spot_img
Kalimantan TimurSamarindaCegah Bullying, Disdikbud Kaltim Dukung Hadirnya Komunitas Anti Perundungan di Sekolah

Cegah Bullying, Disdikbud Kaltim Dukung Hadirnya Komunitas Anti Perundungan di Sekolah

Must read
banner disdikbud

SAMARINDA, JURNALKALTIM.comDisdikbud Kaltim mendukung adanya komunitas anti perundungan dan bullying di sekolah yang tersebar di Kota Samarinda. Hal itu disebabkan karena fenomena perundungan adalah perilaku berupa ancaman, paksaan ataupun penyalahgunaan yang mengintimidasi orang lain sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Program Anti Perundungan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Kurniawan sangat mengapresiasi program berupa komunitas anti perundungan yang sudah dicanangkan di tiap sekolah. Menurutnya, komunitas tersebut berperan penting dalam membentuk karakter siswa dan terlibat dalam proses peningkatan terhadap minat dan bakat peserta didik.

Disdikbud, Anti Perundungan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud Kaltim) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Kurniawan

“Bagus dengan hadirnya komunitas ini, dapat meningkatkan minat serta bakat peserta didik serta bisa melakukan pembentukan suatu karakter,” jelasnya.

Selain itu, Kurniawan juga memaparkan bahwa kehadiran komunitas tersebut di tiap sekolah dapat meminimalisir adanya kasus perundungan yang menjadi momok dalam dunia pendidikan. Komunitas anti bullying atau anti perundungan tersebut nantinya diharapkan mampu memberikan perlindungan dan rasa aman kepada para siswa.

“Hadirnya komunitas ini menjadi pelindung bagi siswa yang merasa dilecehkan. Baik di lecehkan melalui verbal maupun non verbal, yaa minimal meminimalisir terjadinya pembullyan dan perundungan yang terjadi di setiap sekolah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kurniawan meminta agar komunitas anti perundungan ini dapat terus dilestarikan agar dapat menekan terjadinya kasus bullying dan perundungan di sekolah.

Di waktu yang berbeda, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjafudian menjelaskan bahwa perundungan merupakan hal yang krusial dan tidak bisa disepelekan. Ia merasa prihatin dengan adanya kasus bullying yang marak terjadi di sekolah.

“Perundungan bukanlah hal sepele, melainkan tindakan berbahaya yang perlu dicegah dengan serius,” ujar Hetifah.

Pasalnya, tindakan bullying dinilai sangat membahayakan kondisi siswa baik secara fisik maupun psikologis sehingga harus dicegah sedini mungkin. Hetifah menyebutkan, satuan pendidikan memegang peranan penting dalam mengatasi persoalan ini yaitu dengan meluncurkan program pencegahan dan penanganan kekerasan.

“Tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya bullying serta perundungan di dunia pendidikan yang ada di sekolah, meskipun mencapai angka nol itu pun sangat sulit,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hetifah menekankan terkait pemberian pelatihan terhadap guru Bimbingan Konseling (BK). Ia menyebutkan, guru BK bukan hanya bertugas sebagai penegak kedisiplinan saja, melainkan mampu menjadi teman siswa dan menciptakan lingkungan yang aman dan menyenangkan.

“Sistem penilaian di sekolah tidak hanya berfokus pada prestasi akademis, tetapi juga melihat aspek-aspek lain yang mempengaruhi perkembangan anak secara keseluruhan, seperti lingkungan yang menyenangkan dan kebebasan dari tindakan perundungan,” pungkasnya.

Jenis-jenis Perundungan

Kasus bullying yang masih terjadi hingga sekarang menjadi persoalan yang patut diwaspadai dan diberikan langkah pencegahan. Terdapat 4 (empat) jenis perundungan yang terjadi di sekolah yang patut diwaspadai, yaitu verbal bullying, cyber bullying, physical bullying, dan sexual bullying.

1. Verbal Bullying

Verbal Bullying merupakan suatu tindakan kekerasan yang terjadi lewat kata-kata atau ucapan. Meskipun kerap dijadikan sebagai bahan bercanda, verbal bullying seringkali memicu terjadinya kasus perundungan yang lebih lanjut dikarenakan ucapan yang dinilai menghakimi atau mengintimidasi.

2. Cyber Bullying

Cyber Bullying atau perundungan dunia maya merupakan tindakan bullying yang terjadi di dunia maya. Dengan kecanggihan teknologi sekarang ini, banyak pengguna media sosial (medsos) yang mencari hiburan lewat konten tulisan ataupun video.

Jika tidak didasari dengan penggunaan etika bermedsos, tentu hal tersebut dapat meningkatkan resiko bullying atau bahkan mendapatkan bullying lewat beragam komentar yang dilontarkan netizen dalam konten yang memancing kontroversi. Akibatnya, hal ini akan mempengaruhi mental korban karena terus menerus mendapatkan cacian atau makian dari para pengguna medsos.

3. Physical Bullying

Physical Bullying merupakan tindakan kekerasan yang menyerang fisik seseorang. Hal ini menyebabkan trauma berkepanjangan bagi korban dan dapat memicu luka yang serius.

3. Sexual Bullying

Seperti namanya, sexual bullying merupakan perundungan dalam bentuk tindakan pelecehan. Perundungan ini biasanya memberikan rasa takut dan menimbulkan perasaan rendah diri terhadap para korban.

(MUH/ADV/DISDIKBUDKALTIM).

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini