24 C
Samarinda
Kalimantan TimurTransformasi Sistem Kesehatan, Dinkes Prov Kaltim Gelar Rakor Tahun Anggaran 2023

Transformasi Sistem Kesehatan, Dinkes Prov Kaltim Gelar Rakor Tahun Anggaran 2023

Kalimantan Timur, JURNALKALTIM.com – Rapat Koordinasi Pembinaan Wilayah Program Kesehatan Pusat dan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur untuk Tahun Anggaran 2023 diadakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim (Dinkes Prov Kaltim). Acara ini dilangsungkan di Hotel Swissbell Balikpapan. Koordinasi ini diinisiasi oleh Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan untuk peningkatan sistem kesehatan.

Tujuan dari rapat koordinasi Dinkes Prov Kaltim ini adalah untuk membahas dan membina program kesehatan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, baik yang bersifat pusat maupun daerah, dalam rangka pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023. Rapat ini diadakan untuk memastikan kolaborasi dan koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.

Upaya Dinkes Prov Kaltim dalam Peningkatan Sistem Kesehatan

Rakor Dinkes Prov Kaltim ini menjadi platform penting untuk membahas berbagai isu dan strategi terkait program kesehatan, termasuk di dalamnya pengelolaan layanan kesehatan, pemenuhan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas layanan, serta pengembangan inovasi di bidang kesehatan.

Sistem Kesehatan, Program Kesehatan, Rakor
Kepala Dinkes Prov. Kaltim, Jaya Mualimin

Diharapkan bahwa melalui rapat koordinasi ini, program-program kesehatan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur dapat berjalan dengan lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting dalam bidang kesehatan, termasuk Dr. Sundoyo, MKM, M. Hum yang menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan, dan dr. Soenarto, M. Kes selaku Direktur TKPK (Tata Kelola Pelayanan Kesehatan) Kementerian Kesehatan.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh 10 Kepala Dinas Kesehatan dari berbagai Kabupaten dan Kota, Kepala Bidang, dan beberapa Kepala Seksi dari Dinkes Prov Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Sundoyo, MKM, M. Hum yang merupakan Staff Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan, menjelaskan bahwa tujuan dari rapat adalah untuk menerapkan prinsip otonomi daerah. Kementerian Kesehatan ingin agar unit eselon di setiap wilayah memiliki kapasitas untuk melaksanakan pembinaan program kesehatan yang berasal dari pusat.

Melalui kegiata rakor  ini, program-program kesehatan yang berasal dari pusat dapat diimplementasikan dengan baik di tingkat daerah. Sejalan dengan prinsip otonomi daerah yang mana mengacu pada pendelegasian kewenangan kepada pemerintahan daerah dalam mengelola urusan-urusan tertentu, termasuk di dalamnya program-program kesehatan.

Tiga Arahan Penting Joko Widodo Pada Kementrian Kesehatan untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di Seluruh Indonesia

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program-program kesehatan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat setempat. Melalui kerjasama antara pusat dan daerah, diharapkan program-program kesehatan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Sundoyo menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan tiga arahan penting kepada Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di seluruh Indonesia. Salah satu arahannya adalah melakukan optimalisasi maksimal, yang mencakup usaha untuk memaksimalkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.

“Ada 3 hal mandat dari presiden Jokowi yang menjadi tugas pak menteri kesehatan, vaksinasi secepat mungkin, mengatasi pandemi, dan transformasi sistem kesehatan indonesia,” jelasnya.

Arahan kedua adalah melakukan transformasi dibidang kesehatan Indonesia, yang berarti melakukan perubahan fundamental dalam cara sistem ini beroperasi untuk mencapai kualitas dan pelayanan yang lebih baik.

Sundoyo menekankan bahwa arahan-arahan tersebut menjadi dasar penting untuk mendorong perubahan sistem pada bidang kesehatan di tengah era otonomi daerah saat ini. Otonomi daerah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk memiliki peran lebih besar dalam pengelolaan dan penyediaan layanan kesehatan.

Dengan mengoptimalkan pelayanan kesehatan dan melakukan transformasi bidang kesehatan, diharapkan bahwa masyarakat Indonesia akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Ini juga sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih efisien.

(ADV DINKES KALTIM// AG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More