Kalimantan Timur, JURNALKALTIM.com – Dinas Kesehatan masih fokus menangani masalah ketersediaan vaksin dan obat-obatan di Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini mengingat belum adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi yang bertugas mengelola dan mendistribusikan obat serta perbekalan kesehatan di tingkat lokal.
UPTD Instalasi Farmasi Kaltim memegang peran penting dalam rangka menjalankan tugas pokok, termasuk penerimaan, pemeliharaan, pendistribusian, pencatatan, pendataan, dan pengawasan terkait ketersediaan serta penggunaan obat, vaksin, dan perbekalan kesehatan di wilayah provinsi.
Tantangan Serius Terkait UPTD Instalasi Farmasi Kaltim yang Belum Ada
Ketidakberadaan UPTD Instalasi Farmasi Kaltim ini menjadi tantangan serius, terutama dalam konteks manajemen dan distribusi vaksin serta obat-obatan yang menjadi komponen kritis dalam sistem kesehatan.
Dinas Kesehatan perlu memastikan pasokan yang memadai dan terdistribusi dengan baik di seluruh provinsi menjadi hal yang sangat diperlukan. Apalagi dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan masyarakat, termasuk penanggulangan pandemi dan program vaksinasi massal.
Saat ini, perhatian dan langkah konkret untuk mendirikan UPTD Instalasi Farmasi Kaltim perlu dipercepat guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen obat dan vaksin di tingkat daerah. Upaya ini akan mendukung tujuan utama Dinas Kesehatan Provinsi dalam menyediakan layanan kesehatan yang optimal dan merata bagi seluruh masyarakat di Kalimantan Timur.
Penyediaan Vaksin dan Obat-obatan Kaltim Masih Ditangani Oleh Gudang Farmasi Dinkes
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa saat ini penyediaan vaksin dan obat-obatan ditangani oleh gudang farmasi milik Dinas Kesehatan Kaltim. Namun, ia mencatat bahwa pendekatan yang dilakukan oleh bidang tersebut kurang fleksibel karena lebih bersifat penyimpanan tanpa melakukan analisis lebih lanjut.
“Hingga saat ini, penyediaan vaksin dan obat-obatan diurus gudang farmasi milik Dinkes Kaltim. Kalau oleh bidang itu, tidak fleksibel karena hanya menyimpan saja dan tidak melakukan analisis segala macam,” ujar Jaya Mualimin
Beliau pun menyoroti pentingnya adanya UPTD Instalasi Farmasi Kaltim yang mampu melibatkan fungsi analisis dalam manajemen obat dan vaksin. Dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan responsif, UPTD Instalasi Farmasi diharapkan dapat memperbaiki efisiensi penyediaan, distribusi, dan pengelolaan vaksin dan obat-obatan di tingkat provinsi.
Dinkes Kaltim Rencanakan Pembentukan UPTD Instalasi Farmasi di Tahun 2024
Menyadari kebutuhan mendesak dalam manajemen obat dan perbekalan kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur merencanakan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi pada tahun 2024. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menjamin kualitas dan kuantitas obat serta perbekalan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa langkah awal dalam persiapan pembentukan UPTD Instalasi Farmasi Kaltim tersebut adalah dengan menyiapkan payung hukum yang menjadi dasar pendiriannya.
“Langkah awal yang dilakukan adalah menyiapkan payung hukum pendiriannya,” jelas Jaya.
Dengan adanya UPTD Instalasi Farmasi, harapannya dapat meningkatkan efektivitas dalam manajemen logistik kesehatan di tingkat daerah. Selain itu, dapat memberikan fleksibilitas dalam analisis kebutuhan dan memastikan distribusi obat dan vaksin yang merata dan efisien.
Persiapan untuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Timur dengan melakukan studi tiru tata kelola ke Provinsi Kalimantan Selatan pada bulan Oktober 2023.
Jaya Mualimin berharap bahwa pengalaman dari studi ini akan membantu mempercepat proses pembentukan unit khusus yang akan menangani manajemen obat dan vaksin di Kalimantan Timur. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam sistem distribusi dan manajemen kesehatan di wilayah tersebut.
Gudang Farmasi Tidak Melakukan Analisis, Hanya Mencatat Saja
Jaya Mualimin menyoroti bahwa saat ini, gudang farmasi hanya terlibat dalam pencatatan dan distribusi langsung ke kabupaten/kota tanpa adanya pelacakan dan pengawasan yang memadai terkait distribusi obat dan vaksin dari pemerintah pusat.
Dalam konteks ini, ia menjelaskan bahwa ketika pihaknya menempatkan vaksin dan obat dari pemerintah pusat, kegiatan tersebut hanya mencakup pencatatan tanpa dilakukan analisis mendalam dan pengawasan terhadap kebutuhan di setiap kabupaten/kota.
Jaya Mualimin melanjutkan bahwa penyiapan payung hukum untuk pembentukan UPTD Instalasi Farmasi Kaltim sedang dilakukan dengan berkoordinasi antar-instansi. Proses ini melibatkan pembahasan terkait nomenklatur dan penambahan kelembagaan yang diperlukan dalam konteks pembentukan unit tersebut.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa pegawai yang awalnya hanya bekerja di seksi distribusi obat akan menjadi bagian dari UPTD.
“Pegawainya, juga yang semula hanya seksi yaitu distribusi obat, menjadi UPTD,” tutupnya. (ADZ/ADV/DINKESKALTIM)