
SAMARINDA, JURNALKALTIM.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun strategi untuk mengatasi persoalan guru honorer. Dicetuskannya wacana penghapusan pegawai honorer oleh Presiden, membuat polemik yang cukup mengkhawatirkan apalagi terkait pemenuhan tenaga pendidik di wilayah-wilayah terpencil.
Menuai berbagai respons dari seluruh lapisan masyarakat, wacana penghapusan pegawai honorer termasuk guru pun akhirnya kembali mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dengan ini, pihaknya dituntut untuk menciptakan regulasi baru yang berdampak positif bagi seluruh pihak.
Status honorer di bidang pendidikan memicu persoalan yang cukup serius sehingga memerlukan penanganan khusus oleh Disdikbud Kaltim. Pasalnya berdasarkan keputusan presiden yang resmi mencabut status honorer terhadap para guru, mengakibatkan mereka cukup kewalahan di momen-momen pertama pencetusannya.
Berbagai pertimbangan pun terus dilakukan guna menemukan solusi terbaik. Sebab, hal ini berkaitan dengan nasib para generasi bangsa, khususnya di wilayah-wilayah terpencil yang dinilai masih mengalami kekurangan tenaga pendidik. Untuk itu, Muhammad Kurniawan, Kepala Disdikbud Kaltim pun mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha keras untuk merancang regulasi baru dengan disesuaikan bersama perubahan yang ada.
Tujuannya tidak lain agar nasib guru honorer terjamin sekaligus generasi bangsa yang masih memerlukan pendidikan juga tidak terpinggirkan. Dengan demikian, Muhammad Kurniawan pun mengaku bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Sebagaimana telah diketahui, penghapusan status guru honorer memang akan dialihkan menjadi guru dengan PPPK. Adapun untuk mewujudkan wacana tersebut diperlukan pemetaan yang jelas dan transparan mengenai kebutuhan guru dan formasi yang ada. Sehingga, penerapan PPPK sendiri tidak berjalan asal-asalan dan terkesan tidak adil.
“Dalam mengurangi kesenjangan status honorer sebelumnya, koordinasi ini penting untuk memastikan pengisian posisi guru sesuai kebutuhan formasi yang ada,” ungkap Kurniawan.
Regulasi Baru terkait Guru Honorer Disesuaikan dengan Anggaran yang Tersedia
Rancangan regulasi baru yang disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur memantik sejumlah persoalan meski tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh. Salah satunya, terkait ketersediaan anggaran yang diperlukan.
Pasalnya, Muhammad Kurniawan selaku Kepala Disdikbud Kaltim menuturkan bahwa penyerapan guru PPPK harus disesuaikan dengan kondisi keuangan dan kemampuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Dengan demikian, diperlukan adanya proses pemetaan yang tepat mengenai jumlah guru dan formasi yang tersedia. Memang diharapkan kata Kurniawan, agar formasi PPPK 2024 nanti dapat mengalami peningkatan. Mengingat, 1,6 ribu guru honorer yang tersebar di Provinsi Kaltim rupanya dinilai masih sangat kekurangan.

“Guru honorer di Kaltim sekitar 1,6 ribu yang menetap dan ada saat ini. Sedangkan masih membutuhkan 10 ribu lebih jadi masih sangat kekurangan,” ungkap Kurniawan.
Dilanjutkan olehnya, bahwa langkah pemetaan yang dilakukannya juga mampu untuk mengatasi kesenjangan di antara para guru, apalagi bagi mereka yang telah lama mengabdi di bidang pendidikan daerah. Selain itu, upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan kuantitas serta kualitas guru dari mulai gaji, status, sampai persoalan tentang pensiun.
“Pemetaan kekurangan guru dan strategi terbaik untuk mengisi posisi tersebut dengan formasi yang tepat menjadi fokus kami,” jelas Kurniawan belum lama ini.
“Harapannya, pertumbuhan jumlah tenaga pengajar di Kaltim dapat meningkat ke depannya,” tambahnya.
Kepala Disdikbud Kaltim itu mengungkapkan bahwa rencananya kan ada penambahan guru PPPK yang menggantikan status guru honorer sebanyak 2.450 guru di tahun depan. Dimana saat ini telah tersedia sebanyak 1.192 guru PPPK.
“Dengan 1.192 guru PPPK saat ini, direncanakan 2.450 guru PPPK akan diusulkan tahun depan,” tandasnya.
Lebih lanjut kata Kurniawan, penambahan guru itu bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan kebutuhan tenaga pendidik di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di kawasan-kawasan terpencil. Sehingga diharapkan di tahun 2024 nanti akan ada peningkatan jumlah guru meskipun tetap disesuaikan dengan ketersediaan formasi yang ada. (MUH/ADV/DISDIKBUDKALTIM)