Samarinda, JURNALKALTIM.com – Sri Wahyuni selaku sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur (Kaltim), memimpin upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional (JF) Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan jabatan fungsional di Provinsi Kaltim ini dilaksanakan pada Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim pada hari Senin (4/9/2023) kemarin.
Pelantikan Jabatan Fungsional di Provinsi Kaltim Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Terhadap Negara
Mewakili Gubernur Kaltim, Sri Wahyuni mengucapkan selamat kepada Titik Dwi Lestari dan Desya Shalfira Rizkyani yang telah dilantik dan mengambil sumpah jabatan sebagai Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur ASN Ahli Pertama dan Ahli Muda di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, berdasarkan surat Keputusan Gubernur No. 800.1.3.3/13651/BKD-IV.
“Sumpah jabatan ini akan dipertanggungjawabkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Pemerintah, bangsa, dan negara,” ucapnya. Sri Wahyuni menekankan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan oleh para PNS adalah manifestasi dari kesungguhan dan kesiapan mereka untuk patuh dan taat dalam menjalankan tugas, serta menjauhi larangan yang berlaku bagi aparatur sipil negara.
Selain itu, sumpah jabatan juga merupakan wujud pemenuhan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan bahwa PNS yang menjabat dalam posisi ini memiliki peran strategis dalam menganalisis pemenuhan kompetensi ASN sesuai dengan standar kompetensi jabatan. Tidak hanya itu, mereka juga bertanggung jawab untuk merencanakan pengembangan karir.
Sri Wahyuni menambahkan, pengembangan karir ini termasuk pemetaan kompetensi, pelaksanaan pengembangan kompetensi, serta pemantauan dan evaluasi pengembangan kompetensi. Dirinya meyakini bahwa dedikasi para PNS adalah bukti keseriusan dan cinta mereka kepada daerah, bangsa, dan negara. Hal ini terutama dalam mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sebagai informasi tambahan, dalam acara pelantikan jabatan fungsional di Provinsi Kaltim tersebut turut hadir Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim, Denni Sutrisno, Kepala Itwil Provinsi Kaltim, M Irfan Prananta, serta pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.
Jabatan Fungsional di Provinsi Kaltim Diharapkan Mengikuti Perkembangan Zaman
Lebih lanjut, Sri Wahyuni turut menegaskan bahwa, “Saya berharap dengan pengangkatan ini sebagai jabatan fungsional maka kedepan dalam waktu yang tidak lama Pemprov Kaltim memiliki data base yang memadai terkait dengan potensi dan proyeksi ASN yang dibutuhkan.” Dengan demikian, pengembangan sumber daya manusia di Kaltim dapat lebih terarah dan efektif.
Sri Wahyuni juga menekankan bahwa ASN yang akan menduduki struktur jabatan fungsional di Provinsi Kaltim, harus mampu merespons dinamika perkembangan zaman dan teknologi. Ini penting agar pelayanan publik terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang semakin modern dan kompleks. Selain itu, ASN juga harus memiliki komitmen untuk terus mengembangkan diri.
“Saya yakin dan percaya bahwa darma bakti Saudara selama ini adalah wujud keseriusan dan kecintaan Saudara kepada daerah, bangsa, dan negara untuk terwujudnya pembangunan yang hasilnya dapat dirasakan manfaatnya sebesar-besarnya oleh masyarakat,” ujar Sri Wahyuni dengan penuh keyakinan. Selanjutnya, ia juga menekankan pentingnya peran para PNS dalam memajukan wilayah Kaltim.
Pelantikan jabatan fungsional di Provinsi Kaltim ini bukan hanya merupakan sebuah acara seremonial semata. Seiring dengan persiapan Provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), peran dan kontribusi dari ASN dalam wilayah ini menjadi semakin penting. Mereka bukan hanya sekadar pekerja birokrasi, melainkan juga pionir dalam mewujudkan visi besar negara.
Selain itu, Harapan utama agar ASN, Pemprov, dan BPSDM Kaltim menjadi panutan dalam membangun masyarakat Kaltim. Mereka harus memberikan kontribusi positif dan menjadi motor perubahan yang efisien dalam pembangunan IKN. Kolaborasi ini akan memungkinkan Kaltim menjadi model inspiratif bagi provinsi lain di Indonesia dalam mengembangkan daerah mereka menuju perubahan yang lebih baik.
ADV//DISKOMINFO KALTIM//ADIT