Samarinda, JURNALKALTIM.com – Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Timur kini sedang mengalami kesulitan dalam pengelolaan pembagian tugas dan tanggung jawab. Hal tersebut dikarenakan adanya keterbatasan jumlah personil yang mengemban tugas, imbas dari pengurangan tenaga non-PNS di dalam suatu instansi. Oleh sebab itu, diharapkan adanya bantuan dan dukungan terhadap penambahan personil dan SDM dari BNPB.
BPBD Kalimantan Timur Hadapi Kesulitan Dalam Pengelolaan Pusdalops
Kesulitan dan kendala dalam penanganan bencana kini tengah dihadapi oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur. Kesulitan tersebut dialami dalam hal mengelola unit Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB). Kendala yang menjadi kesulitan dalam pengelolaan Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Timur tersebut diakibatkan karena keterbatasan jumlah personil.
Sementara Pusdalops memiliki serangkaian tugas yang cukup kompleks, yaitu meliputi melaksanakan kegiatan koordinasi, persiapan, pengelolaan dan analisa data, pemantauan potensi ancaman kejadian bencana, pengerahan berbagai sumberdaya, diseminasi informasi secara luas, melaksanakan kegiatan komunikasi kedaruratan serta melakukan rekomendasi atas operasi penanganan kejadian darurat bencana.
Tidak hanya itu, Pusdalops PB dituntut untuk mampu mengelola data dan berbagai informasi sampai dengan menyebarluaskannya kepada para petinggi jabatan berwenang dan masyarakat setempat melalui media. Dan berdasarkan tuntutan dari BNPB, Pusdalops PB yang telah dibentuk harus pula memegang erat prinsip cepat, transparansi, tepat, akurat, kooperatif, koordinatif, dan akuntabel.
Pada saat menghadiri pertemuan rapat koordinasi bersama Kepala Pusdalops Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan BPBD Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka untuk mendukung peningkatan ketangguhan bencana di Provinsi Kalimantan Timur, Sugeng Priyanto yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda BPBD Provinsi Kalimantan Timur memberikan beberapa keterangan terkait kesulitan yang dihadapi.
Sugeng Priyanto menyebutkan bahwa regulasi yang menjadi acuan pelaksanaan BPBD Provinsi Kalimantan Timur yaitu adalah Peraturan Kepala (PK) BNPB Nomor 3 Tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanggulangan Darurat Bencana dan juga PK BNPB Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan BNPB.
Di dalam PK tersebut, berisi ketentuan tentang adanya 16 posisi jabatan yang harus dipenuhi oleh para personil Pusdalops. Posisi jabatan tersebut termasuk kepada posisi manajer, supervisor, petugas operator, sampai dengan posisi administrasi.
Di samping itu, dengan adanya peraturan baru mengenai pengurangan tenaga non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau biasa disebut dengan tenaga honorer yang semula berjumlah 20 orang, kini hanya diperbolehkan ada 8 orang saja di suatu instansi, semakin mempersulit keadaan BPBD Provinsi Kalimantan Timur. Khususnya kesulitan dalam pembagian tugas dan tanggung jawab setiap posisi jabatan yang kosong.
Kesulitan Dalam Pembagian Tugas dan Jam Kerja di Pusdalops BPBD Kalimantan Timur
Dengan menyisakan 8 orang jumlah tenaga non-PNS, Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjalankan kegiatan operasionalnya dengan sistem 3 shift. Pembagian personil dalam satu shift yaitu masing-masing 2 personil, sementara 2 yang lainnya off. Namun, apabila terjadi kejadian bencana dan harus menurunkan petugas ke lapangan, pada momen itulah petugas mengalami kewalahan.
Di sisi lain, Markas Operasi (Mako) Pusdalops juga dituntut untuk harus dijadikan pusat komunikasi informasi di lokasi kejadian melalui radio. Namun, disebabkan karena adanya keterbatasan jumlah personil, dengan terpaksa masing-masing personil harus mengambil peran dalam berbagai macam aspek. Termasuk dalam hal pengevakuasian, penyelamatan, hingga kegiatan mengumpulkan informasi.
Di samping itu, BPBD Provinsi Kalimantan Timur masih terbantu dengan sering menerima berbagai bantuan dan dukungan dari sejumlah rekan relawan dalam hal pengumpulan informasi. Sementara dalam hal peralatan, BPBD Provinsi Kalimantan Timur dibantu oleh BNPB.
“Memang peralatan-peralatan yang ada, kita didukung BNPB itu sangat dari sisi peralatan. Demikian dari jenis peralatan, harus kita pelatihan lagi. Ada bekal pelatihan,” ungkap Sugeng Priyanto.
Sugeng Priyanto lantas mengharapkan agar nantinya pihak BPBD Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan pertambahan dukungan personil dan Sumber Daya Manusia (SDM). Mengingat urusan penanganan bencana merupakan urusan bersama.
Namun terlepas dari kesulitan yang dihadapi, Sugeng Priyanto turut mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh rekan-rekan relawan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan rekan-rekan yang ada di tingkat kabupaten/kota yang telah menguatkan sinergitas dalam hal informasi maupun bagian lainnya. (ADV/NDA/BPBDKALTIM)