23.2 C
Samarinda
Kalimantan TimurKaji Risiko Bencana, BPBD Kaltim Ungkit Eksploitasi Sumber Daya Alam

Kaji Risiko Bencana, BPBD Kaltim Ungkit Eksploitasi Sumber Daya Alam

bpbd kaltim

Samarinda, JURNALKALTIM.com – BPBD Provinsi Kalimantan Timur memperingatkan semua pihak termasuk pihak penanggulangan bencana untuk menjaga sikap kesiapsiagaan agar mengurangi risiko bencana. Sikap siap siaga ini merupakan langkah antisipasi terhadap keadaan alam yang sudah tidak seimbang akibat adanya eksploitasi sumber daya alam yang tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, namun juga faktor pemicu terjadinya bencana.

Pengolahan Sumber Daya Alam Memicu Risiko Bencana

Dalam rangka upaya untuk dapat meminimalisir risiko bencana yang terjadi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperingatkan kepada seluruh pihak terkait yang bertugas untuk menangani dan menanggulangi bencana, untuk terus bersiap siaga dalam melakukan tindakan antisipasi terjadinya bencana yang sebagian besar tidak dapat diprediksi waktu terjadinya secara akurat dan tepat. Namun yang bisa dilakukan hanyalah terus berjaga-jaga untuk memberikan aksi cepat tanggap.

Sudah bukan merupakan rahasia lagi bahwa kondisi lingkungan saat ini semakin lama semakin rusak. Dan kerusakan yang terjadi pada lingkungan ini menimbulkan ketidak seimbangan alam yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan terjadinya risiko bencana. Hal ini lantaran keadaan hutan semakin terbuka dan luasnya kian menyempit akibat dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

risiko bencana
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Agus Tianur

Hal-hal mengkhawatirkan tersebut merupakan pernyataan yang dikeluarkan oleh Agus Tianur yang menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur saat melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada hari Selasa beberapa hari lalu, tepatnya tanggal 14 November 2023 bertempat di Hotel Fugo Samarinda yang berlokasi di Jalan Untung Suropati No.8, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Kegiatan ini digelar dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang tak jarang terjadi di kawasan wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Mengingat, Provinsi Kalimantan Timur masih diliputi dengan beberapa daerah dengan kawasan hutan.

Menurut pendapat pribadi Agus Tianur, Provinsi Kalimantan Timur saat ini sedang berada dalam keadaan dirundung dilema yang tergolong berat. Bagaimana tidak, dengan adanya peningkatan kemajuan di sektor pertambangan batu bara dan pengolahan lahan perkebunan, sektor-sektor tersebut menjadi sumber utama pendapatan daerah yang unggul dan dapat diandalkan.

Sektor pertambangan batu bara dan sektor perkebunan selama ini sudah sangat membantu dalam mendanai pembiayaan pembangunan daerah di Provinsi Kalimantan Timur. Akan tetapi, apabila ditilik dari sisi lain, sektor-sektor tersebut terutama sektor pertambangan, juga ternyata memiliki kontribusi yang tergolong besar terhadap terjadinya kerusakan lingkungan. Dimana kerusakan lingkungan ini menjadi potensi sebagai salah satu faktor pendorong adanya risiko bencana yang terus mengintai daerah.

Pengupayaan Langkah Konkrit Dalam Meminimalisir Risiko Bencana

Sebagai Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Agus Tianur merasa yakin dan percaya bahwa apabila upaya proses pembangunan dan pembiayaannya hanya bergantung kepada aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang sering sekali tidak memperhatikan aspek ramah lingkungan, maka dapat dipastikan bahwa lama kelamaan akan menyebabkan kondisi dimana lingkungan menjadi rawan terhadap terjadinya bencana alam dan menimbulkan risiko bencana.

Tidak hanya itu, dengan hadirnya segala jenis perusahaan juga berpotensi dapat mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang cukup berarti, tuntutan hidup yang semakin meningkat, persaingan hidup yang sengit, dan pada akhirnya lama-kelamaan akan mengakibatkan terjadinya konflik antar kalangan.

“Kehadiran perusahaan-perusahaan juga tidak sedikit menimbulkan kesenjangan sosial, tuntutan hidup, persaingan hidup dan pada akhirnya juga berpotensi konflik,” ungkap Agus Tianur secara tegas.

Sebagai perwakilan dari pihak BPBD Kalimantan Timur, Agus Tianur menyampaikan harapan pihaknya terhadap seluruh pihak terkait yang saling melakukan kerja sama untuk menanggulangi risiko bencana supaya dapat mempersiapkan segala bentuk langkah konkrit agar nantinya dapat meminimalisir berbagai jenis risiko bencana alam di Provinsi Kalimantan Timur. Persiapan langkah konkrit tersebut dilakukan dengan menjaga sikap antisipasi dan kesiapsiagaan atas segala bentuk sumber daya yang diperlukan untuk mengatasi bencana serta mengurangi segala bentuk risiko bencana yang nantinya dihadapi. (ADV/NDA/BPBDKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More