23.2 C
Samarinda
Kalimantan TimurSamarindaSatuan Pendidikan Aman Bencana, BPBD dan DPRD Samarinda Lakukan Sosialisasi

Satuan Pendidikan Aman Bencana, BPBD dan DPRD Samarinda Lakukan Sosialisasi

bpbd kaltim

Samarinda, JURNALKALTIM.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda baru-baru ini menyelenggarakan acara Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah.

Kegiatan ini ajukan oleh DPRD Kota Samarinda yang membahas tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana. Acara Sosialisasi ini diadakan di halaman rumah Ketua Rt.02 Gg. Keluarga, Kelurahan Sindang Sari.

DPRD Samarinda Ungkap Satuan Pendidikan Aman Bencana untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Potensi Bencana

Dalam acara tersebut, Deni Hakim Anwar perwakilan dari DPRD Kota Samarinda menyampaikan bahwa Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) sudah banyak terbentuk baik di tingkat kota maupun nasional. SPAB ini merupakan program yang dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan.

Satuan Pendidikan Aman Bencana bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bencana yang mungkin terjadi di wilayah mereka. Melalui program ini, harapannya para peserta dapat memahami langkah-langkah pengurangan risiko bencana, tindakan tanggap darurat, serta upaya pemulihan pasca bencana.

Satuan Pendidikan Aman Bencana
Deni Hakim Anwar, perwakilan DPRD Kota Samarinda
(Foto : BPBD Samarinda)

Selain itu, kehadiran BPBD Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda dalam kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mendengarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait rancangan peraturan daerah ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat dihargai agar peraturan yang disusun dapat mencerminkan kebutuhan dan realitas di lapangan.

Kegiatan Satuan Pendidikan Aman Bencana Sikap Menghadapi Risiko Bencana Alam

Dengan adanya Satuan Pendidikan Aman Bencana, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih siap dan tangguh dalam menghadapi berbagai risiko bencana, sehingga kerugian dapat diminimalkan dan keselamatan masyarakat lebih terjamin.

Dalam konteks ini, program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) bertujuan untuk mengedukasi dan melibatkan para orang tua sebagai sarana penghubung utama dalam menyebarkan informasi terkait penanganan bencana di daerah mereka masing-masing. Melalui partisipasi orang tua, diharapkan pengetahuan dan kesiapsiagaan terhadap bencana dapat lebih merata dan efektif disampaikan kepada seluruh komunitas.

Deni Hakim Anwar dari DPRD Kota Samarinda menyoroti bahwa di wilayah Kelurahan Sindang Sari terdapat beberapa risiko bencana, mulai dari tingkat rendah hingga sedang. Risiko tersebut mencakup tanah longsor, cuaca ekstrem, dan kebakaran hutan serta lahan.

“Di wilayah Kelurahan Sindang Sari memiliki beberapa resiko bencana dari rendah hingga sedang yaitu tanah longsor, cuaca ekstrem dan kebakaran hutan dan lahan,” jelas Deni Hakim Anwar.

DPRD Samarinda Lakukan Kegiatan Sosialisasi Terkait Upaya Penanganan Bencana

Lebih lanjut ia pun meyakini bahwa dengan adanya sosialisasi rancangan peraturan daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, ini dapat memberikan bantuan kepada warga dalam meningkatkan kesiapsiagaan mereka terhadap bencana secara mandiri.

Melalui peraturan daerah ini, diharapkan akan tercipta panduan yang jelas dan dukungan yang lebih baik untuk mendorong langkah-langkah persiapan bencana di tingkat komunitas.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, BPBD Kota Samarinda, Pelaksana Harian (Plh) Lurah Sindang Sari, dan warga masyarakat dari Rt.02 Kelurahan Sindang Sari. Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, lembaga penanggulangan bencana, dan masyarakat dalam upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tangguh.

Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan kesadaran dan pengetahuan terkait kesiapsiagaan bencana dapat ditingkatkan. Adanya peraturan daerah yang disosialisasikan bersama-sama menjadi landasan untuk membangun budaya kesiapsiagaan di masyarakat, sehingga warga dapat lebih siap dan mampu menghadapi potensi risiko bencana di wilayah mereka.

Melalui pengetahuan yang diberikan melalui SPAB, diharapkan para orang tua dapat menjadi agen perubahan dan penggerak utama dalam meningkatkan kesiapsiagaan keluarga dan lingkungan sekitar terhadap potensi risiko bencana.

(ADV/NDA/BPBDKALTIM).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More