
SAMARINDA, JURNALKALTIM.com – FKP Kukar resmi digelar oleh Plt Asisten III Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto. Bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kegiatan ini pun berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, pada Kamis (2/11/2023).
Benahi Pelayanan Publik di berbagai Bidang

Sumber : National Geographic Indonesia/Yunaidi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis (2/11/2023). Dengan dibukanya kegiatan ini, Plt Asisten III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar Dafip Haryanto menyampaikan bahwa pihaknya berupaya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, khususnya di wilayah Kutai Kartanegara.
Menurutnya, perbaikan terhadap sistem pelayanan publik bukan hanya mencangkup sarana dan prasarana saja, melainkan juga terkait kesesuaian persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur. Dimana, poin-poin tersebut akan dibahas dalam kegiatan FKP Kukar kali ini.
Sebagai perwakilan dari Bupati Kukar Edi Damansyah, Plt Asisten III Pemkab Kukar ini membacakan sambutan yang diamanatkan kepadanya. Dimana, Edi Damansyah berpesan bahwa tata kelola pemerintahan daerah dituntut untuk mampu bersifat dinamis, adaptif, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dijelaskan olehnya, bahwa hal-hal tersebut merupakan solusi untuk menghadapi kondisi lingkungan yang disruptif dan tidak terprediksi. Selain itu, upaya ini juga selaras dengan misi Kukar poin pertama, yakni “Memantapkan Birokrasi Yang Bersih, Efektif, Efisien dan Melayani”.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu perhatian penting bagi Pemkab Kukar sejalan dengan misi 1 yaitu Memantapkan Birokrasi Yang Bersih, Efektif, Efisien dan Melayani, dengan salah satu sasarannya adalah Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik,” ungkapnya.
FKP Kukar Harus Dikomunikasikan secara Dua Arah
Melalui dibukanya kegiatan FKP Kukar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan. Sehingga, hal ini akan berdampak pula pada perbaikan tata penyelenggaraan pemerintah di daerah.
Perlu diketahui, guna mewujudkan visi tersebut Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memerlukan adanya komunikasi dua arah, yang mana hal ini melibatkan peran penyelenggara serta masyarakat untuk membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
“FKP diselenggarakan dengan komunikasi dua arah, dimana masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi,” terang Asisten III Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto sebagai perwakilan dari Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Lebih lanjut atas mandat dari Edi Damansyah, Dafip Haryanto pun menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk turut serta melibatkan peran masyarakat, khusus terkait penyusunan standar pelayanan. Terlebih, di tahun 2024 mendatang Pemkab Kukar akan menjalin kolaborasi bersama Ombudsman RI Kaltim.
“Saya juga menginstruksikan seluruh Perangkat daerah menyusun Standar Pelayanan, melaksanakan FKP, dan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat, karena tahun depan Pemkab Kukar akan melakukan Kerja sama dengan Ombudsman RI Kaltim untuk melaksanakan Penilaian Kepatuhan Atas Pelaksanaan Standar Pelayanan di seluruh perangkat daerah,” imbuhnya.
Forum Konsultasi Publik Digelar di 20 Kecamatan
FKP Kukar yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten pada Kamis (2/11/2023) lalu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, khususnya di wilayahnya. Selain terfokus pada pembangunan sarana dan prasarana, kegiatan ini juga menyoroti terkait kesesuaian persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur.
Secara bertahap, pergelaran FKP Kukar ini pun dilanjutkan dengan sesi pembenahan standar pelayanan di 20 kecamatan yang ada di Kutai Kartanegara. Perlu diketahui, forum ini berlangsung pada Jumat (3/11/2023) di Kecamatan Tenggarong.
“Sekarang tuntutan masyarakat banyak, selain itu kanal- kanal untuk mengadu jangan sampai jadi viral baru memperbaiki,” kata Kepala Bagian Organisasi Setkab Kukar Fipin Indera Yani.
Lebih lanjut, Fipin mengungkakan bahwa standar pelayanan di Kutai Kartanegara memang sudah cukup bagus. Namun, penilaian tersebut masih dalam lingkup OPD seperti RSUD AM Parikesit dan Disdukcapil. Sehingga, pihaknya menginginkan tindakan lebih lanjut yakni dengan melakukan pemeriksaan pada jenis layanan lainnya.
“Makanya melalui FKP ini kami ingin memotret kondisi pelayanan lainnya, salah satunya di kecamatan,” sebut Fipin.