Samarinda, Jurnalkaltim.com – Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa melalui Program P3PD Tahun 2023 bertempat di Hotel Selyca Mulia Samarinda.
PJ Akmal Ajak Aparatur Desa Untuk Melek Digitalisasi
Rabu (18/10/2023), kegiatan pelatihan angkatan ke 4 tersebut dilakukan secara luring dan daring dengan dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro serta dihadiri oleh para gubernur se Indonesia diikuti aparatur desa dan pengurus lembaga desa regional wilayah Provinsi Bali, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jambi dan Kalimantan Timur.
Atas nama pemerintah dan masyarakat Kaltim, PJ Gubernur Akmal Malik menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri atas kepercayaannya memilih Kaltim sebagai tempat pembukaan pelatihan secara nasional.
Menurut Akmal, Presiden Joko Widodo telah memberikan amanat bahwa pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa. Ia menekankan bahwa kunci keberhasilan pembangunan desa adalah melalui penyiapan SDM aparatur desa yang mampu menyajikan data desa dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kualitas SDM dalam menjalankan regulasi pemerintah. Sebuah relasi yang baik akan berjalan baik jika didukung oleh SDM yang berkualitas.
“Kami mengapresiasi kementerian yang telah menjadikan Kaltim sebagai tuan rumah, tentu ini akan berdampak pada peningkatan kualitas SDM terhadap aparatur desa di Kaltim” ungkapnya.
Untuk itu, PJ Akmal Malik mengajak para aparatur desa dan pengurus lembaga untuk memahami pentingnya digitalisasi dalam penyediaan data desa, terutama di daerah yang infrastrukturnya masih perlu pengembangan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengungkapkan pelatihan ini meliputi 8 pelatihan dasar seperti manajemen pemerintah desa, keuangan desa hingga penetapan batas desa.
Pelatihan ini diharapkan mampu mewujudkan desa yang maju dan berkembang di Kalimantan Timur.
“Ya dalam pelatihan ini ada 8 pelatihan dasar yang diberikan seperti manajemen pemerintahan desa, keuangan desa hingga penetapan batas desa” ujar Eko
Kegiatan pelatihan ini telah berlangsung selama 4 hari dan berakhir pada Sabtu lalu, dengan diikuti sebanyak 576 peserta dari 144 desa di Kaltim dan diikuti para Kepala Desa, Perangkat Desa, PKK, Posyandu hingga lembaga kemasyarakatan desa.
Pelatihan ini dilakukan secara serentak di Indonesia di 33 Provinsi yang ditargetkan selesai hingga November 2023.
Urgensi Pelatihan Aparatur Desa
Aparatur desa adalah semua orang yang terlibat dalam pemerintahan desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan (kaur), kepala seksi, kepala dusun, operator dan semua yang terlibat dalam pemerintahan desa.
Aparatur desa mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Saat ini, desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang cukup besar. Sehingga kades dan perangkat lainnya dituntut untuk lebih meningkatkan kapasitas SDM dengan berbagai pelatihan
Pelatihan aparatur desa merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa. Guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang berorientasi pada peningkatan kinerja pelaksanaan tugas – tugas pemerintahan desa.
Dengan adanya pelatihan diharapkan pemerintah desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintah desa. Termasuk kemampuan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi aparatur desa dengan mengacu pada dasar hukum atau undang – undang yang ada.
Pemerintah terus mendorong peningkatan kapasitas pemerintahan desa, baik bagi para kepala desa, anggota BPD dan perangkat desa lainnya. Hal ini sesuai dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yang telah memberikan arah kebijakan nasional untuk meningkatkan dan memacu pembangunan di desa.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya “membangun desa” namun, sekaligus mendorong “desa membangun”.
Dimana paradigma baru penyelenggaraan pemerintah desa lebih menekankan pada perencanaan partisipatif dan pemberdayaan masyarakat yang mengandung makna, penyelenggaraan pemerintahan desa harus mendukung gerakan masyarakat yang membantu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa(ADZ/ADV/DPMPD KALTIM)