Samarinda, JurnalKaltim.com – Dalam mengupayakan pemberdayaan masyarakat, Andi Harun sebagai Wali Kota Samarinda baru – baru ini meresmikan BUM RT (Badan Usaha Milik RT) di Gunung Lingai, Sungai Pinang. Peresmian BUM RT menandakan akan didirikannya BUM RT lainnya di seluruh pelosok kelurahan dan kecamatan di kota Samarinda.
Pertama di Indonesia, Pemberdayaan Masyarakat Badan Usaha Milik RT (BUM RT)
Peresmian Badan Usaha Milik RT pertama di Indonesia ini dilaksanakan di lahan tambak warga Gang Harapan Kita, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang. Pada peresmian BUM RT pertama tanggal 22 Agustus kemarin, turut hadir berbagai tokoh yang membantu peresmian BUM RT. Dari mulai Firmansyah Subhan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Samarinda, Sugiyono sebagai perwakilan DPRD Samarinda (Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda) serta Kepala Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Samarinda.
Sebagai Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan anggaran BUM RT berasal dari anggaran Probebaya (Program Pemberdayaan Masyarakat). Program Probebaya sendiri merupakan salah satu program utama dari Pemerintahan Kota Samarinda. Dari keseluruhan anggaran Probebaya, 40% bagiannya digunakan sebagai upaya peningkatan pemberdayaan Masyarakat, salah satunya pemberdayaan ekonomi.

Sumber : Koran Kaltim
“Jadi implementasinya dapat melalui BUM RT,”ungkap Andi Harun
Lebih lanjut lagi, Andi Harun menegaskan program BUM RT ini merupakan program pemberdayaan masyarakat pertama di Indonesia yang memberdayakan badan usaha hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Pemerintahan Kota Samarinda sendiri sudah lengkap menyusun teknis BUM RT hingga penerapan peraturan Wali Kota Samarinda.
Hal ini dilakukan agar kedepannya, Badan Usaha Milik RT ini mampu membuat masyarakat luas mandiri dan lingkungan mereka pun tumbuh pesat secara ekonominya. Nantinya, sebagian dari keuntungan penjualan sayur hingga budidaya ikan ada yang digunakan sebagai potongan Pembangunan daerah.
“Termasuk bisa dilihat pengecoran dan penimbunan ini berasal dari iuran warga, Rp 5 ribu setiap panen, jadi sangat menguntungkan,”pungkas Andi Harun.
Ikut Memahami Esensi dari Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat sendiri dapat dipahami sebagai usaha mengentaskan kemiskinan serta ketimpangan ekonomi dan mendorong masyarakat berperan aktif dan memaksimalkan potensi yang dimiliki. Strategi untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat salah satunya dengan memberikan kuasa kepada masyarakat untuk memberi bantuan pembangunan usaha ataupun sarana pengelolaan potensi yang sudah dimiliki sebelumnya.
Pembentukan BUM RT sendiri merupakan perwujudan usaha pembangunan yang bertujuan membuat masyarakat kelas bawah mampu mandiri, swasembada serta memiliki posisi tawar yang kuat dalam menghadapi tuntutan kehidupan.
Masyarakat mandiri dalam hal ini berarti memiliki kemampuan sendiri untuk mengembangkan potensi kreatif, menguasai lingkungan dan sumber daya, mampu memecahkan masalah sendiri dan tentunya ikut berpartisipasi dalam menentukan iklim politik di daerah tersebut. Permendagri RI No. 7 Tahun 2007 yang mengatur tentang Kerangka Pemberdayaan Masyarakat menyebutkan Pembangunan masyarakat sebagai salah satu upaya terbaik untuk memandirikan dan meningkatkan kompetensi Masyarakat.
Penerapan Strategi Pemberdayaan Masyarakat
Pendirian Badan Usaha Milik RT dapat dikategorikan sebagai strategi penciptaan iklim, melindungi dan memperkuat daya potensi masyarakat. Pemerintahan Kota Samarinda membantu menciptakan iklim yang dapat memaksimalkan potensi masyarakat lewat pengembangan fasilitas. Hal ini dapat diartikan bahwa Pemkot Samarinda menyadari dan mengakui besarnya potensi yang dimiliki oleh masyarakat jika dibantu berkembang secara mandiri.
Pengadaan BUM RT juga dapat dilihat sebagai upaya peningkatan potensi dan penguatan daya yang dimiliki masyarakat. Salah satu bagian dari upaya ini adalah dengan membuka akses kepada sumber – sumber kemajuan ekonomi seperti pemberian modal, pengembangan teknologi, pemberian informasi, tuntunan lapangan dan penyediaan pasar.
Kesimpulannya, pemberdayaan masyarakat tidak bisa berhenti di pembaruan secara fisik saja. Penanaman watak masyarakat yang baik juga tidak kalah pentingnya. Untuk itulah diperlukan pemahaman atas nilai budaya modern seperti kerja keras, berhemat, bersikat terbuka serta kemauan untuk bertanggung jawab dari setiap anggota komunitas masyarakat.
Sumber Eksternal :
Gramedia – Strategi Pemberdayaan Masyarakat: Pengertian, Konsep, Tujuan, dan Contohnya
Kumparan – Pemberdayaan Masyarakat: Pengertian, Prinsip, dan Tujuannya