Samarinda, JurnalKaltim.com – Istilah Isa Almasih diganti dengan Yesus Kristus telah ditetapkan oleh Pemerintah. Pengumuman perubahan ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, melalui sebuah keterangan pers yang digelar di kantor Kemenko PMK, Jakarta. Hal ini menjadi perhatian besar di seluruh negeri dan mendapatkan berbagai tanggapan serta reaksi dari berbagai kalangan.

Foto : Muhammadiyah
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” katanya. Penjelasan ini menunjukkan bahwa perubahan tersebut bukan semata-mata keputusan sepihak, melainkan hasil dari usulan yang dipertimbangkan dengan serius.
Lebih lanjut, Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) guna mengimplementasikan perubahan istilah ini. Penjelasan lebih lanjut datang dari Saiful Rahmat Dasuki, Wakil Menteri Agama, yang mengungkapkan bahwa inisiatif untuk mengganti istilah ini sebenarnya berawal dari usulan yang diajukan oleh umat Kristen Protestan dan Katolik di Indonesia.
Perlu ditekankan bahwa perubahan istilah ini bukanlah tindakan yang diambil tanpa alasan yang kuat. Hal ini menjadi relevan karena selama ini terdapat tiga hari libur nasional yang berkaitan erat dengan Isa Almasih, yakni hari kelahirannya, hari wafatnya, dan hari kenaikannya.
Perubahan nomenklatur ini akan berdampak pada kalender libur nasional, yang akan mengubah nama-nama hari libur tersebut menjadi merayakan Yesus Kristus, menciptakan momen penting bagi umat Kristen di Indonesia.
Alasan dibalik Keputusan Pemerintah
Apa yang menjadi pertanyaan di benak banyak orang adalah alasan di balik keputusan mengubah istilah Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Pemerintah Indonesia mengambil langkah ini sebagai respons positif terhadap usulan dari umat Kristen Protestan dan Katolik di Indonesia. Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur ini adalah bagian dari upaya untuk menghormati keyakinan dan pandangan umat Kristen di Indonesia, menciptakan sebuah atmosfer yang lebih inklusif dan menghargai keragaman agama.
Setelah usulan ini disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, langkah untuk menerapkan perubahan ini secara resmi diambil oleh Pemerintah. Dalam kata-kata Saiful Rahmat Dasuki, “Dan kita perjuangkan, alhamdulillah bisa diterima.”
Ini menggambarkan bagaimana Pemerintah berkomitmen untuk mempromosikan harmoni antar agama dan mengakomodasi berbagai keyakinan agama dalam masyarakat yang semakin pluralistik ini.
Penting untuk diingat bahwa perubahan nomenklatur ini tidak hanya berdampak pada istilah semata, tetapi juga pada identitas nasional Indonesia yang semakin beragam.
Perubahan Libur Nasional
Pemerintah Indonesia juga telah mengesahkan jadwal 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024, sementara juga mengumumkan rencananya untuk mengubah istilah ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ dalam konteks penamaan hari libur nasional. Muhadjir Effendy mengklarifikasi bahwa Kemenag akan mengajukan usulan Perpres kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan perubahan nomenklatur yang dimaksud. Hal ini adalah langkah konkret dalam melaksanakan keputusan ini dengan efektif.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” terang Menko PMK Muhadjir Effendy.
“Kementerian Agama akan menyusun usulkan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” tutupnya.