Kutai Timur, Jurnalkaltim.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur mengungkap beberapa kriteria rumah yang tidak dapat mendapat program rehabilitasi setelah rumah tersebut terkena dampak dari terjadinya bencana banjir di Kabupaten Kutai Timur.
Kriteria Rumah Tak Masuk Kategori Program Rehabilitasi Bencana Banjir
Informasi perihal kriteria rumah yang tak masuk dalam kategori penerima program rehabilitasi rumah ini diungkapkan langsung oleh pihak Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Kutai Timur, Khairunisanur, yang menyatakan bahwa biasanya masyarakat dengan kriteria rumah salah satu diantaranya berada di bantaran sungai biasanya tidak mendapatkan bantuan program rehabilitasi rumah paska bencana banjir.
Khairunisanur menyebutkan bahwa pada saat ini sudah banyak rumah yang berlokasi di wilayah bantaran sungai sehingga tak bisa mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah sesuai dengan aturan kriteria rumah yang disampaikan oleh pihak pusat.
Pada saat ini, proses pemilihan sedang berada dalam proses verifikasi telah dilakukan dengan bantuan dari aparat dan juga pihak kecamatan, desa dan juga RT. Nantinya, pihak BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Kutai Timur akan menghadap kepada Bupati Kutai Timur untuk lebih lanjut meminta persetujuan dan tindak lanjutnya.
“Jika kemudian tidak semua bisa kita bantu di tahun ini, maka akan dikucurkan di tahun depan dari dinas teknis lain. Karena masa tenggang bantuan ini selama 2 tahun,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Kutai Timur, Khairunisanur, ketika diwawancarai tanggal 20 November kemarin.
Adapun sampai pada saat ini sudah ada puluhan rumah yang terdaftar dalam daftar penerima program rehabilitasi rumah setelah bencana banjir. Hal ini berarti puluhan rumah tersebut sudah memenuhi kriteria rumah yang akan mendapatkan bantuan.
Pengadaan program ini diberlakukan mengingat bencana banjir yang baru saja terjadi adalah peristiwa banjir terbesar dalam 20 tahun terakhir di Kabupaten Kutai Timur sejak bencana banjir besar terjadi di tahun 2022 kemarin sekitar bulan Maret dan bulan April.
Akibat dari terjadinya peristiwa bencana banjir besar tersebut, maka Kecamatan Sangatta Utara dan juga Kecamatan Sangatta Selatan langsung mengalami kelumpuhan aktivitas dalam beberapa waktu. Tidak hanya itu, diperkirakan sekitar 907 rumah ikut terdampak dari kerusakan ringan sampai kerusakan berat dari kejadian bencana banjir besar tersebut.
“Memang kemarin ada sekitar 907 data tapi kami tetap verifikasi, sesuai dengan 8 kriteria,” pungkas Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Kutai Timur, Khairunisanur.
Kriteria Rumah Ideal Untuk Hadapi Bencana Banjir
Demi mempertahankan rumah atas ancaman bencana banjir, maka diharapkan untuk membuat rumah tempat tinggal memenuhi kriteria rumah yang ideal. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menguatkan struktur bangunan atau upaya retrofitting. Kita bisa mewujudkan struktur rumah retrofitting dengan melakukan peningkatan tinggi lantai dasar rumah di atas rata – rata tinggi banjir yang sering kali terjadi di wilayah rumah kita.
Kita juga bisa memasang backwater valve alias saluran pembuangan air. Pemasangan saluran ini diperlukan karena biasanya saluran pembuangan ini penuh saat terjadi banjir. Air yang penuh saat banjir biasanya akan menghasilkan tekanan tinggi, pemasangan backwater valve biasanya mampu mencegah aliran tersebut untuk masuk ke dalam rumah.
Kita juga bisa mengatur sistem listrik di rumah agar aman dari bencana banjir, pastikan untuk memasang saklar, soket listrik dan kabel di dalam rumah lebih tinggi satu meter dari pada rata – rata banjir yang kemungkinan terjadi.
Untuk upaya terbaik, kita bisa melakukan wet floodproofing untuk bangunan rumah yang berpotensi terkena banjir. Wet floodproofing adalah upaya pembuatan ruang fungsional yang bersifat fleksibel dan tentunya lebih tinggi daripada potensi terjadinya banjir.
(ADV/NDA/BPBDKALTIM)