
Kalimantan Timur, Jurnalkaltim.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada tahun 2003, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, telah menyematkan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya (SLKS) kepada 167 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pengabdian ASN Pemprov Kaltim Diakui dengan Penghargaan SLKS oleh Sri Wahyuni
Penghargaan ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu SLKS 30 tahun untuk 29 orang, SLKS 20 tahun untuk 43 orang, dan SLKS 10 tahun untuk 95 orang. Dalam acara tersebut, sebanyak 74 PNS secara simbolis menerima penghargaan ini.

Sri Wahyuni, mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim, menyampaikan selamat kepada semua penerima penghargaan, baik yang hadir langsung maupun yang berpartisipasi secara online. “Penghargaan ini bukanlah tanpa kriteria, seleksi, administrasi, dan persyaratan,” ujar Sri Wahyuni di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.
Lebih lanjut, beliau menekankan tanggung jawab ASN sebagai anggota Korpri yang telah meraih penghargaan SLKS, yang disampaikan oleh Ketua DPP Korpri. Penghargaan ini bukan sekadar simbol kebanggaan, tetapi juga merupakan refleksi dan bukti pengabdian selama 30, 20, atau 10 tahun dalam birokrasi.
Sri Wahyuni juga mengajak para ASN untuk terus mengisi catatan positif dan menjadi panutan bagi masyarakat, serta menjaga kehormatan yang telah diperoleh. “Penting untuk menjaga kehormatan yang telah diperoleh dari penghargaan tersebut,” pesannya.
Selain itu, Sri Wahyuni berharap agar penerima penghargaan SLKS dapat meninggalkan jejak kebaikan di tempat tugas mereka dan menjadi contoh yang baik. “Jadi tidak sekadar sebagai penerima penghargaan semata,” tandasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Deni Sutrisno, Asisten Administrasi Umum H Riza Indra Riadi, serta kepala perangkat daerah.
BKD Kaltim Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi SLKS Demi Wujudkan Efisiensi Administrasi Penghargaan SLKS
Sebelum kegiatan pemberian penghargaan ASN pada HUT KORPRI ke 52, pada bulan Juni lalu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur telah meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Satya Lancana Karya Satya (SI-SLKS). Progam ini dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki dan mempercepat proses layanan kepegawaian, khususnya terkait dengan pengelolaan penghargaan SLKS.
Anugerah Satya Lancana Karya Satya, merupakan penghargaan dari negara kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas kesetiaan dan pengabdian mereka, hadirnya aplikasi SI tersebut akan mempermudah proses administrasi.
Aplikasi tersebut dirancang untuk membantu Pejabat Pengelola Kepegawaian dan Operator Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim dalam memantau perkembangan PNS yang diusulkan untuk menerima Satya Lancana Karya Satya.
Kepala BKD Kaltim, menyatakan bahwa dengan adanya aplikasi ini, proses administrasi dan pemenuhan hak-hak PNS yang telah berdedikasi selama bertahun-tahun akan menjadi lebih efisien.
Kepala BKD Kaltim tersebut menekankan bahwa walaupun prosedur ini telah berjalan dengan baik sebelumnya, adanya SI-SLKS diharapkan dapat mengurangi tingkat kesalahan manusia dan mempermudah operasional.
Menurutnya, aplikasi ini merupakan bagian dari upaya BKD dalam mengadopsi teknologi informasi yang terus berkembang, terutama dalam sistem pemerintahan yang kini beralih ke era digital.
Ia juga menambahkan bahwa pentingnya bagi pegawai pemerintahan untuk tidak tertinggal dari perkembangan zaman, sehingga perlu adanya peningkatan kompetensi diri seiring dengan kemajuan teknologi.
BKD Kaltim berharap bahwa dengan adanya kompetensi tersebut, akan terjadi peningkatan dalam Indeks Profesionalitas ASN di Kaltim, yang diukur dari berbagai aspek seperti kinerja, kualifikasi, kompetensi, dan disiplin.
Kegiatan sosialisasi SI-SLKS ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, yang terdiri dari Kasubag Umum dan Pengelola Kepegawaian Perangkat Daerah serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), di Ruang Rapat II Lantai III Kantor BKD Provinsi Kaltim.
Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah operator dalam memantau kinerja ASN, termasuk status berkas usulan, apakah lengkap atau tidak.
Progam ini sebagai wujud keseriusan BKD Kaltim dalam memanfaatkan teknologi ke dalam layanan kepegawaian, sekaligus menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan profesionalisme dan efisiensi dalam pelayanan publik.
(ADV/EL/DISKOMINFOKALTIM)