JURNALKALTIM.com – Dito Mahendra kembali tersangkut urusan pidana karena terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal. Penangkapan mantan suami Nikita Mirzani ini pun dipicu setelah sebelumnya ia terseret kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) pada 13 Maret 2023 lalu.
Dito Mahendra Masuk DPO Selama 4 Bulan
Penangkapan Dito Mahendra nampaknya membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pasalnya, Dito dianggap tidak kooperatif lantaran mengabaikan surat panggilan dari pihak penyidik Bareskrim. Untuk itu, tim Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro kemudian memasukkan nama Dito ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, kasus yang menjerat Dito Mahendra terkait kepemilikan senjata api ilegal terungkap lantaran adanya penggeledahan di rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dirinya terseret kasus TPPU bersama mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Tanpa diduga, tim kepolisian justru menemukan 15 senjata api yang berbeda jenis di kediaman pengusaha tersebut.

Sumber : medcom
Adapun sembilan dari lima belas jenis senjata api ilegal tersebut diantaranya 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP5, 1 pucuk Pistol Angstadt Arms, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G36, 1 pucuk Senapan Noveske Rifleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Oleh karena itu, Dito kemudian dijerat Pasal 1 ayat(1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan hukuman penjara seumur hidup atau setinggi-tingginya dua puluh tahun.
“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 puncul senjata api berbagai jenis,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Diketahui sejak penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri pada Mei 2023 lalu, Dito nampak tidak kooperatif dalam melaksanakan proses penyidikan. Hal ini diperlihatkan lewat ketidak datangannya di sejumlah panggilan. Untuk itu, tim bareskrim kemudian masukkan namanya ke dalam DPO dan bekerjasama dengan pihak imigrasi maupun maskapai penerbangan.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan,” ungkap Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers.
Sementara itu, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pencarian di sejumlah rumah maupun persinggahan Dito namun tidak menemukannya. Bahkan, ia juga sempat melakukan upaya paksa dengan memanggil orang terdekat namun tetap saja tidak dihiraukannya.
Dito Akhirnya Diringkus Saat Liburan di Bali
Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap Dito Mahendra saat dirinya tengah berlibur di sebuah villa yang berada di daerah Canggu, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis, 7 September 2023. Djuhandhani mengatakan bahwa Dito diamankan pukul 14.30 WITA tanpa perlawanan.
Selain itu, Djuhandhani juga menyebut bahwa pihaknya kembali menemukan senjata api lengkap dengan amunisi pada saat proses penangkapan. Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan tahap pemeriksaan untuk menggali lebih dalam kasus tersebut.
“Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” kata Djuhandhani di gedung Bareskrim, Jumat, 8 September 2023.
Diketahui saat tiba di Kantor Bareskrim Polri, Dito Mahendra nampak menggunakan topi hitam dengan baju oren bertuliskan “tahanan” dan kedua tangan yang diborgol ke depan. Ia sempat menyampaikan bahwa ia hendak mengungkap alasan dibalik kedua kasus yang menjerat dirinya.
“Tunggu, tunggu, tunggu pengacara saya ya. Saya sehat. Nanti saya buka semua, tunggu nanti faktanya ya. Tunggu, tunggu ya,” kata Dito.
Tidak banyak mengucapkan kata, Dito akhirnya resmi menjadi tahanan di rutan Bareskrim Polri, Jakarta. Saat ini, Dito pun akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus kepemilikan senjata api sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro.
“Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim,” pungkas Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro.