Samarinda, JURNALKALTIM.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kegiatan Organisasi Pemuda Berprestasi 2023. Tujuannya untuk membuatkan sebuah fasilitas bagi organisasi dan komunitas pemuda-pemudi di Kaltim.
7 Syarat Mengikuti Organisasi Pemuda Berprestasi 2023
Dispora mengumumkan bahwa terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta yang ingin mendaftar dalam Organisasi Pemuda Berprestasi 2023. Informasi ini telah diposting melalui akun media sosial resmi Dispora Kaltim. Organisasi pemuda terbaik di Benua Etam yang berhasil menjadi pemenang kegiatan tersebut akan mendapatkan hadiah, total hadiah yang akan diperebutkan senilai 22 juta rupiah.
Berikut adalah tujuh persyaratan yang wajib dipatuhi oleh semua peserta:
- Organisasi sudah memiliki legalitas yang dapat dibuktikan dengan dokumen berupa Akta Notaris dan Surat Keterangan Terdaftar dari Kesbangpol.
- Organisasi tidak bersifat perorangan dan wajib sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
- Organisasi sudah memiliki kepengurusan yang sah dan dapat dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepengurusan dari satu tingkat diatasnya. Misalnya Surat Keputusan Wilayah/ Provinsi dari Pimpinan Pusat/ Nasional, atau Organisasi Lokal/ Provinsi yang dapat dibuktikan dengan Surat Keputusan dari Organisasi/ Instansi terkait.
- Organisasi mencantumkan daftar berapa jumlah anggota organisasi yang dapat dibuktikan paling tidak terdapat struktur SK Kepengurusan.
- Organisasi memiliki sekretariat dengan domisili yang jelas.
- Organisasi wajib memiliki dokumen kelengkapan yang dapat dibuktikan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), beserta rekening bank atas nama organisasi.
- Organisasi memiliki dan melakukan program/ kegiatan yang berdampak positif ke masyarakat, khususnya membantu permasalahan masyarakat. Misalnya hasil pencapaian periodesasi kepengurusan dalam 2 tahun terakhir yang dibuktikan dengan dokumentasi dan laporan kegiatan
Organisasi Pemuda Berprestasi 2023 menjadi kegiatan perdana yang diadakan oleh Dispora Kaltim. Pihak Dispora mengungkapkan tujuan dari diadakannya seleksi tersebut untuk mendorong organisasi kepemudaan dapat memiliki pengelolaan organisasi yang baik, bagus dan terorganisir. Dispora juga ingin mengajak para pengurus organisasi dan komunitas untuk bersama-sama bertukar pikiran dengan pemerintah dalam membuat program pengembangan bagi generasi muda.
Harapannya kegiatan yang nanti akan dilaksanakan betul-betul dapat tepat sasaran dan bermanfaat. Bagaimana tren saat ini atau perkembangan dunia digital lebih dipahami oleh anak muda. Sedangkan pemerintah hanya mendukung program apa yang telah dirancangkan oleh organisasi.
Organisasi dan Komunitas Didorong untuk Aktif dan Kreatif
Rasman, Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim memberikan penjelasan yang terkait dengan persyaratan tersebut. Organisasi pemuda yang diizinkan untuk berpartisipasi yaitu organisasi yang berupa struktural dari tingkat pusat maupun komunitas. “Organisasi kepemudaan lokal yang memiliki struktural dengan pusat. Bahkan organisasi lokal yang tidak memiliki struktural dengan pusat juga termasuk, seperti di tingkat provinsi, kabupaten/ kota, hingga ranting-ranting di bawahnya,” ujar Rasman.
Selain itu, Rasman juga menambahkan bahwa komunitas-komunitas lokal di Kalimantan Timur juga diperbolehkan untuk ikut mendaftar dalam seleksi Organisasi Pemuda Berprestasi 2023. Komunitas seperti forum pemuda Kaltim, komunitas literasi, forum pemuda disabilitas kreatif, atau pemuda pelopor diizinkan untuk berpartisipasi. Hal ini disebabkan oleh tren yang sedang terjadi dimana banyak pemuda lebih memilih untuk bergabung dalam komunitas daripada menjadi bagian dari organisasi struktural.
Dispora Kaltim juga ingin mengetahui berapa jumlah organisasi pemuda di Kaltim yang memiliki legalitas formal baik dari pemerintah maupun dari kepengurusan pusat. Sehingga organisasi atau komunitas yang layak dapat diberikan bantuan dan pendampingan lebih lanjut. Bantuan yang diberikan berupa fasilitasi tempat organisasi dan kebutuhan apa saja yang menjadi hal pokok bagi organisasi, hanya saja bantuan tersebut tidak langsung diberikan secara utuh tapi bertahap.
Dispora khawatir jika diberikan bantuan penuh nanti organisasi menjadi kurang aktif dan kreatif dalam hal pengembangan. Ekspektasi dari Dispora sendiri para anggota pemuda harus ikut berinisiatif dalam memperjuangkan organisasi itu sendiri. Langkah inovatif akan ditentukan oleh organisasi itu sendiri.
Dengan adanya seleksi ini, semoga pemerintah bisa lebih mudah memetakan organisasi mana yang layak dibantu dan mana yang tidak layak dibantu. Jika sebuah organisasi sudah memiliki legalitas formal, juga ada laporan narasi kegiatannya, ini yang perlu dibantu agar lebih berkembang. Sedangkan organisasi yang belum punya legalitas, diharapkan segera mengurus agar menjadi organisasi resmi.
(RA/ADV/DISPORAKALTIM)