24.1 C
Samarinda
Kalimantan Timur397 PNS Pemprov Kaltim Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

397 PNS Pemprov Kaltim Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

SAMARINDA, JURNALKALTIM.com – Penghargaan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) diberikan kepada 397 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pada Selasa (15/8/2023). Pemberian tanda kehormatan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kaltim di Ruang Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim.

SLKS Sebagai Wujud Apresiasi Pemrov Kaltim

SLKS adalah penghargaan yang diberikan kepada PNS yang telah bertugas selama 10, 20, 30 atau lebih dan dilakukan secara terus menerus. Penghargaan ini bahkan telah diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia nomor 19/TK/Tahun 2023.

Selain memberikan tanda kehormatan atas pengabdian PNS di lingkungan Pemprov Kaltim, acara ini juga menjadi ajang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-78. Bukan hanya memberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya berdasarkan masa pengabdian, Isran Noor selaku Gubernur Kaltim juga memberikan tanda kehormatan kepada para PNS yang berprestasi.

Menurut Isran, penerima penghargaan PNS berdasarkan masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun serta PNS berprestasi telah melalui proses evaluasi dan penilaian terlebih dulu. Isran menyebutkan bahwa nama-nama tersebut dipastikan aman dan bersih dari masalah, penyalahgunaan wewenang, dan dugaan korupsi.

Diketahui, terdapat penerima penghargaan SLKS terbagi menjadi beberapa golongan, diantaranya 94 orang berdasarkan pengabdian 30 tahun, 56 orang berdasarkan pengabdian 20 tahun, 247 orang berdasarkan pengabdian 10 tahun, dan 303 orang sebagai PNS berprestasi.

Tercatat sejak 2 (dua) tahun terakhir, pemberian penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada PNS berprestasi hanya dilakukan di lingkungan Pemprov Kaltim dan tidak dilakukan di provinsi lain yang ada di Indonesia. Selaras dengan hal tersebut, Gubernur Isran juga turut menyampaikan apresiasinya terhadap para PNS yang telah menyalurkan kinerjanya dengan sangat baik.

Satya Lencana Karya Satya, Pemprov Kaltim
Gubernur Isran noor

“Semoga apa yang didapat ini bermanfaat dan bernilai ibadah kepada diri sendiri kepada keluarga, masyarakat bangsa dan negara,” ucap Isran.

Lebih lanjut, Gubernur Isran menyampaikan harapannya agar seluruh jajaran PNS yang hadir senantiasa meningkatkan kinerjanya sebagai upaya mewujudkan Kaltim yang lebih baik.

Sebagai informasi, dalam acara tersebut juga nampak Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi, Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, Kepala Perangkat Daerah, dan pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga lainnya di Kaltim.

“Teruslah mengabdi, teruslah berkarya. Semoga kita semua selalu diberi kekuatan untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kaltim, bangsa, dan negara.” harapnya.

Riwayat Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

Tercatat pada Jumat (6/1/2023), penghargaan SLKS juga diberikan kepada sekitar 398 PNS di lingkungan Pemprov Kaltim. Sebagaimana pada bulan Agustus ini, penyerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya juga dilakukan di Ruang Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim.

Diketahui, pada periode tersebut diperingati juga sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kaltim yang ke-66 tahun. Gubernur Isran pun berharap agar penghargaan yang diberikan kepada  74 orang berdasarkan pengabdian 30 tahun, 64 orang  berdasarkan pengabdian 20 tahun, dan 260 orang berdasarkan pengabdian 10 tahun dapat memicu kinerja PNS agar lebih baik.

“Semoga penghargaan tertinggi dari Presiden RI bagi PNS yang sangat bernilai ini akan memacu dan membuat kita semua dapat melaksanakan tugas-tugas dan berkarya,” kata Isran Noor.

Lebih lanjut, Gubernur Isran menyampaikan kepada para PNS khususnya yang sudah mendekati masa pensiun agar terus berkarya dan menjaga semangat kebersamaan bersama Pemprov Kaltim. Begitu pula kepada PNS yang berdasarkan masa pengabdian 10 dan 20 tahun agar terus meningkatkan kreativitas, inovasi, dan profesionalisme dalam mengatasi setiap permasalahan.

“Penerima 30 tahun maupun yang sudah pensiun. Teruslah berkarya sebelum pensiun. Bagi saudara-saudara penerima SLKS 20 dan 10 tahun harus tetap bekerja dengan baik, ikhlas, tidak usah memikirkan rezeki, karena rezeki itu pasti ada, karena itu semua sudah takdir. Takdir itu pasti, yang berbeda itu hanya nasib. Besar kecilnya rezeki itu berbeda di nasibnya saja,” pungkas Isran.

(Dty/adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More