23.2 C
Samarinda
Kalimantan TimurSosialisasi Tahapan Penanggulangan Bencana, BPBD Minimalisir Kerugian Bencana

Sosialisasi Tahapan Penanggulangan Bencana, BPBD Minimalisir Kerugian Bencana

bpbd kaltim

Kalimantan Timur, Jurnalkaltim.com – Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur akan mempertegas hal yang diperlukan dalam ruang lingkup penyelenggaraan tahapan penanggulangan bencana demi meminimalisir kerugian atas sebuah bencana.

Tahapan Penanggulangan Bencana dalam Meminimalisir Kerugian

Kabar penyelenggaraan tahapan penanggulangan bencana ini diungkapkan Tresna Rasono selaku Kepala bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, bahwa ruang lingkup dari penyelenggaraan tahapan penanggulangan bencana di dalam lingkup BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Kalimantan Timur akan kembali dipertegas.

Tresna Rasono turut menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tahapan penanggulangan bencana,  saat pra bencana ataupun sedang tidak ada bencana, maka peran yang harus dijalankan oleh pihak BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Kalimantan Timur adalah dengan melakukan perencanaan, pengurangan risiko, pencegahan, edukasi, pelatihan, penataan tata ruang serta penelitian.

Tahapan Penanggulangan Bencana
ihak BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Kaltim

“Pada saat terjadi bencana, situasinya di pra (sebelumnya) kita melakukan mitigasi peringatan dini dan kesiapsiagaan, artinya bahwa kita sudah bisa mengetahui bencana itu akan terjadi,” jelas Tresna Rasono selaku Kepala bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada hari Selasa tanggal 21 November lalu.

Di samping itu, datangnya informasi dari pihak Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) membantu untuk memprediksi kapan bencana tersebut akan terjadi. Berbeda pada Pulau Jawa yang kemungkinan dari meletusnya gunung merapi ataupun terjadinya bencana gempa tidak dapat diprediksi kapan akan terjadi alias bisa terjadi kapan saja.

“Kalau di Kaltim masih bisa diprediksi seperti banjir, biasanya ada informasi dari BMKG bahwa hari ini akan terjadi hujan di beberapa wilayah dan dari informasi tersebut kita sudah bisa melakukan antisipasinya,” urai Tresna Rasono selaku Kepala bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan.

BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Kalimantan Timur turut bekerja sama dengan pihak RRI (Radio Republik Indonesia) Kota Samarinda dalam usaha penyebaran informasi hasil prediksi dari kemungkinan kejadian bencana yang juga termasuk penyebarluasan melalui channel media sosial.

“Kami melaporkan kejadian-kejadian bencana yang akan terjadi dan kami juga melakukan edukasi serta informasi sudah kami sampaikan, alhamdulillah responnya bagus” ucap Tresna Rasono selaku Kepala bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan.

Pada saat terjadi peristiwa yang memerlukan reaksi tanggap darurat, pihak BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Kalimantan Timur juga perlu melakukan pengkajian secara cepat. Untuk kemudian menetapkan status atas keadaan darurat yang timbul, melakukan upaya penyelamatan dan evakuasi, pemenuhan atas kebutuhan dasar, memberikan perlindungan serta melakukan usaha pemulihan.

Lebih lanjut lagi, ketika pasca bencana tengah dilakukan, maka tahapan penanggulangan bencana yang selanjutnya harus dilakukan adalah pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Pada tahap tersebut, proses rehabilitasi menjadi bagian dari upaya pemulihan yang bisa berlangsung sampai kurun waktu dua tahun.

“Sementara rekonstruksi kesannya seperti pembangunan, sarana prasarana yang memerlukan dana yang besar,” pungkas Tresna Rasono selaku Kepala bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan.

Pemahaman Pentingnya Sistem Tahapan Penanggulangan Bencana

Penanganan bencana melalui sistem tahapan penanggulangan bencana yang baik terbukti mampu mengurangi dampak bencana alam yang sangat sulit untuk diprediksi. Hal tersebut masuk ke dalam upaya mitigasi bencana yang mempunyai tujuan khusus mengurangi risiko dan menguatkan sisi rentan individu atau kelompok masyarakat terhadap potensi terjadinya sebuah bencana.

Dalam siklus penanggulangan bencana sendiri, sistem yang akan dilakukan harus urut dari mulai sebelum terjadinya bencana, pada saat terjadinya sebuah bencana hingga ke proses perbaikan setelah bencana tersebut terjadi. Tahapan penanggulangan bencana sendiri masuk ke dalam empat tahap, yaitu tahap mitigasi atau upaya pencegahan, tahap kesiapsiagaan, tahap agar tanggap pada darurat dan terakhir langkah rehabilitasi dan rekonstruksi. (ADV/NDA/BPBDKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More