
SAMARINDA, JURNALKALTIM.com – Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur menghimbau universitas di daerahnya untuk melakukan penjaringan kerja mandiri. Tujuannya adalah guna mengurangi sulitnya para pelamar dalam mencari pekerjaan lantaran standar pendidikan maupun pengalaman yang harus dimiliki oleh mereka.
Kualifikasi Pengalaman Jadi Momok di Dunia Kerja
Sulitnya penjaringan kerja sering kali disebabkan oleh standar perusahaan yang menetapkan kualifikasi calon pekerja berdasarkan kuantitas pengalaman yang dimiliki. Syarat-syarat semacam itu pun rupanya telah lama disoroti oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut instansi tersebut, syarat pendidikan maupun pengalaman yang ditetapkan oleh penjaring kerja menyebabkan sulitnya perolehan pekerjaan oleh para pelamar sekaligus pemenuhan tenaga kerja bagi perusahaan. Hal itu disebabkan lantaran para pencari kerja kerap merasa tidak percaya diri untuk memasukkan berkas lamaran mengingat tingginya syarat yang harus dipenuhi.

Sumber : Pexels
Rozani Erawardi selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah menegur sejumlah penjaring kerja perihal persyaratan tersebut. Menurutnya, jika semua lowongan pekerjaan menetapkan syarat pengalaman maka perusahaan tersebut akan kesulitan dalam mendapatkan tenaga kerja yang diinginkan.
Oleh karena itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim Rozani Erawardi menghimbau para perguruan tinggi yang ada di wilayahnya untuk menggelar penjaringan kerja mandiri sehingga syarat bagi pelamar akan disesuaikan dengan lokasi penjaringan kerja.
“Jadi jika sekolah tinggi mampu menggelar sendiri job fairnya, para penjaring kerja dapat menyesuaikan,” terangnya.
Penjaringan Kerja Bagi Sekolah Teknik dan Universitas
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur Rozani Erawardi mengungkapkan bahwa salah satu sulitnya penyerapan tenaga kerja yakni disebabkan oleh standar pengalaman yang dijadikan sebagai kualifikasi lowongan pekerjaan. Menurutnya, hal tersebut dinilai tidak efektif karena akan memberikan kesulitan di kedua belah pihak, baik perusahaan maupun pelamar kerja.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rozani Erawardi selaku Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim menghimbau agar universitas-universitas yang ada di wilayahnya lebih giat dalam menggelar penjaringan kerja mandiri. Sehingga perusahaan yang turut bekerja sama otomatis akan menyesuaikan kualifikasi mereka sesuai lokasi penjaringan kerja.
Adapun salah satu contoh universitas yang telah konsisten dalam melaksanakan program tersebut yaitu Universitas Mulawarman yang terletak di Jl. Kuaro, Gn. Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim menyebutkan bahwa perguruan tinggi tersebut rupanya telah rutin membuka bursa kerja mandiri yang digelar setiap tahunnya.
Perlu diketahui, bursa kerja sendiri merupakan unit pelayanan terkait informasi lowongan pekerjaan, pelaksana pemasaran maupun penyaluran tenaga kerja yang biasanya tersedia di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri maupun swasta atau bahkan di perguruan-perguruan tinggi.
“Itu Universitas Mulawarman setiap tahunnya membuka bursa kerja, jadi persyaratannya akan menyesuaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim mengungkapkan bahwa ada perbedaan yang cukup signifikan antara sekolah teknik dan universitas-universitas. Dimana, hal ini berkaitan dengan ketersediaan ruang bagi para lulusan universitas yang mana tidak diwajibkan untuk langsung melaju ke dunia kerja.
Selain itu, para lulusannya juga cenderung akan direkomendasikan untuk bekerja di sebuah perusahaan yang telah bermitra dengannya. Sebaliknya, lulusan sekolah teknik justru memang disiapkan untuk menjadi tenaga ahli di salah satu bidang keilmuan, sehingga fokusnya adalah menyiapkan lulusan yang siap dengan tantangan dunia kerja.
Di samping dilakukannya penjaringan kerja secara mandiri, Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur juga membeberkan bahwa lulusan universitas memang dibentuk untuk tidak langsung menjadi seorang pekerja. Melainkan, mendapatkan peluang khusus untuk menjadi seorang akademisi, profesional, maupun peneliti.
Adapun salah satu contohnya yaitu mahasiswa yang masuk dalam program studi (prodi) hukum yang mana mereka tidak akan langsung menjadi pengacara. Namun untuk mewujudkan capaian tersebut pihaknya harus melakukan magang terlebih dulu yang mana menjadi salah satu bagian dari proses pendidikan.
“Memang berbeda, kalau universitas lebih luas dan tidak seketat politeknik,” pungkas Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, Rozani Erawardi.
(NWL/ADV/DISNAKERTRANSKALTIM).