya.
Nadya menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses analisis bersama Pemprov Kaltim terkait pengajuan permodalan tersebut. Meskipun demikian, Nadya menyebutkan bahwa Bankaltimtara sangat layak mendapatkan penambahan modal yang diajukan.
“DPRD Kaltim juga akan mempertimbangkan segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait pengajuan dana tambahan tersebut,” ucapnya.
Sebagai informasi, pada pertemuan yang dipimpin oleh Direktur Utama Muhammad Yamin dan Direktur Bisnis serta Syariah Muhammad Edwin ini juga mengungkapkan mengenai total dana yang telah dimiliki perusahaan. Ia menyebutkan bahwa saat ini, dana yang diperoleh dari seluruh pemegang saham mencapai Rp 3,833 triliun.
Selain itu, keduanya juga optimis bahwa penambahan modal nantinya akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perusahaan. Pengaruh tersebut meliputi peningkatan terhadap pertumbuhan perusahaan yang lebih kuat dalam pasar Indonesia dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar dalam jangka panjang.
Laporan Tahun 2022 Bankaltimtara
Bankaltimtara merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Utara. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki bentuk hukum berupa Perseroan Terbatas.
Pada tahun 2022, PT BPD Kaltim Kaltara memaparkan daftar pemilik saham beserta persentasenya dalam laporan tahunan. Tercatat, Kaltim memiliki total saham sebanyak 40,39 persen, disusul oleh Kalimantan Utara (Kalut) senilai 5,74 persen, seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur senilai 38,85 persen , dan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Utara senilai 15,01 persen.
Selain masuk ke dalam segmen perbankan syariah, Bankaltimtara juga memiliki anak perusahaan meliputi PT BPR BePeDe Kutai Sejahtera dan PT BPR Kutai Timur. Dalam laporannya, PT BPD Kaltim Kaltara ini memiliki total aset senilai Rp. 41.846.993 juta dan pendapatan bunga senilai Rp. 2.081.853 juta.
(DPRDKaltim/RAH)