26.1 C
Samarinda
Kalimantan TimurSamarindaProgram SIHATI Jadi Fokus RSJD AHM Tangani ODGJ

Program SIHATI Jadi Fokus RSJD AHM Tangani ODGJ

SAMARINDA, JURNALKALTIM.com – Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam (AHM) menciptakan program SIHATI (Sistem Pelayanan Kesehatan Jiwa Terintegrasi) sebagai upaya penanganan ODMK maupun ODGJ. Melalui Focus Group Discussion (FGD), sistem baru yang ini pun diresmikan.

FGD Jadi Bagian dari Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia

Belum lama ini Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam (AHM) telah menggelar Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan ini pun dipimpin dan diresmikan langsung oleh Direktur RSJD AHM, dr. Indah Puspitasari.

Bertempat di Hotel Mercure, Kota Samarinda, forum tersebut bahkan turut dihadiri oleh perwakilan dari 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).Perlu diketahui, kegiatan yang telah berlangsung itu merupakan bagian dari peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang jatuh pada 10 Oktober 2023 lalu.

Program SIHATI
Program SIHATI Jadi Fokus RSJD AHM Tangani ODGJ

Adapun di tahun ini, peringatan hari besar tersebut diusung melalui tema “Mental Health is a Universal Human Right” (Kesehatan Mental adalah Hak Asasi Manusia Universal), yang mana menghadirkan narasumber dari berbagai bagian salah satunya yaitu Kepala Bidang P2P dr. Osa Rafshodia, MSclh, MPH, DTM&H CPSp dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda.

Selain itu, hadir pula dalam forum tersebut yaitu Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Irwan Kartomo, SE, ME dari Dinas Sosial Kota Samarinda, Kepala Seksi Kerjasama Suwarno, S.Sos dari Satpol PP Kota Samarinda, dan Direktur RSJD AHM, dr. Indah Puspitasari, MARS.

Perlu diketahui, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) merupakan kolaborasi antara tenaga kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP dan para pemangku kepentingan lainnya yang  berkomitmen terhadap penanganan Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) maupun Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar.

Direktur RSJD AHM, dr. Indah Puspitasari menjelaskan bahwa kolaborasi antar berbagai pihak ini menjadi wadah bagi terciptanya program baru yang disebut sebagai Sistem Pelayanan Kesehatan Jiwa Terintegrasi (SIHATI).

“Kolaborasi yang harmonis dengan stakeholder terkait dianggap kunci keberhasilan SIHATI dalam meningkatkan kualitas hidup Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan ODGJ terlantar,” sebut Indah.

Program SIHATI Beri Hasil Maksimal

Dalam acara peresmian Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang adanya program SIHATI, Direktur RSJD AHM, dr. Indah Puspitasari menjelaskan bahwa inovasi tersebut merupakan kerja sama antara pihaknya dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP Kota Samarinda, LSM, dan para relawan dalam memberikan penanganan terhadap para ODGJ.

Dalam hal ini, pihaknya bukan hanya melakukan evakuasi pada ODGJ terlantar, melainkan juga meliputi pemberian fasilitas rujukan, perawatan hingga rehabilitasi oleh para petugas. Awalnya, program SIHATI merupakan kebijakan yang dikhususkan untuk menangani para gelandangan.

Namun sejak tahun 2021, cakupan tanggung jawabnya diperluas hingga merambah terhadap pelayanan ODGJ berkeluarga melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Samarinda dan Organisasi Perangkat Daerah terkait, seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Melalui program ini, Indah menyebut bahwa SIHATI terbukti efektif dalam menurunkan persentase lama waktu rawat inap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadi 20-21 hari, yang mana sebelumnya menyentuh angka hingga mencapai lama waktu menginap selama 3 bulan.

Selain itu melalui kerja sama lintas instansi ini, program SIHATI bahkan mampu mengubah perspektif masyarakat tentang tugas penanganan ODGJ yang hanya diserahkan kepada pihak rumah sakit jiwa.

“Kolaborasi yang harmonis dengan stakeholder terkait dianggap kunci keberhasilan SIHATI dalam meningkatkan kualitas hidup Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan ODGJ terlantar,” sebut Indah.

Seperti yang telah diketahui, bahwa pihak RSJD AHM telah menjalin sinergi yang kuat antar instansi, sehingga Indah menuturkan bahwa program SIHATI juga bisa menyelesaikan masalah yang sering muncul terkait penanganan ODGJ, seperti administrasi kependudukan, pembiayaan, dan pemulangan.

“Kami tidak bisa merawat mereka yang gangguan jiwa tanpa ada penjamin atau keluarga yang bertanggung jawab. Kami juga harus memastikan bahwa mereka memiliki identitas dan BPJS,” pungkasnya. (ADZ/ADV/DINKESKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More