23.2 C
Samarinda
Kalimantan TimurBankeu Desa Terus Diawasi DPMPD Kaltim Usai Penyaluran Bantuan Ke-7 Desa

Bankeu Desa Terus Diawasi DPMPD Kaltim Usai Penyaluran Bantuan Ke-7 Desa

iklan dpmpd kaltim

Kalimantan Timur, JURNALKALTIM.com – Pasca penyaluran dana Bankeu Desa kepada 7 kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur oleh Gubernur Kaltim, Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Masyarakat (DPMPD) Kaltim berharap ada pengawasan pada, Sabtu (30/9/2023).

Hal ini dilakukan agar penggunaan dana tersebut dapat diawasi secara efektif untuk memastikan bahwa dana tersebut diawasi dengan baik dan tepat sasaran. Penyaluran dana bankeu desa merupakan salah satu upaya Pemerintah Kaltim untuk memberikan dukungan kepada desa-desa di wilayah provinsi Kaltim.

Dalam rangka memastikan dana tersebut tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa, Dakwan Diny menekankan pentingnya pengawasan yang cermat.

Bankeu Desa Guna Mendukung Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Pengawasan ini menjadi langkah krusial, khususnya untuk memastikan bahwa dana desa tersebut digunakan dalam proyek-proyek yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kalimantan Timur.

Dengan demikian, perlu sekali diadakan pengawasan Bankeu desa, sehingga dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa di seluruh provinsi.

Dalam pengawasan penggunaan dana desa, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri telah mengamanatkan agar  dilakukan pengawasan. Hal ini melibatkan partisipasi masyarakat, khususnya melalui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pemerintah di atas tingkat desa, yaitu pemerintah kabupaten/kota.

Kabid DPMPD Kaltim, Dakwan Diny pun menekankan adanya pengawasan ini harapannya agar penggunaan bankeu desa dapat diawasi dan direalisasikan dengan tepat guna dan sasaran.

Pengawasan Melalui Monev yang Dilakukan Setiap Setahun Sekali

Pengawasan yang cermat oleh BPD dan pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat memastikan bahwa dana desa tidak jatuh pada orang yang salah. Sehingga benar-benar digunakan untuk program dan proyek yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.

Lebih lanjut, Dakwan Diny selaku Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Masyarakat (DPMPD) Kaltim menjelaskan bahwa dalam upaya pengawasan selalu diadakan monev tiap tahun.

Bankeu Desa
Kabid DPMPD Kaltim, Dakwan Diny

“Kita harapkan dilakukan pengawasan oleh direktorat, sementara kami, kita ada monev tiap tahun, pengawasan sebenarnya dilakukan di kabupaten dan kota, diharapkan dana itu bisa tepat guna dan sasaran” ungkap Dakwan.

Selain pengawasan yang dilakukan oleh direktorat, pemantauan tahunan (monev) juga dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana desa. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di seluruh provinsi.

Masyarakat Diminta Turut Andil dalam Pengawasan Bankeu Desa

Dakwan Diny menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan, melalui hal ini dana desa dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kalimantan Timur.

Pengawasan penggunaan dana desa oleh masyarakat memiliki peran krusial dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan dana tersebut.

Dalam upaya pengawasan ini, masyarakat memiliki hak untuk membuat pelaporan atau pengaduan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah mereka serta kepada Pemerintah Kecamatan (Pemerintah Supra Desa).

Pelaporan terkait Bankeu Desa dapat berisi informasi tentang program dan proyek yang dibiayai oleh dana desa beserta perkiraan nilai kerugian jika terdapat penyimpangan atau penyelewengan.

Pengawasan masyarakat juga melibatkan pemantauan terhadap perencanaan dan kualitas proyek-proyek yang menggunakan dana desa. Ini bisa dilakukan oleh individu atau melalui perwakilan desa seperti BPD.

Dakwan Diny menekankan bahwa pengawasan semacam ini seharusnya tidak dianggap sebagai penghambat pembangunan desa, melainkan sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, pengawasan masyarakat juga berperan dalam membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan warganya. Dengan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, masyarakat dapat lebih percaya pada pemerintah desa dan merasa bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan bersama.

Pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat adalah bagian integral dari upaya pemerintah untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di desa-desa. Hal ini juga membantu memastikan bahwa dana desa benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.(ADZ/ADV/DPMPD KALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More