
Kalimantan Timur, JURNALKALTIM.com – Informasi mengenai penanganan Buaya Riska, yang telah dipindahkan ke Penangkaran Teritip Balikpapan oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, tetap menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengakui bahwa Pemerintah Provinsi terus berkomitmen untuk menemukan solusi yang dapat menjamin keselamatan Buaya. Salah satu langkah yang direncanakan adalah pengembalian buaya tersebut ke habitat alaminya dengan penerapan manajemen yang lebih baik.
Komitmen ini mencerminkan upaya Pemprov Kaltim dalam menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan fauna lokal, seperti Buaya dalam penangkaran ini.
Buaya Riska Dapat Jadi Destinasi Wisata Bontang
Pj Gubernur Kaltim secara khusus meminta Wali Kota Bontang, Basri Rase untuk menangani relokasi Buaya Riska dengan baik. Dengan harapan agar Buaya ini dapat menjadi daya tarik wisata dan menjadi Destinasi Wisata Buaya, Akmal Malik menyampaikan aspirasinya.
Melalui upaya ini, harapannya Buaya Riska dapat dikelola secara optimal sebagai objek wisata yang aman dan menarik di kawasan tersebut.

Sosialisasi dan koordinasi kepada semua pihak yang belum memahami penanganan dan pengembangan Buaya Riska di masa depan dianggap sebagai langkah yang penting. Tujuannya adalah memastikan bahwa penanganan ini dapat menjadi kekuatan dalam pengembangan objek wisata di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di Kota Bontang.
“Komitmen ini kami lakukan dengan Pemerintah Kota Bontang. Mereka berharap agar keberadaan Buaya ini dapat menjadi destinasi wisata baru untuk Provinsi Kaltim, khususnya di Kota Bontang,” ungkapnya.
Pemkot Bontang Perlu Komunikasikan Terkait Pengembangan Wisata Bontang
Menurut Akmal Malik, Pemkot Bontang perlu menjalin komunikasi dengan semua pihak dengan tujuan menyatukan pandangan terkait pengembangan wisata di Bontang, termasuk Buaya tersebut. Adanya komunikasi yang baik, tentu akan tercipta kesepahaman bersama untuk memajukan sektor pariwisata di wilayah tersebut, dengan Buaya ini menjadi salah satu daya tarik utama.
“Pemkot Bontang perlu berkomunikasi dengan semua pihak dengan tujuan menyatukan pandangan terkait pengembangan wisata di Bontang, termasuk Buaya Riska,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang menjelaskan bahwa tujuan kunjungannya ke Rumah Pj Gubernur adalah untuk berkomunikasi terkait penanganan buaya khas Bontang. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan kesanggupannya dalam mengelola Buaya ini dengan baik dan mengembalikannya ke habitat aslinya.
“Kami optimis untuk mengelola Buaya Riska dengan baik dan mengembalikannya ke habitat aslinya,” ucap Basri Rase.
Masata Suarakan Aspirasi Pengembalian Buaya Riska Ke Habitat Asli
Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Kota Bontang menyuarakan aspirasinya melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, mengekspresikan keinginan agar Buaya tersebut dikembalikan ke habitat alaminya di Sungai Guntung, Bontang Utara.
Meskipun pihak BKSDA Kaltim tidak secara prinsip dengan hal ini, namun mereka menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam rangka menjaga kesejahteraan dan keselamatan buaya tersebut.
Sejalan dengan tuntutan Masata, BKSDA Kaltim memberikan respons terhadap surat yang dikirimkan ke Presiden. Saat ini, Buaya Riska masih berada di Penangkaran Buaya Teritip, Balikpapan. Respons BKSDA Kaltim terhadap aspirasi ini mencerminkan pendekatan hati-hati dan kehati-hatian dalam merencanakan pengembalian Buaya Riska ke habitat alaminya.
Respon BKSDA Kaltim Terkait Isu Pengembalian Buaya Riska ke Bontang
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Kaltim, menyampaikan pandangannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bontang. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa rencana pengembalian satu ekor buaya dapat memicu ketegangan di kalangan warga.
Lebih lanjut, ia menjelaskan saat evakuasi Buaya Riska dilakukan, BKSDA bergerak berdasarkan kesepakatan dengan warga. Kejadian saat itu terkait laporan bahwa Buaya Riska yang tengah dirawat oleh warga setempat menyerang salah satu penduduk. Sehingga hal ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat sekitar.
Ia menegaskan bahwa hal ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bontang untuk memastikan keselamatan dan ketenteraman masyarakat dalam konteks relokasi Buaya Riska ke habitat aslinya. Dengan demikian, perlu adanya koordinasi dan tindakan yang hati-hati agar proses tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kepentingan bersama.
(ADV/EL/DISKOMINFOKALTIM)