Samarinda, JURNALKALTIM.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim) sedang melakukan rapat pengkajian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tematik untuk pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di tahun 2023 ini. Hal ini dilakukan guna mengejar target dari Pemprov Kaltim dalam program Zero Desa Tertinggal tahun 2023. Program ini bagian dari inisiatif Pemprov dan DPMPD Kaltim untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Sejumlah Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Sudah Ditetapkan
Lebih lanjut dalam rapat kajian tersebut, Elvis selaku Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA, dan Teknologi Tepat Guna yang juga mewakili Kepala DPMPD mengungkapkan bahwa, telah terdapat beberapa program yang dicanangkan untuk Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tematik tersebut. Beberapa program tersebut sedang dalam pembahasan, yang nantinya akan disosialisasikan serta dijalankan di desa-desa seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Beberapa proogram tersebut lebih berfokus untuk mendorong pembangunan ekonomi masyarakat yang berada di pedesaan. Pembangunan ekonomi tersebut nantinya akan dijalankan melalui pelatihan alternatif yang secara khusus menyasar masyarakat menengah ke bawah yang tinggal di sejumlah desa. Sebagai beberapa contoh, terdapat program budidaya jamur dan juga madu kelulut yang sudah berjalan di beberapa wilayah.
“Sebagai langkah pertama, kami akan menyelenggarakan pelatihan untuk mengembangkan usaha ekonomi alternatif bagi masyarakat kurang mampu di desa, dengan fokus pada pemanfaatan BUMDes dalam budidaya jamur dan budidaya madu kelulut,” kata Elvis saat menghadiri rapat validasi rencana aksi reformasi birokrasi tematik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Fugo Samarinda pada Rabu (18/10/2023) kemarin.
Mempersiapkan Penyerahan Bantuan
Tidak hanya membahas mengenai pemaparan rencana aksi semata, DPMPD Kaltim dalam rapat pengkajian tersebut juga membahas perihal penyerahan bantuan kepada masyarakat, sesuai dengan kebutuhan program yang dimaksud tersebut. Bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat tersebut berupa log jamur dan koloni kelulut. Hal ini dimaksudkan agar para warga desa dapat lebih mudah memulai usaha budidaya jamur dan kmadu kelulut.
Bahkan, DPMPD Kaltim juga berencana untuk memberikan pelatihan pemasaran digital serta desain produk. Kedua pelatihan tersebut bertujuan agar setelah warga desa mampu memperluas bisnis dan penjualan setelah sukses mengembangkan usaha budidaya tersebut. Sehingga, Rencana Aksi Reformasi Birokrasi yang digalakkan dapat berjalan mulai dari hulu, hingga ke hilir bisnis.
Oleh karena itu, diperlukan semangat dan keaktifan dari para warga desa yang berada di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur agar program Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tematik 2023 kali ini dapat berjalan dengan baik. Karena hal ini secara tidak langsung tentu dapat menghasilkan keuntungan serta membawa dampak positif bagi warga desa itu sendiri.
Penerapan Terkendala Anggaran
Namun, lebih lanjut Elvis dalam rapat pengkajian tersebut juga mengungkapkan jika, program Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tematik yang dimaksud hingga saat ini belum dapat terlaksana dengan baik. Pasalnya, masih terdapat beberapa masalah menyangkut keterbatasan anggaran yang sedang dihadapi oleh DPMPD Kaltim. Dana tersebut sejatinya akan digunakan untuk membeli bahan baku dan pendistibusiannya kepada warga desa.
“Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut masih belum dapat dijadwalkan secara rinci karena terdapat beberapa kendala, diantaranya yaitu adalah tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2023 ini. Karena APBD-P (anggaran perubahan) tidak menyetujui proposal rencana aksi tersebut, maka pelaksanaannya baru akan dimulai pada tahun 2024,” ungkap Elvis kepada para awak media yang hadir ketika sedang dimintai keterangan.
Namun walaupun situasi keuangan sedang mengalami perubahan, Elvis juga menekankan bahwa pihak DPMPD Kaltim akan tetap bersungguh-sungguh dan berkomitmen penuh dalam melaksanakan program rencana aksi ini. Hal ini menurutnya dilakukan dengan tujuan untuk mendukung upaya reformasi birokrasi yang tematik dan meningkatkan kesejahteraan penduduk daerah pedesaan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur(ADZ/ADV/DPMPD KALTIM)