24.7 C
Samarinda
Kalimantan TimurKutai KartanegaraBPBD Kabupaten Kukar Perkuat Proteksi, Sebar 10 Kontak Untuk Percepat Aksi

BPBD Kabupaten Kukar Perkuat Proteksi, Sebar 10 Kontak Untuk Percepat Aksi

bpbd kaltim

Kutai Kartanegara, JURNALKALTIM.com – Dalam rangka mempercepat aksi penanganan dan penanggulangan bencana yang terjadi di kawasan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kukar membagikan 10 kontak pihak yang dapat dihubungi jika ingin melaporkan kejadian bencana di suatu daerah.

Dengan bekerja sama dengan pihak terkait seperti TNI, Polri, Dinas Kehutanan dan instansi yang saling terkait lainnya, BPBD Kabupaten Kukar ingin memberikan proteksi yang cepat tanggap terhadap upaya penanganan bencana.

10 Kontak Sebagai Penghubung Masyarakat Dengan BPBD Kabupaten Kukar

bpbd kabupaten
BPBD Kabupaten Kukar Perkuat Proteksi, Sebar 10 Kontak Untuk Percepat Aksi

Sekarang pelaporan masyarakat terhadap adanya kejadian peristiwa bencana menjadi lebih mudah dengan adanya 10 kontak yang sengaja dibagikan oleh BPBD Kabupaten Kukar. Pelaporan peristiwa bencana di kawasan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dipermudah setelah BPBD Kabupaten Kukar mempublikasikan sebanyak 10 kontak yang dapat dihubungi oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Edy Mardian yang mengemban tugas sebagai Sekretaris BPBD Kabupaten Kukar saat dijumpai langsung oleh awak media pada hari Senin lalu, tanggal 30 Oktober 2023 di Hotel Harris, Kota Samarinda. Edy Mardian menjelaskan bahwa respon cepat tanggap dengan memberikan 10 nomor kontak yang dipublikasikan tersebut dijadikan sebagai penghubung masyarakat dengan pihak BPBD Kabupaten Kukar agar penanganan bencana menjadi lebih cepat.

Edy Mardian menuturkan bahwa setiap laporan peristiwa bencana dari masyarakat yang disampaikan melalui nomor-nomor yang telah diberitahukan tersebut akan diterima oleh BPBD Kabupaten Kukar dan segera akan mendapatkan respon. Pasalnya, disebutkan bahwa sejumlah nomor layanan pengaduan masyarakat tersebut konon dapat dihubungi setiap saat selama 24 jam dengan melalui sambungan telepon maupun menghubungi dengan melalui aplikasi WhatsApp.

Pada dasarnya, sebenarnya para masyarakat yang berada di berbagai kecamatan maupun kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara telah memiliki penghubung dan pihak pelaporan sendiri, yaitu Camat, Lurah, maupun Kepala Desa (Kades). Namun, sebagai langkah jalan pintas untuk mempercepat proses pelaporan, masyarakat dipermudah dengan hanya menghubungi 10 nomor kontak yang telah dibagikan oleh pihak BPBD Kukar.

Apabila BPBD Kukar mendapatkan informasi panggilan dari masyarakat terkait pelaporan kejadian bencana, BPBD Kukar akan dengan sigap secara langsung lantas bergerak melakukan langkah pemeriksaan terhadap lokasi yang menjadi titik pusat terjadinya bencana yang telah dilaporkan masyarakat kepada salah satu 10 kontak nomor yang telah diinformasikan tersebut. Dimana estimasi waktu BPBD Kukar tiba di lokasi kejadian bencana adalah dalam kurun waktu 1×24 jam dilihat dari jarak jauh-dekatnya lokasi.

“Kita bisa langsung crosscheck ke Kecamatan terkait, sesuai respon time-nya dalam 1×24 jam kami harus sudah ada di lokasi kejadian,” jelas Edy.

Tata Cara Melakukan Pelaporan Peristiwa Bencana

Edy Mardian juga menyebutkan bahwasanya selain BPBD Kabupaten Kukar, ternyata ada beberapa pihak lain yang ikut melibatkan diri dalam memberikan respon cepat tanggap terhadap peristiwa bencana yang terjadi di kawasan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pihak-pihak yang turut berkontribusi dalam penanganan peristiwa bencana adalah TNI, Polri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta beberapa instansi lain yang memiliki keterkaitan terhadap penanganan dan penanggulangan bencana.

“Setiap kejadian, rata-rata mereka hampir turun semua,” pungkas Edy Mardian.

Tata cara pelaporan juga diatur oleh BPBD Kabupaten Kukar, dimana setiap masyarakat dianjurkan untuk mengikuti alur pelaporan sebagai berikut :

  1. Menyebutkan nama lengkap (bukan nama panggilan) pelapor secara jelas
  2. Menjelaskan secara singkat peristiwa bencana yang terjadi, seperti ada tidaknya korban, upaya pertolongan yang telah dilakukan, dan hal yang dibutuhkan pelapor
  3. Menyebutkan alamat lokasi kejadian secara jelas. Apabila memungkinkan, lakukan share location melalui WhatsApp
  4. Dan apabila pelaporan melalui WhatsApp, diharuskan untuk mengirimkan foto dan kartu identitas yang dipercaya seperti KTP/SIM pelapor. Hal ini dilakukan untuk menghindari berita bohong atau laporan palsu (hoax) dan sebagai sumber laporan yang jelas.

Respon cepat tanggap ini juga berlaku pada hari libur. Pihak BPBD Kukar senantiasa siap siaga untuk merespon dengan cepat tanggap setiap laporan yang masuk, kebutuhan dan keperluan masyarakat terkait peristiwa bencana yang terjadi. Hal ini merupakan salah satu sikap untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana.

Dengan disebarkannya nomor kontak tersebut, BPBD Kukar berharap kerjasama, respon positif dan dukungan dari kalangan masyarakat dan berbagai pihak terkait. Karena bentuk dukungan tersebut sangat diperlukan oleh BPBD Kukar untuk melakukan percepatan penanganan bencana mengingat adanya keterbatasan peralatan, sumber daya manusia, dan kendala dari luas wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. (ADV/NDA/BPBDKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More