
Jakarta, JurnalKaltim.com – Saat ini pembicaraan tentang HR cek BI checking sedang ramai di tengah netizen Indonesia. Pasalnya, muncul beberapa tweet yang mengungkap pelamar tak lolos proses melamar kerja dan ditolak HRD dengan alasan BI Checking mereka merah. Pihak HRD pun mulai buka – bukaan bahwa untuk beberapa sektor, tahap BI Checking merupakan hal wajib. Lalu, bagaimana cara calon pelamar kerja yang mempunyai tunggakan atau paylater dalam menyikapi fakta ini?
HR Cek BI Checking Sebagai Bahan Pertimbangan
Anwar Sanusi selaku Sekjen Kemenaker (Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan) menyatakan BI Checking tidak ada kaitannya dengan proses penerimaan karyawan pada suatu Perusahaan. Umumnya, pihak Perusahaan tidak sampai mempertanyakan data pribadi pelamar yang memang tidak berhubungan dengan kualifikasi yang dibutuhkan Perusahaan terkait. Sebagian besar Perusahaan lebih mengutamakan kompetensi yang dimiliki oleh pelamar kerja.

Sumber gambar : The asian parent
“Tapi hal ini (BI Checking) tidak ada kaitannya dengan proses rekrutmen pegawai,” ujar Anwar. “Karena umumnya perusahaan tidak akan mempertanyakan hal-hal pribadi dari calon pegawai yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan atau jabatan yang akan diduduki,” sambung Anwar lagi.
Pada dasarnya, BI Checking adalah proses pengecekan riwayat kredit pada sistem informasi debitur Bank Indonesia yang biasanya dilakukan oleh pihak debitur. Anwar Sanusi menjelaskan, jika ada Perusahaan yang menyertakan tahap BI Checking pada proses pencarian kandidat, data yang didapat akan dijadikan sebatas bahan pertimbangan.
“Bisa saja perusahaan memerlukan BI Checking kandidat untuk dijadikan pertimbangan bahwa kandidat memiliki rekam jejak pinjaman,” ucap Anwar.
Pada dasarnya, seluruh proses perekrutan karyawan akan kembali kepada kewenangan Perusahaan. Ia mengingatkan kembali bahwa BI Checking sendiri merupakan sebuah mekanisme pengawasan yang dilaksanakan oleh pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan menggunakan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) kepada usaha Pinjol (Pinjaman Online) yang dahulunya diawasi oleh pihak Bank Indonesia (BI).
Langkah HR Cek BI Checking Buat Warganet Gelisah
Meskipun dari pihak Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan) telah memastikan bahwa BI Checking bukanlah hal wajib dalam proses recruitment karyawan, langkah HR Cek BI Checking tetap mengundang rasa gelisah para warganet Indonesia. Apalagi ketika pihak OJK mengamini kegelisahan warganet. Sardjito, selaku Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK hanya memberikan keterangan singkat terkait hal ini.
“Jadi begini, sekarang memang banyak pemberi kerja yang meminta calon pegawainya bersih dari masalah keuangan, artinya SLIK-nya bersih dan tidak ada masalah dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan,” kata Sardjito.
Dalam konfirmasi singkat ini, tidak diterangkan, apakah seluruh sektor industri menerapkan tahapan cek BI Checking? Berhubung sampai saat ini perusahaan – perusahaan pemberi kerja di Indonesia begitu beragam, dari mulai start up, agency, skala menengah, multi nasional hingga cabang dari perusahaan internasional.
Tentang 5 orang fresh graduate yang gagal dalam proses recruitment karyawan dikarenakan terjerat masalah pembayaran di pinjol. Putri (nama samaran) sebagai pihak di balik akun yang memberi info tersebut mengatakan dalam SLIK OJK kelima fresh graduate tersebut tercantum masalah dengan berbagai bank pinjaman online. Namun, hal ini hanya lazim dipraktekan pada perusahaan – perusahaan di industri perbankan saja.
“Terjerat di pinjol, alasannya untuk biaya hidup di luar kota sewaktu masih merantau jadi mahasiswa, dan memang di SLIK OJK nya tertera nama-nama bank pinjaman onlinenya kak,” jelas Putri lebih lanjut.
Perbaiki Skor Kredit BI Checking Sebagai Jalan Keluar
Jika calon karyawan, khususnya pelamar industri perbankan, tidak ingin tersandung proses HR cek BI checking, ada baiknya untuk segera melakukan perbaikan skor kredit BI checking terlebih dahulu. Pada dasarnya, ketika skor kredit buruk, selain individu tersebut akan kesulitan untuk mengajukan kredit kedepannya, pada beberapa kasus tertentu, individu tersebut akan kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Langkah utama yang perlu dilakukan adalah memperbaiki skor BI Checking dengan segera melunasi cicilan kredit ataupun hutang yang menunggak. Kredit macet dan gagal bayar merupakan faktor utama kenapa skor kredit seseorang bisa buruk. Setelah melakukan pelunasan, pastikan untuk segera periksa laporan BI Checking agar semua informasi utang dan pembayaran sudah benar dan terupdate.
Jangan lupa, kamu juga harus melakukan konfirmasi kepada bank dan lembaga keuangan terkait. Jika sudah melakukan pelunasan, kamu bisa meminta surat penjelasan yang menyampaikan bahwa kamu sudah menyelesaikan kewajiban kredit.
Friderica Widyasari Dewi (akrab dipanggil Kiki) selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK mengingatkan bahwa tindakan HR Cek BI Checking seharusnya mampu menjadi peringatan dini bahwa kita harus menyimbangkan sikap konsumtif dengan kesadaran dan tanggung jawab serta jangan main – main dengan utang online.
“Itu sih biar anak muda itu paham mereka itu sudah bertanggunawab atas performa keuangannya, catatan keuangannya, itu sangat penting buat masa depan,” jelas Kiki
Dari fenomena HR cek BI Checking ini kita bisa belajar pentingnya menjaga kedisiplinan dan pengaturan keuangan. Pastikan untuk selalu menjaga komitmen finansial agar terhindar dari masalah ini.
Sumber eksternal :
The Asian Parent – Viral Lamaran Kerja Ditolak karena BI Checking Merah, Apa Kriteria SLIK OJK yang Aman?
Tempo Bisnis – Begini Cara Memperbaiki Skor BI Checking Agar Bisa Lolos Kerja
Kumparan Bisnis – Kemnaker: Tidak Ada Aturan BI Checking Jadi Syarat Melamar Kerja