25 C
Samarinda
Kalimantan TimurKutai KartanegaraJelang Pemilu Serentak 2024, Bupati Kukar Sahkan Naskah Belanja Hibah

Jelang Pemilu Serentak 2024, Bupati Kukar Sahkan Naskah Belanja Hibah

Samarinda, JURNALKALTIM.com – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 akan diselenggarakan pada hari yang sama, tepatnya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Sejumlah persiapan menjelang Pemilu juga dilaksanakan seperti penyusunan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih sedang dalam proses penyelesaian. Kini, Bupati Kutai Kartanegara bersama dengan KPU dan Bawaslu melakukan penandatanganan naskah belanja hibah.

Agenda Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 Berjalan Baik

pemilu serentak, bupati kutai kartanegara
Jelang Pemilu Serentak 2024, Bupati Kukar Sahkan Naskah Belanja Hibah

Diselenggarakan di Pendopo Odah Etam, tepatnya di Komplek Rumah Jabatan Gubernur yang terletak di Jl. Gajah Mada, No. 01, Kel. Jawa, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, proses penandatanganan naskah belanja hibah yang dipergunakan sebagai dana penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 sukses dilangsungkan. Naskah belanja hibah dari pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut ditandatangani oleh Bupati Kutai Kartanegara yaitu Edi Damansyah bersama dengan Ketua KPU dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

Kegiatan penandatanganan naskah belanja hibah tersebut secara langsung turut disaksikan pula oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai forum yang dibuat untuk mendiskusikan tentang penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum pada tingkat daerah dalam hal ini adalah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain itu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (ODP) yang merupakan organisasi yang memiliki unsur untuk membantu kepala daerah serta dewan perwakilan rakyat daerah dalam hal pelaksanaan urusan pemerintahan, juga secara langsung menyaksikan proses penandatanganan tersebut.

“Tentunya, penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga berjalan baik,” ungkap Bupati Edi Damansyah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah mengungkapkan bahwa pelaksanaan persiapan agenda pesta demokrasi secara khusus dilakukan secara bertahap. Dimana dipastikan bahwa penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara telah dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Dimana pada Pemilu serentak 2024 nanti diagendakan masyarakat harus menentukan pilihan dalam memilih anggota legislatif, seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat Provinsi, dan DPRD Tingkat Kabupaten/Kota. Tidak hanya itu, nantinya masyarakat juga secara bersamaan akan memilih Presiden beserta dengan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode jabatan 2024-2029.

Lebih dari itu, Bupati Edi Damansyah juga memaparkan pernyataan bahwa naskah belanja hibah yang ditandatangani ini merupakan dana yang digelontorkan untuk segala bentuk pembiayaan yang dilakukan untuk melaksanakan Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dimana seluruh mekanismenya sudah ada dalam peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan seperti Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Bupati Kutai Kartanegara Harapkan Transparansi dan Partisipasi

Berdasarkan pidato Bupati Edi Damansyah dalam acara penandatanganan naskah biaya hibah, Bupati Kota Raja tersebut menuturkan harapannya. Dimana beliau berharap dengan disahkannya penerimaan dana belanja hibah ini, nantinya penggunaannya dapat dialokasikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Tidak hanya itu, segala bentuk sistem pelaporan, dokumen administrasi, dan bukti pertanggungjawaban nantinya juga harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Hal ini untuk menjaga supaya tata kelola keuangan daerah dapat berjalan dengan baik. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) setiap tahun akan melakukan audit dan menyematkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemerintahan daerah.

Sementara itu di penghujung acara untuk mengakhiri sesi Bupati Edi Damansyah berharap bahwa nantinya pengadaan Pesta Demokrasi yaitu Pemilu 2024 yang akan datang, akan menarik lebih banyak partisipan. Sehingga jumlah suara dapat sesuai dengan daftar pemilih karena tidak ada masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah partisipan dalam Pemilu serentak 2024 yang akan diselenggarakan Februari mendatang, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara senantiasa memberikan dorongan dan melakukan sosialisasi mengenai agenda pesta demokrasi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan penyelenggaraan kepentingan negara dan daerah kepada masyarakat.

Dengan demikian, literasi mengenai pelaksanaan Pemilu yang merupakan salah satu bentuk implikasi dari sila keempat Pancasila sebagai negara demokrasi dapat diwujudkan. Dimana, pada hakikatnya sila keempat Pancasila ini merupakan pernyataan demokrasi, yaitu pemerintahan diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More