24.1 C
Samarinda
NasionalGoogle Docs Diblokir, Keluhan Warganet Memenuhi Lini Masa X

Google Docs Diblokir, Keluhan Warganet Memenuhi Lini Masa X

Samarinda, JurnalKaltim.com – Mulai sejak hari Kamis, warganet dihebohkan dengan  adanya pemblokiran akses ke Google Docs. Pengeluhan ini ramai terjadi di lini masa X (Twitter) dan sejumlah pengguna Twitter melaporkan bahwa aplikasi word processor sempat masuk dalam daftar blokir yang diterapkan oleh Kementerian Kominfo.

Keluhan Warganet Jadi Trending di Twitter

Salah satu akun dengan username @lynxluna mengungkapkan kekesalannya karena tidak dapat mengakses layanan Google tersebut yang mengakibatkan dirinya tak bisa bekerja.

“Heh? Ini seriusan Google Docs diblokir? Ini terus kerjanya gimana an**r? Ga ada pengumuman, ga ada apa-apa tiba2 ga bisa dibuka.
Woe @kemkominfo bangun! Ini sembarangan entry atau gimana? Domain docs dot google dot com ga bisa dibuka. Data semua kandidat gue di situ semua woe.
Pak @jokowi ini mohon kementriannya ditertibkan. Mosok aplikasi documents diblokir juga . @ibamarief pake Google Docs juga ga? Kalo iya mintol dong buat diekskalasi kalo ada sidechannel. @kemkominfo Judi online noh diblokir yang banyak. Ngerugiin masyarakat, damaging buat negara. Situs buat kerja berbagai masyarakat di Indo, lah diblokir,”  tulis @lynxluna di akun twitternya.

Twit ini dengan cepat mendapat banyak tanggapan, baik dari mereka yang mengalami masalah serupa maupun yang tidak terkena dampaknya.

Google Docs, juga dikenal sebagai Google Dokumen, adalah layanan pengolahan kata yang merupakan bagian dari paket perangkat lunak Google Docs Editors yang disediakan oleh Google. Paket ini juga mencakup Google Sheets, Google Sites, Google Slides, Google Form (Google Formulir), Google Draw, dan Google Keep. Dengan layanan tersebut, pengguna dapat membuat, mengedit, dan berbagi dokumen dengan mudah di mana dan kapan saja. Google Docs adalah layanan pertama yang memperkenalkan inovasi pengeditan dokumen secara online yang dapat dilakukan bersama-sama oleh beberapa orang.

Google Docs, Sempat diblokir kominfo
Aplikasi Google Docs 

Kominfo Sudah Memulihkan Google Docs

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan bahwa akses ke beberapa layanan Google, seperti Google Docs, Google Sheets, dan Google Slides, telah dipulihkan pada pagi Jumat, 22 September 2023.

“Sudah dipulihkan (akses ke layanan Google),” kata Usman Kansong selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo).

Usman mengklarifikasi bahwa layanan Google dan lainnya sebelumnya tidak dapat diakses karena masalah teknis, bukan karena masuk dalam daftar situs yang diblokir oleh Trust Positif Kominfo.

“Tidak masuk daftar blokir, hanya karena problem teknis,” jelasnya.

Meskipun demikian, masih banyak pengguna yang mengeluhkan bahwa mereka belum dapat mengakses layanan tersebut.

Sumber :
Kompas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More